Operator Seluler Wajib Fiberisasi Jaringan Sebelum 5G Digelar

JAKARTA, - Meski sejumlah operator telah mengujicoba jaringan 5G, teknologi ini belum dapat diimplementasikan secara komersial di Indonesia.
Pasalnya, infrastruktur dan regulasi 5G di Indonesia hingga saat ini belum memang belum rampung.
Namun, sebelum pemerintah menyiapkan segala hal terkait 5G, setiap operator seluler diimbau agar melakukan modernisasi jaringan terlebih dahulu.
Hal tersebut disampaikan Dirjen SDPPI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ismail, saat dijumpai KompasTekno dalam acara yang digelar GSMA di Grand Hyatt, Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2020).
"Sebelum bicara (implementasi) 5G, semua operator seluler itu harus mempersiapkan fiberisasi, BTS-nya harus terhubung dengan kabel optik," ujar Ismail.
Baca juga: Dengan 5G, Ibu Kota Baru Diharapkan Akan Jadi Hub Digital di Asia
Ia mengatakan, akan menjadi percuma jika membangun akses jaringan 5G sementara bagian backhaul belum terhubung dengan kabel serat optik (fiber). Tanpa fiberisasi, pengguna tidak akan merasakan keuntungan dari jaringan 5G.
"Kalau tidak dihubungkan (dengan fiber) tidak bisa mendapatkan keuntungan (5G)," imbuhnya.
Ismail pun mengimbau para operator seluler di Tanah Air untuk segera menggenjot proses fiberisasi antar BTS.
Sebab menurut Ismail, saat pelelangan spektrum untuk jaringan 5G dilakukan, para operator seluler akan dapat langsung mengadopsi dan mengimplementasikan jaringan tersebut hingga end user.
Tiga opsi frekuensi 5G
Sebelumnya, sekitar November lalu, Ismail juga sempat mengatakan bahwa Indonesia sebenarnya sudah memiliki tiga opsi frekuensi yang bakal digunakan untuk memberikan layanan 5G yang optimal.
Adapun frekuensi tersebut sudah sesuai dengan rekomendasi ITU dan terdiri dari frekuensi lower band, middle band, hingga upper band.
Di upper band, Indonesia memiliki frekuensi 26 GHz yang masih bebas (free) dan belum digunakan.
Baca juga: ITU Umumkan Tambahan Frekuensi untuk Jaringan 5G Global
Sementara di middle band ada 2,6 GHz dan 3,5 GHz dan di lower band sendiri ada frekuensi 700 MHz dan 800 MHz.
Frekuensi lower band 700 MHz sayangnya belum bisa dimanfaatkan oleh operator seluler lantaran masih dipakai untuk siaran TV analog, yang rencananya akan dimigrasi menjadi digital lewat UU Penyiaran yang belum rampung.
Sementara frekuensi 800 MHz sendiri sudah di-refarming pada April tahun lalu dan kini digunakan untuk layanan 4G operator seluler.
Terkini Lainnya
- 75 Twibbon Paskah 2025 untuk Rayakan Kebangkitan Yesus Kristus
- Infinix Note 50s 5G Plus Meluncur, Smartphone dengan Casing Unik yang Wangi
- Jadwal MPL S15 Hari Ini, "Derby Klasik" RRQ Hoshi Vs Evos Glory Sore Ini
- Tablet Motorola Moto Pad 60 Pro dan Laptop Moto Book 60 Meluncur, Daya Tahan Jadi Unggulan
- WhatsApp Siapkan Fitur Baru, Orang Lain Tak Bisa Simpan Foto dan Video Kita
- Ini Perkiraan Harga iPhone Lipat Pertama
- 7 Penyebab Battery Health iPhone Turun Drastis yang Perlu Diketahui
- Google Tiru Fitur Browser Samsung Ini untuk di Chrome
- Cara Beli E-SIM Tri, Harga, dan Aktivasinya
- 2 Cara Mengaktifkan E-SIM XL dengan Mudah dan Praktis
- Cara Migrasi Kartu SIM Fisik ke E-SIM Telkomsel via Online, Mudah dan Cepat
- Samsung Galaxy M56 5G Meluncur, Bawa Bodi Tipis dan Datar
- Nvidia Hadapi Kerugian Rp 92 Triliun Imbas Ekspor Chip Dibatasi
- Video Lama Ungkap Alasan Bos Apple Pilih Rakit iPhone di China
- Jadwal MPL S15 Minggu Ini, Ada "Derby Klasik" RRQ Hoshi vs Evos Glory