Pengajuan Draft RUU Perlindungan Data Pribadi Dipastikan Molor
JAKARTA, - Pengajuan draft Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) dari Kementerian Kominfo kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dipastikan akan molor.
Awalnya, draft tersebut ditargetkan akan diserahkan pada bulan Desember ini.
Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate, saat ini draft tersebut sudah selesai ditandatangani oleh seluruh kementerian dan lembaga pemerintahan.
Namun rencana pengajuan ke DPR yang semula dijadwalkan bulan Desember ini harus mundur. Pasalnya menurut Johnny, pada bulan Desember ini ada banyak Undang-undang lain yang juga penting.
"RUU PDP sudah selesai, sudah diparaf, tinggal nanti amanat Presiden untuk dikirim ke DPR," kata Johhny saat ditemui media di sela-sela acara Perayaan Natal 2019 di kediamannya, di Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (25/12/2019).
Ia berharap, RUU PDP bisa diserahkan pada kuartal pertama tahun 2020 atau selambat-lambatnya kuartal kedua tahun 2020, bersama RUU Penyiaran.
"Tadinya kita harapkan Desember ini tapi ternyata, Desember ini ada banyak sekali Undang-undang lain yang juga penting," lanjut politisi Nasdem itu.
Baca juga: Menkominfo Johnny Plate Ingin Bikin Gol RUU PDP
Johnny pun kembali menegaskan pentingnya RUU PDP. Sebab menurutnya, kebutuhan akan perlindungan data bersifat cross border atau lintas batas.
Ia mengatakan, payung hukum prlindungan data pribadi juga meliputi tiga hal utama, yakni kedaulatan data dan keamanan nasional, pemilik data, dan pengguna data.
"Ini harus diatur agar pengguna data, pemilik data, dan kedaulatan data dalam negeri terjaga dengan baik," katanya.
Baca juga: Presiden Jokowi Minta Menkominfo Segera Sahkan UU Perlindungan Data Pribadi
Dalam kesempatan lain, Johnny juga sempat mengatakan bahwa Kominfo akan tetap membutuhkan waktu untuk mendorong agar RUU DPD menjadi prioritas di Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020 mendatang.
Sebelumnya pada awal November lalu, draft RUU PDP diketahui sempat dikembalikan lagi ke pihak Kominfo. Menurut Johnny saat itu, ada beberapa poin yang harus dibahas untuk kemudian diajukan kembali.
Terkini Lainnya
- Game "God of War Ragnarok" PC Resmi Meluncur, Ini Harganya di Indonesia
- Tablet Huawei MatePad Pro 12.2 dan MatePad 12 X Meluncur, Kompak Pakai Layar PaperMatte
- Mengenal Sehat Sutardja, Pionir di Balik Kesuksesan Marvell Technology
- YouTube Rilis Communities, Fitur Mirip Forum untuk Interaksi dengan Penonton
- Cara Login Akun BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO di HP Android dan iPhone
- Sony Mulai Jual Konsol PlayStation 5 Versi Refurbished, Hemat Rp 1 Jutaan
- Google Menang Gugatan di Uni Eropa, Batal Bayar Denda Rp 25 Triliun
- Cara Cek Aktivitas Login Akun Instagram biar Aman
- Advan 360 Stylus Pro Resmi di Indonesia, Laptop Convertible Harga Rp 7 Juta
- HP Realme 13 Pro 5G dan 13 Pro Plus 5G Resmi di Indonesia, Harga Rp 6 Jutaan
- Cara Bikin Ikon Aplikasi iPhone di iOS 18 Jadi Menarik, Warna dan Ukurannya Bisa Diganti
- Pionir Semikonduktor Modern Sehat Sutardja Meninggal Dunia
- Bagaimana Cara Registrasi Kartu Telkomsel? Ini Dia Langkah-langkahnya
- Mirip TikTok Shop, YouTube Shopping Juga Bisa buat Jualan dan Belanja
- Bikin Video YouTube Shorts Sekarang Lebih Praktis, Dibantu AI