4 Cara Menjaga Keamanan Data Pribadi dari Kejahatan Siber
JAKARTA - berbagai aplikasi baik fintech, e-commerce, serta berbagai platform digital lainnya selalu memerlukan data pribadi pengguna. Apabila tidak berhati-hati, maka para penjahat digital dengan mudah akan menyalahgunakan data tersebut.
Keamanan siber menjadi tantangan di Industri digital Indonesia. Ancaman siber bisa menyasar pengguna dan perusahaan penyedia produk atau jasa dengan tujuan mendisrupsi pengoperasian bisnis usaha.
Selain itu, ancaman siber juga bisa bertujuan untuk mengakses data para pengguna produk atau jasa digital untuk mencuri identitas serta menjualnya kepada pihak ketiga.
Guna meminimalisasi kejadian yang tidak diharapkan, pengguna perlu menjaga data pribadinya agar dapat melindungi dirinya dari kejahatan digital, ada sejumlah cara untuk menjaga keamanan data dari kejahatan dunia maya.
1. Pastikan pengguna memberikan data kepada pihak yang tepat
Saat pengguna mulai mengakses aplikasi online baik fintech, e-commerce, maupun media sosial, para pengguna harus memastikan data pribadi apa yang dicantumkan dalam aplikasi tersebut. Apakah membahayakan atau tidak.
Vice President Infrastruktur dan technical Support Blibli.com, Ongkowijoyo mengatakan bahwa para pengguna perlu memahami data-data pribadi apa yang sebenarnya apabila disebarkan akan membahayakan dirinya.
"Apabila anda melakukan transaksi pinjaman online atau e-commerce dengan pembayaran melalui kartu kredit pasti yang diminta adalah informasi kartu kredit, pasti soal itu, bukan soal pin nya," tuturnya kepada KompasTekno dalam acara konferensi pers Keamanan Data dalam Ekosistem e-commerce, Selasa (10/12/2019).
Menurutnya, saat ini masih banyak para pengguna yang lalai berhati-hati dalam memastikan informasi pribadinya dibagikan dalam aplikasi tersebut. Pastikan sesuai dengan konteks yang dibutuhkan.
Baca juga: TikTok Dituduh Kirim Data Pengguna ke China
Dengan kata lain, apabila pengguna membutuhkan sesuatu atau bertransaski di bank yang terpercaya atau mendapatkan informasi berhadiah atas nama bank terpercaya, pastikan alamat websitenya adalah alamat yang terverifikasi. Pengguna dapat mencarinya melalui pencarian Google.
"Persis, apabila ada penipu yang mengatakan anda menang dapat hadiah dan mengaku dari Blibli padahal alamat website yang diberikan bukan dari Blibli ya, jangan kasih," lanjutnya.
2. Lakukan double checking di setiap transaksi
Ongko juga mengatakan bahwa hal terpenting yang perlu dilakukan pengguna saat transaksi online adalah melakukan pengecekan dua kali. Menurutnya, dua kali pengecekan data pribadi yang diinput dalam aplikasi digital dapat meminimalisasi kesalahan penginputan data serta mengamankan diri dari kejahatan siber.
3. Periksa perizinan akses aplikasi
Dalam kesempatan yang sama, Operation Manager British Standart Institution, Samsi Herawati mengatakan bahwa pengguna perlu berhati-hati saat menginzinkan aplikasi baru untuk mengakses data dalam ponselnya.
Baca juga: UU Perlindungan Data Pribadi Dulu, Data Center Facebook dan Google Kemudian
Terkini Lainnya
- Yahoo Mail Kebagian Fitur AI, Bisa Rangkum dan Balas E-mail Langsung
- Perbedaan Chromebook dan Laptop Windows yang Perlu Diketahui
- Oppo Reno 13 Series Meluncur Sebentar Lagi, Ini Tanggal Rilisnya
- Janji Terbaru Apple di Indonesia, Rp 1,5 Triliun untuk Cabut Blokir iPhone 16
- China Pamer Roket yang Bisa Dipakai Ulang, Saingi Roket Elon Musk
- 10 Cara Mengubah Tulisan di WhatsApp Menjadi Unik, Mudah dan Praktis
- Ini Dia, Jadwal Rilis Global dan Daftar HP Xiaomi yang Kebagian HyperOS 2
- 2 Tim Indonesia Lolos Grand Final "Free Fire" FFWS Global 2024 di Brasil
- Hati-hati, Hacker Gunakan File ZIP untuk Menyusup ke Windows
- Dua Perangkat Apple Ini Sekarang Dianggap "Gadget" Jadul
- Valuasi Induk TikTok Tembus Rp 4.755 Triliun
- WhatsApp Siapkan Desain Baru, Ini Bocoran Tampilannya
- Headphone Vs Earphone, Mana yang Lebih Aman Digunakan?
- Apa Itu Rumus COUNT di Microsooft Excel dan Contoh Penggunaannya
- Bagaimana Cara Registrasi Kartu Telkomsel Baru?
- China Pamer Roket yang Bisa Dipakai Ulang, Saingi Roket Elon Musk