Facebook Gugat Pemasang Jebakan Malware di Iklan
- Facebook melontarkan gugatan hukum terhadap perusahaaan iLikeAd Media Internasional Company Ltd yang berbasis di China dan dua warga dari Negeri Tirai Bambu tersebut.
Facebook menuding bahwa pihak-pihak itu telah menyalahgunakan jejaring di media sosialnya untuk menyebarluaskan malware alias program berbahaya.
Program perusak ini, menurut Facebok, dipasang oleh iLikeAd Media Internasional Company Ltd., perusahaan Hong Kong yang didirikan pada 2016. Dua orang individu tergugat, Chen Xiao Cong dan Huang Tao, adalah pengelola iLikeAd.
Baca juga: Awas, Ada Malware Sakti yang Kebal Factory Reset
ILikeAd dituduh menggunakan iklan Facebook untuk memikat para korban agar mengunduh dan memasang malware.
Facebook mengatakan ILikeAd terkadang menggunakan jebakan berupa gambar selebriti dalam iklan mereka untuk memancing orang untuk meng-klik, sebuah praktik yang oleh perusahaan disebut sebagai "celeb bait."
Seteah terpasang lewat klik, malware akan membajak akun Facebook korban untuk menyebarkan iklan baru, atas nama pengguna yang terinfeksi.
Selain itu, ILikeAd juga menggunakan teknik yang disebut "cloaking", yakni menyembunyikan URL tujuan sebenarnya dari sebuah iklan. URL ini mengalihkan (re-direct) korban ke situs lain yang bermuatan konten berbahaya.
Baca juga: Software Ilegal Bikin Indonesia Target Favorit Malware
"Skema cloaking seringkali canggih dan terorganisir dengan baik, sehingga individu dan organisasi di belakangnya sulit diidentifikasi untuk dimintai pertanggungjawaban." kata tim hukum Facebook.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun KompasTekno dari ZDNet, Minggu (8/12/2019), Facebook telah mengembalikan akun korban yang dibajak sekaligus mengamankan aksesnya.
Ini adalah gugatan kedua yang diajukan Facebook terhadap pengiklan jahat pada 2019. Sebelumnya, pada Agustus lalu, Facebook menuntut LionMobi dan JediMobi, dua pengembang aplikasi Android yang juga berbasis di China.
Pada waktu itu keduanya dituding menerapkan skema penipuan "click injection" untuk meraup pendapatan iklan lewat klik palsu.
Terkini Lainnya
- Game "God of War Ragnarok" PC Resmi Meluncur, Ini Harganya di Indonesia
- Tablet Huawei MatePad Pro 12.2 dan MatePad 12 X Meluncur, Kompak Pakai Layar PaperMatte
- Mengenal Sehat Sutardja, Pionir di Balik Kesuksesan Marvell Technology
- YouTube Rilis Communities, Fitur Mirip Forum untuk Interaksi dengan Penonton
- Cara Login Akun BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO di HP Android dan iPhone
- Sony Mulai Jual Konsol PlayStation 5 Versi Refurbished, Hemat Rp 1 Jutaan
- Google Menang Gugatan di Uni Eropa, Batal Bayar Denda Rp 25 Triliun
- Cara Cek Aktivitas Login Akun Instagram biar Aman
- Advan 360 Stylus Pro Resmi di Indonesia, Laptop Convertible Harga Rp 7 Juta
- HP Realme 13 Pro 5G dan 13 Pro Plus 5G Resmi di Indonesia, Harga Rp 6 Jutaan
- Cara Bikin Ikon Aplikasi iPhone di iOS 18 Jadi Menarik, Warna dan Ukurannya Bisa Diganti
- Pionir Semikonduktor Modern Sehat Sutardja Meninggal Dunia
- Bagaimana Cara Registrasi Kartu Telkomsel? Ini Dia Langkah-langkahnya
- Mirip TikTok Shop, YouTube Shopping Juga Bisa buat Jualan dan Belanja
- Bikin Video YouTube Shorts Sekarang Lebih Praktis, Dibantu AI