Pemerintah Bakal Bangun Infrastruktur "Cloud Storage" Dalam Negeri
JAKARTA, - Dirjen Aptika Kementerian Kominfo, Semuel Pangerapan mengatakan bahwa pemerintah saat ini berencana membangun infrastruktur penyimpanan awan (cloud storage) di dalam negeri.
Infrastruktur TI tersebut nantinya akan digunakan untuk menyimpan data-data penting dari lembaga atau instansi pemerintah.
Menurut Semuel, infrastruktur penyimpanan cloud tersebut direncanakan dapat beroperasi 2020 mendatang.
Pembangunan infrastruktur cloud storage di dalam negeri berhubungan dengan diresmikannya Peraturan Pemerintah Nomor 71, tentang Penyelenggaraan Sistem Transaksi Elektronik yang disahkan 10 Oktober lalu.
Baca juga: Google Bangun Server Cloud di Indonesia 2020
Dalam aturan itu, disebutkan bahwa penyelenggara sistem elektronik (PSE) lingkup publik, dalam hal ini adalah instansi negara dan institusi yang ditunjuk oleh instansi tersebut, wajib melakukan pengelolaan, pemrosesan, dan penyimpanan sistem elektronik di wilayah Indonesia.
Semuel menambahkan, cloud storage tersebut nantinya akan dikelola sendiri oleh pemerintah. Kendati demikian, pria yang kerap disapa Semmy itu tak menyebut apakah nantinya swasta juga bisa turut menyimpan data-data di cloud storage milik pemerintah atau tidak.
Baca juga: AWS Buka Data Center Baru di Indonesia 2021
Ia pun menegaskan nantinya data yang disimpan dalam cloud tersebut akan diklasifikasikan. Data atau dokumen dengan tingkat yang paling penting harus dienkripsi terlebih dahulu sebelum disimpan.
"Itu cloud pemerintah, dikelola oleh pemerintah. Data-data strategis dan juga layanan umum, itu sudah sinergi dengan Perpres sistem pemerintahaan berbasis elektronik," lanjutnya.
Kendati demikian, Semuel tidak mengungkapkan berapa nominal investasi yang harus dikeluarkan, dan di mana server cloud storage tersebut akan dibangun.
Baca juga: Data Center Alibaba Resmi Beroperasi di Indonesia
Terkini Lainnya
- Sony Mulai Jual Konsol PlayStation 5 Versi Refurbished, Hemat Rp 1 Jutaan
- Google Menang Gugatan di Uni Eropa, Batal Bayar Denda Rp 25 Triliun
- Cara Cek Aktivitas Login Akun Instagram biar Aman
- Mengenal Sehat Sutardja, Pionir di Balik Kesuksesan Marvell Technology
- Advan 360 Stylus Pro Resmi di Indonesia, Laptop Convertible Harga Rp 7 Juta
- HP Realme 13 Pro 5G dan 13 Pro Plus 5G Resmi di Indonesia, Harga Rp 6 Jutaan
- Cara Bikin Ikon Aplikasi iPhone di iOS 18 Jadi Menarik, Warna dan Ukurannya Bisa Diganti
- Pionir Semikonduktor Modern Sehat Sutardja Meninggal Dunia
- Bagaimana Cara Registrasi Kartu Telkomsel? Ini Dia Langkah-langkahnya
- Mirip TikTok Shop, YouTube Shopping Juga Bisa buat Jualan dan Belanja
- Bikin Video YouTube Shorts Sekarang Lebih Praktis, Dibantu AI
- Mau Dapat Cuan Lebih dari YouTube Shopping? Ini Syaratnya
- Microsoft Perbarui AI Copilot, Ada Fitur Kolaborasi Serupa Freeform
- iPhone 16 Enggak Selaku iPhone 15?
- Profil IShowSpeed, YouTuber Kenamaan yang Kunjungi Indonesia dan Pecahkan Rekor