Bayar Pengamen Pun Sekarang Bisa Pakai Go-Pay
JAKARTA, - Go-Pay kini memperluas lagi fungsinya. Setelah sebelum lebaran lalu Go-Pay menghadirkan fitur untuk berbagi dengan sesama, kali ini Go-Pay bekerja sama dengan Institut Musik Jalanan (IMJ) agar dapat digunakan untuk membayar pengamen.
Menurut CEO Go-Pay, Aldi Haryopratomo, kerja sama ini dibuat agar musisi jalanan juga dapat memanfaatkan teknologi untuk mengembangkan dan meningkatkan kemampuan finansial mereka.
Aldi mengatakan, Go-Pay akan memberikan jalan tersebut agar pengguna bisa lebih mudah membayar para musisi jalanan ini ketika mereka sedang tampil di sebuah tempat.
"Kalau mau industri musik kita maju, kita harus berikan jalannya. Teknologi bisa membuka jalan tersebut. Kalau musisi jalanan bisa makan dari bakatnya, industri musik bakal berkembang," kata Aldi dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2019).
Baca juga: Setahun, Transaksi Go-Pay Capai Rp 88 Triliun
Dalam kesempatan yang sama, pendiri Institut Musik Jalanan (IMJ) Andi Malewa mengungkapkan bahwa pengamen yang ingin bergabung dan menggunakan Go-Pay harus melalui serangkaian proses terlebih dahulu.
Pertama-tama, pengamen harus menjadi anggota IMJ dengan menyerahkan sejumlah dokumen pribadi.
Dokumen tersebut berupa KTP, KK, hingga surat keterangan bebas narkoba, harus disetorkan untuk kemudian mengikuti wawancara agar bisa diterima menjadi anggota IMJ.
Baca juga: Sedekah Non-tunai Bisa Pakai Go-Pay
Setelah itu, barulah IMJ akan memberikan rekomendasi kepada Go-Pay siapa saja yang layak untuk menggunakan alat pembayaran tersebut.
"Seleksi dilakukan untuk mendapatkan musisi jalanan yang memang benar-benar memiliki bakat musik untuk diasah. Karena di luar sana, banyak juga preman yang menggunakan musik sebagai kedok untuk memeras orang-orang. Kami tidak mau yang seperti ini," kata Andi.
Nantinya, pengamen tersebut akan mendapatkan kode QR yang dapat dipindai. Sehingga orang yang ingin memberi sumbangan pada pengamen tersebut cukup memindai kode dan memilih berapa besar sumbangan yang akan diberikan.
Baca juga: Go-Pay Bisa Dipakai Bayar Makanan di Warung, Caranya?
Dalam kerja sama ini, Go-Pay sendiri tidak memberikan fasilitas apapun selain kode QR dan akun Go-Pay untuk pengamen yang bersangkutan. Namun pihak Go-Pay memastikan nantinya data hasil pemasukan pengamen akan terekam dan bisa digunakan untuk hal-hal tertentu.
"Data itu nantinya bisa digunakan jika pengamen ingin kredit barang tertentu, rumah misalnya. Data pemasukan pengamen akan direkam oleh Go-Pay," ungkap Aldi.
Saat ini, baru pengamen di Jakarta saja yang bisa menikmati layanan Go-Pay ini. Jika dinyatakan berhasil, maka akan dikembangkan ke beberapa kota besar lainnya seperti Makassar, Surabaya, dan lain-lain.
Go-Pay juga mengklaim tidak mengambil keuntungan sepeserpun dari transaksi yang dilakukan. Seluruh pendapatan dimiliki seutuhnya oleh pengamen yang bersangkutan.
Terkini Lainnya
- Arti Kata "Delulu" Bahasa Slang yang Sering Digunakan di Media Sosial
- Cara Membuat Data Link WhatsApp di Microsoft Excel, Mudah dan Cepat
- APK Bukan Singkatan dari “Aplikasi”, Begini Arti Sebenarnya
- Intel Dituntut Karena Prosesornya Bikin PC Sering Error
- 7 Tips Tetap Sehat Meski Seharian Duduk di Depan Komputer
- Pembuat Gorilla Glass Corning Dituduh Monopoli Pasar
- 50 Link Twibbon Hari Pahlawan 2024 Tanggal 10 November
- 4 Jenis Blockchain dan Manfaatnya yang Perlu Diketahui
- Game Battleroyale "PUBG: Battlegrounds" Dibuat Spin-off, Jadi 5 Lawan 5
- 5 Tips Pilih Laptop Ideal untuk Kreator Konten
- 5 Cara Mengosongkan Penyimpanan Google Drive yang Penuh, Mudah dan Praktis
- Perbedaan Spesifikasi Infinix Hot 50 Vs Infinix Hot 50 5G
- Apa Itu Aplikasi Launcher di HP Android?
- Mesin Cuci Samsung Bespoke AI Laundry Combo Sudah Bisa Dipesan di Indonesia
- Samsung Galaxy Ring: Spesifikasi, Fitur, dan Harganya di Indonesia