Google Akuisisi Penyedia GIF yang Sempat Diblokir di Indonesia
- Pencarian animasi GIF di Google akan semakin mudah ditemukan. Pasalnya, mesin pencarian raksasa itu mengumumkan telah mengakuisisi Tenor, sebuah platform GIF untuk Android, iOS, dan desktop.
Konten GIF akan dimunculkan oleh Google di hasil pencarian. Tab GIF kini mulai ditambahkan oleh Google di mesin pencarinya, selain Images (Gambar) dan News (Berita).
Sebelumnya, Tenor selaku penyedia data animasi GIF juga telah dipakai oleh aplikasi lain, seperti Facebook, Messenger, dan WhatsApp.
Menurut Director of Engineering Google Images, Cathy Edwards, akuisisi ini bertujuan untuk menyediakan lebih banyak GIF di platform Google, di mana Google sendiri mengklaim jika setiap hari ada jutaan orang mencari animasi GIF di pencarian Google.
Baca juga: Google Dikabarkan Caplok Pelopor Teknologi Light Field
"Dengan pustaka kontennya, Tenor akan memunculkan GIF yang paling tepat, sehingga Anda bisa menemukannya sesuai mood Anda", jelas Edwards.
Ia menambahkan, jika Tenor akan lebih efektif dalam memberikan hasil pencarian GIF di Google Images, serta produk Google lain yang menggunakan GIF seperti Gboard. Namun Google tidak menyebutkan persentase saham yang disepakati dengan Tenor.
Edwards hanya mengatakan melalui blog resmi Google, yang dilansir KompasTekno, Rabu (28/3/2018), jika Tenor akan tetap menjadi brand terpisah.
Namun, Google tetap akan membantu Tenor untuk mencari konten dan mitra antarmuka pemrograman aplikasi (API), sehingga animasi GIF tetap bisa ditemukan melalui pencarian di Tenor.
Tenor bersama penyedia konten GIF lain, Giphy sempat menuai kontroversi di Indonesia, saat animasi GIF diadopsi di platform WhatsApp. Kala itu, konten-konten GIF berbau pornografi banyak dijumpai. Tenor dan Giphy pun sempat diblokir oleh pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Kominfo.
Tenor dan Giphy kemudian mendapat teguran dari Kominfo dan diblokir situsnya. Mereka kemudian menyampaikan akan melakukan upaya-upaya internal untuk memenuhi persyaratan dan permintaan dari Kementerian Kominfo.
Permintaan dimaksud adalah agar para penyedia animasi GIF menyaring konten mereka yang dinilai berbau pornografi, setidaknya untuk wilayah Indonesia.
Terkini Lainnya
- Cara Login Akun BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO di HP Android dan iPhone
- Sony Mulai Jual Konsol PlayStation 5 Versi Refurbished, Hemat Rp 1 Jutaan
- Google Menang Gugatan di Uni Eropa, Batal Bayar Denda Rp 25 Triliun
- Cara Cek Aktivitas Login Akun Instagram biar Aman
- Mengenal Sehat Sutardja, Pionir di Balik Kesuksesan Marvell Technology
- Advan 360 Stylus Pro Resmi di Indonesia, Laptop Convertible Harga Rp 7 Juta
- HP Realme 13 Pro 5G dan 13 Pro Plus 5G Resmi di Indonesia, Harga Rp 6 Jutaan
- Cara Bikin Ikon Aplikasi iPhone di iOS 18 Jadi Menarik, Warna dan Ukurannya Bisa Diganti
- Pionir Semikonduktor Modern Sehat Sutardja Meninggal Dunia
- Bagaimana Cara Registrasi Kartu Telkomsel? Ini Dia Langkah-langkahnya
- Mirip TikTok Shop, YouTube Shopping Juga Bisa buat Jualan dan Belanja
- Bikin Video YouTube Shorts Sekarang Lebih Praktis, Dibantu AI
- Mau Dapat Cuan Lebih dari YouTube Shopping? Ini Syaratnya
- Microsoft Perbarui AI Copilot, Ada Fitur Kolaborasi Serupa Freeform
- iPhone 16 Enggak Selaku iPhone 15?