Trump Larang Qualcomm Dijual ke Perusahaan Asing
- Impian Broadcom meminang Qualcomm sepertinya harus kandas di tangan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Awal pekan ini, Trump secara khusus mengeluarkan executive order untuk melarang akuisisi tersebut.
Alasannya berkaitan dengan keamanan nasional. Trump mengatakan, ada “ancaman yang nyata” di balik rencana akuisisi Qualcomm oleh Broadcom. Broadcom merupakan perusahaan asing yang berbasis di Singapura dan Qualcomm adalah perusahaan AS yang memiliki sejumlah paten teknologi penting.
Apabila bisa mengendalikan Qualcomm lewat akuisisi, Trump menuding bahwa Broadcom akan melakukan langkah-langkah yang membahayakan keamanan nasional AS.
Executive order dari Trump tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai apa persisnya ancaman terhadap keamanan nasional dari rencana akuisisi Qualcomm oleh Broadcom.
Baca juga: Intel Bakal Beli Perusahaan yang Ingin Beli Qualcomm?
Sebelummya sempat muncul kekhawatiran bahwa Broadcom bakal menjual teknologi Qualcomm ke pihak lain dari negara di luar AS,
Ada juga dugaan bahwa kinerja Qualcomm akan melemah di bawah Broadcom, sehingga para rivalnya seperti Huawei yang asal China bisa lebih dominan, terutama dalam pengembangan teknologi 5G di masa depan.
Kekhawatiran ini pula yang menjadi perhatian Committee on Foreign Investment in the United States (CFIUS) yang menyusun rekomendasi untuk Trump soal recana akuisisi tersebut.
Februari lalu, Qualcomm menolak tawaran akuisisi senilai 121 miliar dollar AS atau sekitar Rp 1.700 triliun dari Broadcomm. Tapi Broadcom tak mau menyerah begitu saja dan tetap mengejar Qualcomm.
Broadcomm ingin mengganti susunan dewan direksi Qualcomm dengan orang-orang pilihannya lewat voting para pemegang saham. Akibatnya, Chairman sekaligus anak pendiri Qualcommm, Paul Jacobs kehilangan jabatannya pekan lalu.
Broadcom juga mengumumkan bakal memindahkan kantornya dari Singapura ke Amerika Serikat pada awal April. Langkah ini diduga untuk memuluskan jalannya mengambil alih Qualcomm, lantaran sudah mencium kecurigaan CFIUS.
Perjanjian bisnis antar dua perusahaan yang sama-sama berasal dari Amerika Serikat berada di luar yuridiksi CFIUS. Namun di luar dugaan, pihak pemerintah AS bertindak lebih cepat dengan mengeluarkan executive order.
Ini bukan kali pertama Trump mengeluarkan perintah untuk membatalkan rencana pembelian perusahaan AS oleh pihak asing.
Sebagaimana dirangkum KompasTekno dari The Washington Post, Selasa (13/3/2018), pada September 2017, Trump pernah melakukan hal serupa dengan melarang akuisisi Lattice Semiconductor asal AS oleh sebuah firma ekuitas swasta China.
Ibarat skakmat setelah sebuah rangkaian manuver panjang, perintah Trump kini membuat Broadcom mati langkah. Rencana akuisisi yang tadinya bakal menjadi deal bernilai terbesar sepanjang sejarah dunia teknologi itu pun batal terwujud.
Terkini Lainnya
- Sabet Emas dan Perak, Jakarta Juara Umum PON XXI Cabor E-sports
- Spesifikasi dan Harga Realme 13 Pro 5G di Indonesia
- Jadwal MPL S14 Pekan Ini, Ada "Rematch" RRQ Hoshi Vs Evos Glory
- YouTube Kini Punya Tombol "Hype" untuk Dongkrak Popularitas Kreator Pemula
- Elon Musk Umumkan Blindsight, Inovasi agar Tunanetra Bisa Melihat Lagi
- Game "God of War Ragnarok" PC Resmi Meluncur, Ini Harganya di Indonesia
- Tablet Huawei MatePad Pro 12.2 dan MatePad 12 X Meluncur, Kompak Pakai Layar PaperMatte
- Mengenal Sehat Sutardja, Pionir di Balik Kesuksesan Marvell Technology
- YouTube Rilis Communities, Fitur Mirip Forum untuk Interaksi dengan Penonton
- Cara Login Akun BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO di HP Android dan iPhone
- Sony Mulai Jual Konsol PlayStation 5 Versi Refurbished, Hemat Rp 1 Jutaan
- Google Menang Gugatan di Uni Eropa, Batal Bayar Denda Rp 25 Triliun
- Cara Cek Aktivitas Login Akun Instagram biar Aman
- Advan 360 Stylus Pro Resmi di Indonesia, Laptop Convertible Harga Rp 7 Juta
- HP Realme 13 Pro 5G dan 13 Pro Plus 5G Resmi di Indonesia, Harga Rp 6 Jutaan