Cara Registrasi dan Daftar Ulang Kartu Prabayar Smartfren
- Tenggat waktu registrasi SIM prabayar tinggal menghitung hari. Tanggal 28 Februari 2018 mendatang merupakan hari terakhir pengguna kartu prabayar mendaftarkan nomornya.
Bagi pelanggan prabayar Smartfren yang belum registrasi hingga saat ini, diimbau untuk segera melakukannya, agar nomor tidak terblokir. Registrasi sebelum tenggat waktu juga membantu pengguna terhindar dari error sistem akibat penumpukan informasi.
Sebelum melakukan registrasi, pengguna harus menyiapkan kartu keluarga (KK) dan KTP. Sebab kedua identitas tersebut akan diminta sebagai elemen penting dalam proses registrasi.
Bagi pengguna Smartfren, registrasi kartu prabayar bisa dilakukan lewat sejumlah opsi. Antara lain mengirim pesan lewat SMS, mendaftar melalui situs dan aplikasi yang tersedia, atau datang langsung ke gerai Smartfren terdekat.
Baca juga: Ciri-ciri Kartu SIM Prabayar yang Sudah Berhasil Registrasi
Untuk registrasi kartu prabayar Smartfren melalui SMS, pelanggan dapat melakukannya dengan mengirim SMS ke 4444 dengan format: 16 digit NIK#16 digit nomor KK.
Sedangkan registrasi via situs bisa dilakukan lewat tautan berikut ini. Untuk registrasi via aplikasi, pengguna bisa mengunduhnya melalui tautan berikut ini.
Pengguna juga bisa melakukan registrasi langsung ke gerai Smartfren. Caranya tinggal datang ke gerai terdekat dengan membawa KTP dan KK untuk diserahkan ke petugas. Di sana, petugas akan langsung membantu proses registrasi kartu prabayar pelanggan.
Jika sudah selesai melakukan registrasi, Anda dapat melakukan pengecekan melalui tautan berikut ini.
Caranya, masukkan nomor NIK dan Nomor Prabayar yang sudah didaftarkan. Jangan lupa mengisi jawaban kode verifikasi. Setelah semua terisi, klik tombol cek status. Seketika, sistem akan menampilkan status terkini dari kartu SIM prabayar.
Meski sedikit merepotkan, registrasi SIM prabayar sejatinya memiliki tujuan baik. Seperti memberikan perlindungan terhadap konsumen terkait penyalahgunaan nomor ponsel oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab seperti upaya penipuan dan hoaks.
Terkini Lainnya
- Acer Comeback ke Pasar Smartphone, Rilis HP Android Super ZX dan Super ZX Pro
- 3 Cara Cek HP Support E-SIM di Android dan iPhone dengan Mudah
- Segini Mahalnya Harga iPhone Jika Dibuat di Amerika
- Ini Harga iPhone 11, 11 Pro, dan iPhone 11 Pro Max Bekas Terbaru, Mulai Rp 5 Jutaan
- Daftar Operator Seluler yang Menyediakan eSIM di Indonesia
- 5 Fungsi LAN dalam Jaringan Komputer Perlu Diketahui
- Nothing CMF Buds 2 Diam-diam Muncul di Situs Resmi, TWS Murah dengan ANC
- Spesifikasi Laptop untuk Tes Rekrutmen Bersama BUMN 2025, Penting Diperhatikan
- OpenAI Siapkan Media Sosial Mirip X, Berbasis ChatGPT
- Sidang Antimonopoli Meta: Mark Zuckerberg Bisa Dipaksa Jual Instagram dan WhatsApp
- Telkomsel Rilis Paket Bundling iPhone 16, Rp 50.000 Kuota 58 GB
- Daftar HP yang Mendukung eSIM di Indonesia
- Membawa Inovasi AI Lebih Dekat ke Semua Orang
- Samsung Rilis Galaxy A06 5G Edisi Free Fire, Banyak Aksesori Bikin "Booyah"
- Apakah iPhone XR Masih Layak Beli di Tahun 2025? Begini Penjelasannya