Cara Registrasi dan Daftar Ulang Kartu Prabayar Smartfren
- Tenggat waktu registrasi SIM prabayar tinggal menghitung hari. Tanggal 28 Februari 2018 mendatang merupakan hari terakhir pengguna kartu prabayar mendaftarkan nomornya.
Bagi pelanggan prabayar Smartfren yang belum registrasi hingga saat ini, diimbau untuk segera melakukannya, agar nomor tidak terblokir. Registrasi sebelum tenggat waktu juga membantu pengguna terhindar dari error sistem akibat penumpukan informasi.
Sebelum melakukan registrasi, pengguna harus menyiapkan kartu keluarga (KK) dan KTP. Sebab kedua identitas tersebut akan diminta sebagai elemen penting dalam proses registrasi.
Bagi pengguna Smartfren, registrasi kartu prabayar bisa dilakukan lewat sejumlah opsi. Antara lain mengirim pesan lewat SMS, mendaftar melalui situs dan aplikasi yang tersedia, atau datang langsung ke gerai Smartfren terdekat.
Baca juga: Ciri-ciri Kartu SIM Prabayar yang Sudah Berhasil Registrasi
Untuk registrasi kartu prabayar Smartfren melalui SMS, pelanggan dapat melakukannya dengan mengirim SMS ke 4444 dengan format: 16 digit NIK#16 digit nomor KK.
Sedangkan registrasi via situs bisa dilakukan lewat tautan berikut ini. Untuk registrasi via aplikasi, pengguna bisa mengunduhnya melalui tautan berikut ini.
Pengguna juga bisa melakukan registrasi langsung ke gerai Smartfren. Caranya tinggal datang ke gerai terdekat dengan membawa KTP dan KK untuk diserahkan ke petugas. Di sana, petugas akan langsung membantu proses registrasi kartu prabayar pelanggan.
Jika sudah selesai melakukan registrasi, Anda dapat melakukan pengecekan melalui tautan berikut ini.
Caranya, masukkan nomor NIK dan Nomor Prabayar yang sudah didaftarkan. Jangan lupa mengisi jawaban kode verifikasi. Setelah semua terisi, klik tombol cek status. Seketika, sistem akan menampilkan status terkini dari kartu SIM prabayar.
Meski sedikit merepotkan, registrasi SIM prabayar sejatinya memiliki tujuan baik. Seperti memberikan perlindungan terhadap konsumen terkait penyalahgunaan nomor ponsel oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab seperti upaya penipuan dan hoaks.
Terkini Lainnya
- Vendor Smartphone di India Tersandung Masalah Hukum gara-gara Amazon
- Selamat Tinggal Stiker Apple, "Unboxing" iPhone 16 Akan Berbeda Rasanya
- 8 Cara Mengatasi Notifikasi WhatsApp Tidak Bunyi dengan Mudah
- Spesifikasi dan Harga Tablet Infinix Xpad 4G di Indonesia, Mulai Rp 2 Jutaan
- Smartwatch Huawei Watch GT 5 dan GT 5 Pro Resmi, Diklaim Lebih Akurat Pantau Kesehatan
- Spesifikasi dan Harga Realme 13 Pro Plus 5G di Indonesia
- 3 Game Gratis Epic Games, Ada Game Zombi "The Last Stand: Aftermath"
- Jakarta Juara Umum PON XXI Cabor E-sports
- Spesifikasi dan Harga Realme 13 Pro 5G di Indonesia
- Jadwal MPL S14 Pekan Ini, Ada "Rematch" RRQ Hoshi Vs Evos Glory
- YouTube Kini Punya Tombol "Hype" untuk Dongkrak Popularitas Kreator Pemula
- Elon Musk Umumkan Blindsight, Inovasi agar Tunanetra Bisa Melihat Lagi
- Game "God of War Ragnarok" PC Resmi Meluncur, Ini Harganya di Indonesia
- Tablet Huawei MatePad Pro 12.2 dan MatePad 12 X Meluncur, Kompak Pakai Layar PaperMatte
- Mengenal Sehat Sutardja, Pionir di Balik Kesuksesan Marvell Technology