Mesin Pengais Internet Indonesia Disodori Kata "Pornografi", Hasilnya?

JAKARTA, - Mesin pengais konten negatif (Ais) yang mulai efektif dioperasikan Kominfo pada awal Januari 2018 disebut-sebut bakal lebih cepat mengidentifikasi konten negatif yang bertebaran di internet. Satu kali memasukkan kata kunci tertentu, Ais cuma butuh waktu mengais alias crawling sekitar 5 hingga 10 menit.
Selain lebih cepat dari segi waktu, volume konten negatif yang terjaring juga lebih banyak. Satu kali crawling kapasitasnya hingga jutaan konten, untuk kemudian diseleksi menjadi puluhan ribu sebelum diteruskan ke tim verifikator.
Lebih rincinya, Dirjen Aptika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, memaparkan hasil pengujian yang dilakukan selama tiga hari untuk kata kunci “pornografi”. Tertangkap 1,2 juta URL yang berhubungan dengan pornografi, lantas hampir 120.000 domain dianalisis lebih lanjut oleh tim verifikator.
“Terbukti jauh lebih cepat. Selama bertahun-tahun kami cuma mampu menyaring 750.000 konten pornografi. Ini sekarang baru tiga hari saja sudah hampir 120.000,” kata pria yang akrab disapa Semmy tersebut, Jumat (29/12/2017), di “War Room” Kominfo lantai 8, Medan Merdeka, Jakarta.

Setelah melalui proses crawling, konten-konten negatif akan diteruskan ke tim verifikator untuk dianalisis. Selanjutnya, konten-konten yang melanggar aturan di-screencapture dan dibawa ke tim eksekutor.
Tim eksekutor ini yang menentukan tindakan apa yang bisa diambil atas konten tertentu. Dalam hal ini, Kominfo menjalin komunikasi yang aktif dengan internet service proveider (ISP) dan penyelenggara media sosial.
Perlu dicatat, Ais hanya bisa menjaring konten-konten negatif yang bertebaran di ranah maya publik, semisal akun media sosial yang disetel untuk publik, situs-situs di internet, maupun portal berita.
Semmy menjelaskan pada dasarnya Kominfo lebih fokus memberantas konten-konten pornografi dan judi dengan Ais. Untuk konten-konten negatif lainnya semisal peredaran obat-obat terlarang, isu politik, dll, Kominfo bekerja sama dengan lembaga-lembaga negara terkait.
“Jadi yang tentukan take down bukan kami, tapi lembaga-lembaga bersangkutan. Kalo Kominfo lebih khusus ke hal-hal urgent, seperti pornografi,” Semmy menegaskan.
Ais ini merupakan mesin hasil lelang yang dibuka Kominfo pada Agustus lalu dan dimenangkan PT Industri Telekomunikasi (INTI). Harga penawaran yang diajukan PT INTI adalah Rp 198 miliar dengan harga terkoreksi Rp 194 miliar. Adapun proses pembayaran proyek menggunakan mekanisme "lump sum".
Selain dengan Ais, pemberantasan konten-konten negatif di internet juga lewat pelaporan masyarakat di situs Trust Positif Kominfo.
Baca juga : 7 Hal yang Wajib Diketahui soal Registrasi Kartu SIM Prabayar
Terkini Lainnya
- Nothing CMF Buds 2 Diam-diam Muncul di Situs Resmi, TWS Murah dengan ANC
- Daftar Operator Seluler yang Menyediakan eSIM di Indonesia
- Spesifikasi Laptop untuk Tes Rekrutmen Bersama BUMN 2025, Penting Diperhatikan
- OpenAI Siapkan Media Sosial Mirip X, Berbasis ChatGPT
- Sidang Antimonopoli Meta: Mark Zuckerberg Bisa Dipaksa Jual Instagram dan WhatsApp
- Telkomsel Rilis Paket Bundling iPhone 16, Rp 50.000 Kuota 58 GB
- Daftar HP yang Mendukung eSIM di Indonesia
- Membawa Inovasi AI Lebih Dekat ke Semua Orang
- Samsung Rilis Galaxy A06 5G Edisi Free Fire, Banyak Aksesori Bikin "Booyah"
- Apakah iPhone XR Masih Layak Beli di Tahun 2025? Begini Penjelasannya
- Apa Itu eSIM? Begini Perbedaannya dengan Kartu SIM Biasa
- Huawei Pastikan Ponsel Lipat Tiga Mate XT Ultimate Rilis di Indonesia
- Harga iPhone 11, 11 Pro, dan iPhone 11 Pro Max Bekas Terbaru, Mulai Rp 5 Jutaan
- AMD Umumkan CPU 2nm Pertama "Venice", Meluncur 2026
- Harga iPhone XR Second Terbaru April 2025, Mulai Rp 4 Jutaan