cpu-data.info

Menakar Kesiapan Indonesia Menyambut Jaringan 5G

logo resmi 5G
Lihat Foto

JAKARTA, - Tiga tahun dari sekarang, tepatnya pada 2020 mendatang, teknologi jaringan seluler generasi kelima (5G) diramalkan bakal mulai digelar secara global. Indonesia sudah mempersiapkan diri sejak 2015 lalu dengan membentuk lembaga khusus bertajuk "Indonesia 5G Forum".

Beberapa penyedia infrastruktur telekomunikasi seperti Ericsson dan Huawei pun sudah pernah menguji jaringan 5G di Indonesia. Lantas, bagaimana kesiapan pemerintah menyambut inovasi ini?

Menurut Kepala Riset dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Basuki Yusuf Iskandar, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum mengadopsi jaringan seluler 5G.

“Kita jangan gagap teknologi. Bukannya mau jadi late adopter (pengadopsi lambat), tapi rational adopter (pengadopsi rasional),” ia menuturkan, Selasa (15/8/2017), usai seminar bertajuk “5G: Policy, Technology, and Regulatory Perspective”, di Mercantile Athletic Club, WTC 1, Jakarta.

Baca: Diuji di Indonesia, Internet 5G Ericsson Tembus 5 Gbps

Kepala Riset dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Basuki Yusuf Iskandar, di acara seminar 5G di Jakarta, Selasa (15/8/2017).Fatimah Kartini Bohang/ Kepala Riset dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Basuki Yusuf Iskandar, di acara seminar 5G di Jakarta, Selasa (15/8/2017).
“Sebaiknya kita lihat dulu negara-negara lain. Biarkan mereka adopsi lebih awal supaya kita bisa belajar dan lebih siap,” ia menambahkan.

Adapun kesiapan yang dimaksud bukan cuma dari segi teknologinya, namun juga kesiapan industri, regulasi, dan ekosistem masyarakat. Basuki mencontohkan jika masyarakat belum siap, maka implementasi 5G tak akan dimanfaatkan secara maksimal.

“Teknologi itu bagus kalau orang mengerti. Kalo hanya mengerti setengah-setengah, masyarakat nggak produktif,” kata dia.

Dampak 5G lebih kompleks

Basuki juga menambahkan bahwa regulasi terkait implementasi 5G tengah didiskusikan bersama dengan berbagai pihak. Menurut dia, dampak sosial dari 5G akan lebih kompleks ketimbang 4G LTE karena kemampuannya memicu lebih banyak kemunculan disruptive technology.

“Kalau pas 4G kan ada kasus Uber itu hanya satu sektor. Nanti 5G dampaknya lebih problematik. Makanya persiapan ke sana harus lebih matang,” ia menjelaskan.

Hal ini disepakati penasihat Indonesia 5G Forum, Kalamullah Ramli, pada kesempatan yang sama. Ia mengatakan 5G adalah teknologi yang tak bisa dibendung namun harus disertai regulasi yang kokoh agar tak kecolongan.

“Aturan-aturan seperti TKDN dan pajak perlu diperdalam lagi untuk sebelum era 5G masuk,” ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat