Mendaftarkan Domain .id Kini Tak Perlu Pakai KTP atau Paspor
JAKARTA, - Mulai 1 Agustus 2017, pendaftaran nama domain .id bisa dilakukan tanpa perlu menyerahkan (mengunggah) dokumen identitas pendaftar, seperti KTP atau paspor.
Direktur Utama Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI), Andi Budimansyah mengatakan, penghapusan syarat pendaftaran domain .id ini dilakukan untuk mempermudah pendaftar.
Selama ini, kata Andi, persyaratan dokumen identitas seperti KTP atau paspor merepotkan pendaftar untuk mendapatkan domain .id.
"Selama bertahun-tahun, pendaftaran domain .id dikeluhkan ribet dan kadang menjadi lama karena harus melampirkan salinan dokumen," kata Andi dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (31/7/2017) malam.
Meski kewajiban tersebut dihilangkan, PANDI tetap melakukan verifikasi pengguna nama domain.
Baca: Ini Dia, Domain .id Termahal di Indonesia
PANDI menjalin kerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri untuk memverifikasi data pendaftar melalui single sign-on (SSO), dengan aplikasi U.ID berbasis nomor induk kependudukan (NIK).
Verifikasi juga dapat dilakukan dengan metode lain, yakni melalui e-mail maupun telepon sebagaimana standar whois accuracy The Internet Corporation for Assigned Names and Numbers (ICANN).
"Jika diperlukan, kami juga bisa melacak pengguna nama domain dari rekening yang digunakan untuk membayar biaya nama domain tersebut," kata Andi.
Penghapusan syarat unggah dokumen identitas ini akan diuji coba selama tiga bulan untuk domain .id, tanpa embel-embel tambahan di depannya atau biasa disebut apapun.id.
Adapun pendaftaran nama domain lain, seperti co.id, ac.id, net.id, sch.id, dan or.id, tetap memerlukan dokumen legalitas karena diperuntukkan bagi institusi.
PANDI selaku pengelola nama domain internet tingkat tinggi di Indonesia (registri) bekerja sama dengan 17 registrar yang menjual domain .id. Hingga 31 Juli 2017, lebih dari 242.900 domain .id telah terdaftar melalui PANDI.
Terkini Lainnya
- TWS JBL Tour Pro 3 dan JBL Live 3 Meluncur di Indonesia, Punya Charging Case Layar Sentuh
- Hands-on Cincin Pintar Samsung Galaxy Ring, Desain Mewah, Bobot Ringan
- Arti Istilah “Very Demure, Very Mindful” yang Ramai di Media sosial
- OS Android Semakin Ditinggalkan di China, Ini Gantinya
- LG Pamer Layar Lentur seperti Karet, Bisa Dipasang di Pakaian
- Harga Bitcoin Cetak Rekor Tertinggi Lagi, Efek Kemenangan Donald Trump
- Servis HP Makin Mudah! FazzFix Resmikan Gerai Pertama di Jambi
- AS Minta Pabrik Semikonduktor TSMC Tahan Ekspor Chip 7 Nm ke China
- Ilmuwan Temukan Cara Pulihkan Baterai yang Sudah "Drop"
- Pria di AS Minta Ganti Rugi ke Intel karena PC-nya Sering Error
- Ponsel ZTE Nubia Focus Pro 5G Resmi di Indonesia, Kamera 108 MP dengan Capture Button
- 5 Cara Mengosongkan Penyimpanan Google Drive yang Penuh, Mudah dan Praktis
- Australia Siapkan Undang-undang Larangan Remaja Main Medsos
- APK Bukan Singkatan dari “Aplikasi”, Begini Arti Sebenarnya
- Pengertian dan Perbedaan URL dan Link serta Contoh-contohnya
- OS Android Semakin Ditinggalkan di China, Ini Gantinya