Pelajaran dari "Warkop DKI Reborn" dan Bigo Live
- Belakangan ini, menurut pantauan KompasTekno, ada tren baru di dunia smartphone di Asia, khususnya Indonesia. Para pengguna perangkat mulai menggandrungi aplikasi live streaming, seperti Bigo Live, Nonolive, dan Live.me.
Aplikasi yang dimaksud bukanlah aplikasi streaming video seperti Facebook Live atau YouTube. Di aplikasi yang sudah disebutkan di atas, siapa saja bisa menjadi artis.
Pengguna bisa menjadi penyiar dengan membuat semacam ruang siaran sendiri yang dapat ditonton oleh pengguna lainnya.
Si penyiar nantinya bisa mendapatkan uang berbentuk Gift dari para penontonnya. Tentunya, si penyiar harus membuat acara semenarik mungkin agar penonton mau memberikan Gift tersebut.
Akan tetapi, ada aturan yang cukup ketat untuk urusan penyiaran tersebut. Si penyiar memang diizinkan untuk bebas berekspresi.
Hanya saja, ada aturan yang sebaiknya diketahui sebelum melakukan siaran. Jika tidak, bisa saja si penyiar itu mendekam di penjara!
Ada beberapa aturan ketat yang harus dipatuhi. Salah satunya, penyiar diminta untuk tidak membuat acara yang mengandung pornografi, kekerasan, dan sederetan aturan lain.
Akan tetapi, pelanggaran di atas biasanya tidak disertai dengan hukuman yang terlalu keras. Si penyiar hanya akan di-banned (tidak bisa login). Periode banned tersebut bervariasi, dari hanya beberapa jam hingga hitungan hari.
Hukuman keras baru akan menimpa penyiar yang melanggar hak cipta. Memang bukan pihak aplikasi yang akan menuntut si penyiar tersebut. Pihak pembuat film yang bisa saja membawa penyiar ke meja hijau, seperti yang terjadi beberapa waktu lalu.
Bagaimana ceritanya?
Ceritanya berawal saat P, inisial salah seorang pengguna aplikasi Bigo Live, melakukan live streaming menggunakan aplikasi Bigo dalam bioskop, saat menonton film Warkop DKI Reborn: Jangkrik Boss Part 1.
"Pelaku ini merekam film secara langsung di bioskop ketika menyaksikan film tersebut di bioskop Ambarukmo Plaza," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes M. Fadil Imran.
Kala itu, P mengatakan bahwa ia tak tahu aksinya ini melanggar hukum, terutama hak cipta. P juga mengaku ia hanya iseng mengunggah film itu ke dunia maya.
Jumlah penonton live streaming tersebut tidak diketahui detailnya. Akan tetapi, yang dilakukan P bisa membuat produsen film, Falcon Picture, menyadari bahwa filmnya itu "bocor" di internet.
Falcon Picture pun mengambil langkah tegas, melaporkan P ke polisi.
Terkini Lainnya
- Oppo Gandeng Merek Fesyen Paris Maison Kitsune, Bikin Casing Find X8 Series
- YouTube Music "2024 Recap" Dirilis, Rangkum Lagu yang Sering Diputar Mirip Spotify "Wrapped"
- Apple Sodorkan Rp 1,5 Triliun demi TKDN iPhone 16, Pemerintah RI?
- Bukti Kuat Motorola Bakal "Comeback" ke Pasar Ponsel Indonesia
- Beda Smart TV, Android TV, dan Google TV, Kenali sebelum Beli
- Oppo Find X8 Rilis Global Hari Ini di Bali, Begini Cara Nonton Peluncurannya
- Pemerintah AS Desak Google Jual Browser Chrome
- Taktik Apple Buka Blokir iPhone 16, Tawar Rp 157 Miliar lalu Rp 1,5 Triliun
- Xiaomi Redmi A4 5G Meluncur, HP Kamera 50 MP Harga Rp 1 Jutaan
- Daftar Aplikasi Android Terbaik 2024, ShopeePay Nomor 1 di Indonesia
- iPhone 16 Masih Dilarang, Apple Janji Tambah Investasi 10 Kali Lipat
- Robot Manusia Ikut Lari "Half Marathon", Finish dengan Sekali Isi Baterai
- Fungsi Rumus POWER di Microsoft Excel dan Cara Menggunakannya
- Game "Microsoft Flight Simulator 2024" Resmi Rilis, Ini Harganya di Indonesia
- Oppo Hadirkan AI Gemini dan "Circle-to-Search" di ColorOS 15