Di Balik Perseteruan Indosat-Telkomsel, Ada Isu Pembatalan 2 Regulasi Telekomunikasi

JAKARTA, - Seorang sumber dalam industri telekomunikasi mengatakan Telkomsel dan PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom) berencana menghalangi revisi regulasi yang mengatur tentang biaya interkoneksi dan berbagi jaringan aktif (network sharing).
Regulasi yang dimaksud adalah PP No 52 Tahun 2000 Tentang Penyelenggaraan Komunikasi dan PP No 53 Tahun 2000 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Satelit dan rencana Peraturan Menteri Komunikasi.
Sang sumber yang tidak bersedia disebut namanya itu, kepada , mengatakan, "Peraturan itu dilobi habis-habisan supaya tidak ditandatangani."
Interkoneksi dan network sharing adalah dua topik yang sedang hangat diperdebatkan di industri seluler Tanah Air.
Seperti yang ramai diberitakan, operator-operator seluler, seperti Indosat Ooredoo, XL Axiata, Hutchison Three (3), dan Smartfren Telecom menginginkan agar biaya interkoneksi itu turun lebih dari 10 persen, bahkan hingga 40 persen agar bisa menyediakan tarif menelepon lintas operator yang lebih murah pada pelanggan masing-masing.
Sementara, Telkomsel bersikukuh agar penyesuaian biaya interkoneksi ini tidak turun terlalu jauh dari nilainya sekarang agar lebih “adil dan menguntungkan semua pihak”, terutama bagi yang telah berinvestasi membangun infrastruktur jaringan.
Baca: Telkomsel Minta Penghitungan Tarif Interkoneksi yang Adil
Biaya interkoneksi adalah ongkos yang dikeluarkan suatu operator seluler ke operator seluler lain (off net) yang menjadi tujuan panggilan pengguna. Dasar perhitungannya mengacu pada UU No. 36/1999 tentang Telekomunikasi dan PP No.52/2000 mengenai Penyelenggaraan Telekomunikasi.
Network sharing
Untuk diketahui, Indosat dan XL pada awal 2016 telah menjalin kerja sama berbagi jaringan 4G LTE melalui MORAN (Multi Operator Radio Access Network) sehingga kedua operator bisa menggunakan jaringan LTE yang sama di sejumlah kota.
Tapi tidak demikian halnya dengan Telkomsel yang menyatakan tak mau menerapkan infrastructure sharing.
“Kami mengeksplorasi bagaimana caranya menurunkan ongkos untuk jaringan. Makanya ada deal dengan XL soal net co (infrastructure sharing),” ujar CEO Indosat Ooredoo, Alexander Rusli. “Tapi soal sharing ini pun mereka (Telkomsel) protes, jadi kita nggak diberikan ruang gerak sama sekali.”
Telkomsel dalam hal ini memiliki posisi kuat karena telah membangun jaringan luas ke berbagai wilayah dengan sokongan perusahaan induknya, Telkom. Di seluruh Indonesia, Telkomsel memiliki sekitar 116.000 BTS.
Menurut Alex, Telkom selaku pemilik backbone tidak adil dalam memberikan layanan sewa jaringan di luar pulau Jawa karena lebih memprioritaskan Telkomsel dan menghalang-halangi operator seluler lain dalam memanfaatkan jaringan yang telah dibangun Telkom.
Baca: Dituding Monopoli di Luar Jawa, Ini Tanggapan Telkomsel
Terkini Lainnya
- Cara Beli E-SIM Indosat dan Mengaktifkannya
- 75 Twibbon Paskah 2025 untuk Rayakan Kebangkitan Yesus Kristus
- Infinix Note 50s 5G Plus Meluncur, Smartphone dengan Casing Unik yang Wangi
- Jadwal MPL S15 Hari Ini, "Derby Klasik" RRQ Hoshi Vs Evos Glory Sore Ini
- Tablet Motorola Moto Pad 60 Pro dan Laptop Moto Book 60 Meluncur, Daya Tahan Jadi Unggulan
- WhatsApp Siapkan Fitur Baru, Orang Lain Tak Bisa Simpan Foto dan Video Kita
- Ini Perkiraan Harga iPhone Lipat Pertama
- 7 Penyebab Battery Health iPhone Turun Drastis yang Perlu Diketahui
- Google Tiru Fitur Browser Samsung Ini untuk di Chrome
- Cara Beli E-SIM Tri, Harga, dan Aktivasinya
- 2 Cara Mengaktifkan E-SIM XL dengan Mudah dan Praktis
- Cara Migrasi Kartu SIM Fisik ke E-SIM Telkomsel via Online, Mudah dan Cepat
- Samsung Galaxy M56 5G Meluncur, Bawa Bodi Tipis dan Datar
- Nvidia Hadapi Kerugian Rp 92 Triliun Imbas Ekspor Chip Dibatasi
- Video Lama Ungkap Alasan Bos Apple Pilih Rakit iPhone di China