WeChat Wajib Nama Asli, KakaoTalk dan Line Dilarang
- Menyebarkan pesan berbau politik melalui pesan instan kini menjadi lebih sulit dilakukan di Tiongkok. Pemerintah Negeri Tirai Bambu itu menerapkan kebijakan baru untuk memperketat penggunaan instant messenger.
Inti kebijakan tersebut, menurut laporan BBC, adalah mewajibkan pengguna layanan pesan instan seperti WeChat untuk mendaftarkan nama asli mereka dan memperoleh persetujuan sebelum menyebarluaskan pesan politik lewat medium chatting.
Di samping itu, pengguna juga harus meneken pernyataan bahwa dirinya bakal menjunjung tinggi "sistem sosialis", "kepentingan nasional", dan "kebenaran informasi".
Peraturan ini untuk akun publik yang digunakan untuk menyebarkan pesan lewat broadcast message. Penyebaran pesan dengan metode tersebut merupakan sumber berita yang populer di Tiongkok.
Kantor Informasi Internet Negara Tiongkok (SIIO) mengumumkan bahwa peraturan baru itu mulai berlaku efektif pada Kamis (7/8/2014).
Apabila melanggar ketentuan, maka pihak terkait dapat dikenakan sanksi seperti pembatasan posting atau penutupan akun.
Korea diblokir
Peraturan baru Tiongkok soal berita politik di layanan chatting datang bersama dengan pemblokiran instant messenger besutan vendor asing seperti KakaoTalk dan Line.
Pemblokiran dua layanan asal Korea Selatan itu disebut berkaitan dengan usaha untuk "memerangi terorisme".
Sebelumnya, Tiongkok telah lebih dulu memblokir jejaring sosial Facebook dan micro-blogging Twitter. Pengguna beralih ke layanan sejenis dari perusahaan lokal, seperti penyedia micro-blogging Sina Weibo.
Setelah sejumlah microblogger ditangkapi sejak 2013, banyak pengguna yang kemudian berganti ke layanan pesan instan seperti WeChat yang mencatat angka pengguna sebanyak 800 juta.
Kebijakan Tiongkok soal penyebaran berita politik di pesan instan dikritik sebagai langkah untuk meredam komentar negatif tentang pemerintah dan membuat sumber berita jadi lebih mudah dilacak.
Terkini Lainnya
- Smartwatch Huawei Watch GT 5 dan GT 5 Pro Resmi, Diklaim Lebih Akurat Pantau Kesehatan
- Spesifikasi dan Harga Realme 13 Pro Plus 5G di Indonesia
- 3 Game Gratis Epic Games, Ada Game Zombi "The Last Stand: Aftermath"
- Jakarta Juara Umum PON XXI Cabor E-sports
- Spesifikasi dan Harga Realme 13 Pro 5G di Indonesia
- Jadwal MPL S14 Pekan Ini, Ada "Rematch" RRQ Hoshi Vs Evos Glory
- YouTube Kini Punya Tombol "Hype" untuk Dongkrak Popularitas Kreator Pemula
- Elon Musk Umumkan Blindsight, Inovasi agar Tunanetra Bisa Melihat Lagi
- Game "God of War Ragnarok" PC Resmi Meluncur, Ini Harganya di Indonesia
- Tablet Huawei MatePad Pro 12.2 dan MatePad 12 X Meluncur, Kompak Pakai Layar PaperMatte
- Mengenal Sehat Sutardja, Pionir di Balik Kesuksesan Marvell Technology
- YouTube Rilis Communities, Fitur Mirip Forum untuk Interaksi dengan Penonton
- Cara Login Akun BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO di HP Android dan iPhone
- Sony Mulai Jual Konsol PlayStation 5 Versi Refurbished, Hemat Rp 1 Jutaan
- Google Menang Gugatan di Uni Eropa, Batal Bayar Denda Rp 25 Triliun