cpu-data.info

Link dan Cara Pendaftaran Penukaran Uang Baru via PINTAR BI, Khusus Pulau Jawa Buka Hari Ini

Ilustrasi menukar uang di Bank Indonesia kas keliling. Tukar uang baru Lebaran 2025 wajib daftar online.
Lihat Foto

- Bank Indonesia (BI) membuka kembali layanan penukaran uang baru Lebaran 2025 melalui aplikasi PINTAR BI hari ini, Sabtu (22/3/2025).

Penukaran dapat dilakukan dengan mendaftar melalui tautan resmi https://pintar.bi.go.id.

Adapun BI mengubah jadwal periode keempat program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (Serambi) 2025 untuk layanan penukaran uang baru menyambut Lebaran 2025.

Tahap I periode keempat akan dibuka hari ini pukul 09.00-18.00 WIB khusus untuk lokasi penukaran di Pulau Jawa yang tersebar di 1.505 titik.

Setelah mengakses situs PINTAR BI, cara penukaran uang baru bisa dilakukan dengan tahapan berikut.

Baca juga: Jadwal Penukaran Uang BI Berubah, Buka Lagi Hari Ini, Berikut Linknya

Cara Penukaran Uang Baru via PINTAR BI

Untuk menukar uang baru Lebaran 2025, ikuti langkah-langkah berikut:

  • Akses situs resmi penukaran uang baru di https://pintar.bi.go.id.
  • Pilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling" yang tersedia di halaman utama.
  • Tentukan provinsi lokasi penukaran, lalu pilih mobil kas keliling sesuai dengan tempat yang diinginkan. Sistem akan menampilkan daftar lokasi serta tanggal yang masih tersedia.
  • Pilih lokasi dan waktu penukaran sesuai kebutuhan.
  • Lengkapi formulir pemesanan dengan mengisi NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat e-mail aktif.
  • Masukkan jumlah lembar atau keping uang Rupiah yang ingin ditukarkan melalui kas keliling.
  • Setelah selesai, sistem akan mengeluarkan bukti pemesanan penukaran uang baru.
  • Pada hari penukaran, bawa bukti pemesanan ke lokasi kas keliling yang telah dipilih sesuai jadwal.

Baca juga: Link Penukaran Uang Baru lewat PINTAR BI, Buka Hari Ini Jam 09.00 WIB Khusus Pulau Jawa

Jadwal Penukaran Uang Baru Lebaran 2025

Untuk periode keempat program Serambi 2025, BI membagi jadwal penukaran uang baru menjadi dua tahap:

  • Tahap I: Sabtu (22/3/2025) pukul 08.00-18.00 WIB, khusus untuk wilayah Pulau Jawa yang tersebar di 1.505 titik lokasi.
  • Tahap II: Minggu (23/3/2025) pukul 09.00 WIB, untuk wilayah luar Pulau Jawa yang tersebar di 1.043 titik lokasi.

Perubahan jadwal ini dilakukan karena adanya kendala teknis pada periode sebelumnya. Situs PINTAR BI sempat mengalami gangguan akses saat periode III penukaran pada 16 Maret 2025.

"Untuk meningkatkan layanan penukaran Rupiah melalui aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR) https://pintar.bi.go.id, Bank Indonesia melakukan penyesuaian jadwal pemesanan layanan penukaran Rupiah periode keempat SERAMBI 2025 menjadi dua tahap," tulis BI dalam situs resminya.

Baca juga: Buka Lagi 23 Maret, Ini Link dan Cara Tukar Uang Baru Lebaran 2025 via Pintar BI

Syarat Penukaran Uang Baru Lebaran 2025

Berdasarkan informasi dari laman resmi PINTAR BI, berikut syarat-syarat yang harus dipenuhi saat melakukan penukaran uang baru:

  • Penukaran hanya dapat dilakukan sesuai dengan tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.
  • Penukar wajib menunjukkan bukti pemesanan layanan kas keliling dalam bentuk digital atau cetak.
  • Uang Rupiah yang akan ditukarkan harus sesuai dengan nominal yang tertera pada bukti pemesanan dan dibawa dalam jumlah pas.
  • Uang yang akan ditukarkan harus disusun dan dipilah sesuai aturan berikut:
  • Dikelompokkan berdasarkan pecahan dan tahun emisi.
  • Disusun dalam posisi yang searah.
  • Dipisahkan antara uang yang masih layak edar dengan yang tidak layak edar.
  • Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengikat uang.
  • Bank Indonesia akan mengganti uang yang ditukarkan dengan nominal yang sama, baik dalam pecahan maupun tahun emisi yang serupa atau berbeda, selama ciri keaslian uang masih dapat dikenali.
  • NIK-KTP yang telah digunakan untuk pemesanan layanan kas keliling tidak dapat digunakan untuk pemesanan baru hingga tanggal penukaran sebelumnya telah terlewati. Setelah itu, pemesanan baru dapat dilakukan kembali.

Baca juga: Buka Hari Ini Jam 09.00, Berikut Link dan Cara Tukar Uang Baru Lebaran 2025 via Bank Indonesia

Jumlah Uang yang Bisa Ditukar

Batas maksimal pecahan uang yang dapat ditukarkan per orang adalah Rp 4,3 juta, dengan rincian sebagai berikut:

Uang Pecahan Besar (UPB) total Rp 2 juta:

  • Rp 50.000 (30 lembar)
  • Rp 20.000 (25 lembar)

Uang Pecahan Kecil (UPK) total Rp 2,3 juta:

  • Rp 10.000 (100 lembar)
  • Rp 5.000 (200 lembar)
  • Rp 2.000 (100 lembar)
  • Rp 1.000 (100 lembar)

Baca juga: Cara Tukar Uang Baru Lebaran 2025 via Pintar BI dan Jadwalnya, Mulai Hari Ini

Sebagai catatan, pastikan untuk mengunduh dan menyimpan bukti pemesanan yang dikirim melalui e-mail. Bukti tersebut harus dibawa ke lokasi penukaran sesuai jadwal, bersama dengan KTP asli.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, masyarakat dapat dengan mudah menukarkan uang baru untuk Lebaran 2025 melalui layanan PINTAR BI.

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat