Meta Bayar Denda Rp 406 Miliar pada Trump, Perkara Akun Medsos

- Induk Facebook, Instagram, dan WhatsApp, Meta, setuju membayar 25 juta dollar AS (Rp 406 miliar) kepada Presiden Donald Trump untuk menyelesaikan gugatan hukum yang diajukan pada 2021.
Gugatan tersebut terkait penangguhan akun media sosial Donald Trump di Facebook dan Instagram. Penyelesaian tersebut diajukan di pengadilan federal California pada Rabu (29/1/2025).
Gugatan ini bermula ketika Meta menangguhkan akun Trump menyusul kerusuhan di Gedung Capitol pada 6 Januari 2021.
Keputusan tersebut memicu reaksi keras dari Trump dan sejumlah politisi Partai Republik yang menuduh Meta melakukan penyensoran terhadap pandangan konservatif.
Baca juga: Meta Siapkan Anggaran Rp 1.050 Triliun demi Kembangkan AI
Berdasarkan laporan The Wall Street Journal, Trump menandatangani perjanjian penyelesaian itu di Oval Room.
Dari total 25 juta dollar AS yang akan dibayarkan Meta, sekitar 22 juta dollar AS akan dialokasikan untuk dana perpustakaan kepresidenan Trump, sementara sisanya digunakan untuk biaya hukum.
Juru bicara Meta mengonfirmasi kesepakatan ini kepada outlet media The Hill. Namun, perusahaan tidak merinci dan memberikan komentar lebih lanjut mengenai alasan di balik keputusan penyelesaian ini.
Donald Trump, yang sebelumnya kerap mengkritik CEO Meta Mark Zuckerberg, belakangan ini malah menjalin hubungan yang lebih baik dekat.
Zuckerberg hadir saat proses pelantikan Trump sebagai Presiden AS. Ia juga menyumbang 1 juta dollar AS untuk pelantikan tersebut.
Baca juga: Bos-bos Teknologi Nyawer Trump, Siapa Paling Banyak?
Keputusan Meta untuk membayar dan menyelesaikan gugatan ini terjadi di tengah kebijakan terbaru perusahaan yang kontroversial, di mana Meta menghapus program cek fakta.
Program yang diluncurkan pada 2016 itu mulanya dibuat untuk menekan penyebaran misinformasi di platform Meta, dirangkum KompasTekno dari The Hill, Jumat (31/1/2025).
Program ini akan digantikan fitur Community Notes atau Catatan Komunitas, seperti yang ada di X (Twitter).
Meta sendiri menghapus pembatasan pada akun Facebook dan Instagram Donald Trump menjelang pemilihan umum 2024.
Terkini Lainnya
- Buka Hari Ini Jam 16.00, Ini Link Pendaftaran Mudik Kemenhub 2025, Jadwal, dan Rutenya
- Komdigi Gandeng Polri, Gelar Operasi Bersama Tangani Kasus "Fake BTS"
- Harga iPhone 11 Second Terbaru, Masih Banyak Peminatnya
- 5 TWS Harga Rp 200.000-an dari Berbagai Merek, Tahan Percikan Air dan Debu
- Kejutan, Sony Tiba-tiba Rilis Update Software Konsol 19 Tahun Ini
- Link dan Cara Daftar Mudik Gratis Pemprov Jatim 2025, Buka Hari Ini Pukul 09.00
- Melihat Langsung Ponsel Lipat Tiga Samsung, Bukti Flex G dan Flex S Bukan Rumor
- Bos ZTE: Indonesia Salah Satu Pasar Terbesar Kami
- AS Akan Wajibkan Imigran Setor Akun Media Sosial untuk Izin Tinggal
- Microsoft "Suntik Mati" Software Berusia 35 Tahun Ini
- 5 Contoh Surat Lamaran Kerja via Email yang Benar dalam Bahasa Indonesia dan Inggris
- Alibaba Rilis Model AI QwQ-32B, Diklaim Ungguli OpenAI dan DeepSeek
- 2 Cara Membuat Kolom Tanda Tangan di Microsoft Word dengan Mudah dan Praktis
- Cara Membuat Drop Down List atau Daftar Pilihan di Microsoft Excel
- Arti Kata “Etlis”, Bahasa Gaul yang Sering Digunakan di Medsos
- DeepSeek Simpan 50.000 Chip AI "Terlarang" Nvidia?
- Ini Wajah Sebenarnya Liang Wenfeng, Pendiri DeepSeek
- Mengenal Liang Wenfeng, Otak di Balik DeepSeek AI Generatif Asal China
- DeepSeek Bikin "Janus-Pro", AI Image Generator Pesaing DALL-E 3 OpenAI
- Link Download DeepSeek di HP, Model AI China Pesaing ChatGPT