Meta Bayar Denda Rp 406 Miliar pada Trump, Perkara Akun Medsos

- Induk Facebook, Instagram, dan WhatsApp, Meta, setuju membayar 25 juta dollar AS (Rp 406 miliar) kepada Presiden Donald Trump untuk menyelesaikan gugatan hukum yang diajukan pada 2021.
Gugatan tersebut terkait penangguhan akun media sosial Donald Trump di Facebook dan Instagram. Penyelesaian tersebut diajukan di pengadilan federal California pada Rabu (29/1/2025).
Gugatan ini bermula ketika Meta menangguhkan akun Trump menyusul kerusuhan di Gedung Capitol pada 6 Januari 2021.
Keputusan tersebut memicu reaksi keras dari Trump dan sejumlah politisi Partai Republik yang menuduh Meta melakukan penyensoran terhadap pandangan konservatif.
Baca juga: Meta Siapkan Anggaran Rp 1.050 Triliun demi Kembangkan AI
Berdasarkan laporan The Wall Street Journal, Trump menandatangani perjanjian penyelesaian itu di Oval Room.
Dari total 25 juta dollar AS yang akan dibayarkan Meta, sekitar 22 juta dollar AS akan dialokasikan untuk dana perpustakaan kepresidenan Trump, sementara sisanya digunakan untuk biaya hukum.
Juru bicara Meta mengonfirmasi kesepakatan ini kepada outlet media The Hill. Namun, perusahaan tidak merinci dan memberikan komentar lebih lanjut mengenai alasan di balik keputusan penyelesaian ini.
Donald Trump, yang sebelumnya kerap mengkritik CEO Meta Mark Zuckerberg, belakangan ini malah menjalin hubungan yang lebih baik dekat.
Zuckerberg hadir saat proses pelantikan Trump sebagai Presiden AS. Ia juga menyumbang 1 juta dollar AS untuk pelantikan tersebut.
Baca juga: Bos-bos Teknologi Nyawer Trump, Siapa Paling Banyak?
Keputusan Meta untuk membayar dan menyelesaikan gugatan ini terjadi di tengah kebijakan terbaru perusahaan yang kontroversial, di mana Meta menghapus program cek fakta.
Program yang diluncurkan pada 2016 itu mulanya dibuat untuk menekan penyebaran misinformasi di platform Meta, dirangkum KompasTekno dari The Hill, Jumat (31/1/2025).
Program ini akan digantikan fitur Community Notes atau Catatan Komunitas, seperti yang ada di X (Twitter).
Meta sendiri menghapus pembatasan pada akun Facebook dan Instagram Donald Trump menjelang pemilihan umum 2024.
Terkini Lainnya
- Harga iPhone XR Second Terbaru April 2025, Mulai Rp 4 Jutaan
- HP Android yang Dikunci 3 Hari Terus Menerus Akan Restart Sendiri
- Tanggal "Legal Day One" Efektif Hari Ini, Operator Seluler XLSmart Beroperasi
- SSD Samsung 9100 Pro dan Pro Heatsink Resmi di Indonesia, Harga mulai Rp 3 Jutaan
- 7 Hal yang Perlu Diketahui soal Aktivasi MFA ASN
- Tablet Samsung Galaxy Tab S10 FE Series Siap Masuk Indonesia
- Cara Bikin Foto AI Main PS Bareng Artis via ChatGPT yang Ramai di Medsos
- HP Android Honor Power Meluncur, Bawa Baterai Jumbo 8.000 mAh
- Ketika HP dan Laptop "Dibebaskan" Trump tapi Tetap Mahal di Indonesia
- Mark Zuckerberg Terancam Kehilangan Instagram dan WhatsApp
- 3 Cara Cek HP Support eSIM di Android dan iPhone dengan Mudah
- Elon Musk Dulu Ejek Bentuk Roket yang Bawa Katy Perry ke Luar Angkasa
- Pasar Ponsel Dunia Tumbuh Awal 2025 berkat Ponsel Samsung dan Apple Ini
- Ini Kelebihan dan Kekurangan e-SIM Dibanding Kartu SIM Seluler Fisik
- iPhone XS Masih Layak Dibeli Tahun 2025? Begini Penjelasannya
- DeepSeek Simpan 50.000 Chip AI "Terlarang" Nvidia?
- Ini Wajah Sebenarnya Liang Wenfeng, Pendiri DeepSeek
- Mengenal Liang Wenfeng, Otak di Balik DeepSeek AI Generatif Asal China
- DeepSeek Bikin "Janus-Pro", AI Image Generator Pesaing DALL-E 3 OpenAI
- Link Download DeepSeek di HP, Model AI China Pesaing ChatGPT