cpu-data.info

Di AS, Beri "Review" Palsu di "Marketplace" Kini Bisa Didenda

Ilustrasi Marketplace
Lihat Foto

- Federal Trade Commission/FTC (Komisi Perdagangan Federal) Amerika Serikat (AS) mengesahkan aturan baru yang melarang peredaran review atau ulasan palsu di marketplace.

Aturan ini sudah diumumkan bulan Agustus lalu dan resmi berlaku 60 hari setelah dipublikasikan di Federal Register, yang artinya mulai aktif per bulan Oktober ini.

Tujuan utama aturan ini tak lain adalah untuk meminimalisasi potensi penipuan yang merugikan konsumen.

Secara umum, aturan ini akan melarang pembuatan, pembelian, dan penjualan ulasan palsu.
Dengan resminya aturan ini, FTC memiliki dasar hukum untuk menjatuhkan sanksi dan denda bagi mereka yang dengan sengaja melanggar aturan ini.

Baca juga: Mengenal Aplikasi Temu, Marketplace Belanja Murah Asal China yang Ditolak di Indonesia

"Ulasan palsu tidak hanya membuang-buang waktu dan uang, tapi juga mencemari marketplace dan membuat persaingan bisnis tidak jujur," jelas Pimpinan FTC Lina M. Khan, dihimpun dari laman resmi FTC.

"Dengan memperkuat perangkat FTC untuk melawan iklan yang menipu, peraturan ini akan melindungi warga Amerika dari penipuan, memberi peringatan kepada bisnis yang secara melawan hukum mempermainkan sistem, dan mempromosikan pasar yang adil, jujur, dan kompetitif," imbuhnya.

Adapun beberapa poin pelarangan yang diatur adalah sebagai berikut:

  • Pelarangan ulasan palsu

Peraturan ini melarang pembuatan dan pendistribusian ulasan palsu, baik yang dibuat dengan AI atau tidak.

Ulasan palsu yang dimaksud mencakup ulasan yang secara tidak akurat mencerminkan pengalaman aktual seseorang dengan produk atau layanan.

Pebisnis tidak diperbolehkan untuk membuat, membeli, atau menyebarkan ulasan yang misleading/menyesatkan, jika mereka tahu atau seharusnya mengetahui bahwa ulasan itu keliru.

  • Tidak ada insentif untuk review

Kini, perusahaan dilarang menawarkan hadiah atau insentif sebagai imbalan atas jenis review tertentu, baik yang positif maupun yang kritis. Hal ini berlaku untuk penawaran langsung maupun tidak langsung.

  • Ulasan dari orang dalam

Apabila orang dari dalam perusahaan/bisnis memberikan review, harus disertakan dengan jelas apa hubungan reviewer dengan bisnisnya.

Pejabat dan manajer juga dilarang meminta kerabat atau karyawan mereka untuk membuat review produknya.

  • Transparansi pada situs web review yang dikelola perusahaan

Perusahaan/bisnis dilarang menyesatkan konsumen dengan membuat mereka berpikir bahwa situs web yang mereka kelola, berisi ulasan yang independen. Aturan ini menegaskan soal transparansi ulasan mana yang asli.

  • Perlindungan terhadap pemblokiran ulasan

Perusahaan/bisnis dilarang menggunakan ancaman atau intimidasi untuk menghapus ulasan negatif. Merka juga tidak boleh mengatur jumlah ulasan di situs mereka sedemikian rupa, dengan memblokir ulasan yang dianggap merugikan bisnisnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat