cpu-data.info

TikTok Resmi Akuisisi Tokopedia, Nilai Investasi Rp 23 Triliun

TikTok Shop akhirnya bisa kembali beroperasi di Indonesia setelah menyepakati kerja sama dengan Tokopedia. TikTok menggelontorkan Rp 23 Triliun kepada Tokopedia untuk mengakuisisi 75 persen saham Tokopedia.
Lihat Foto

- Platform berbagi video, TikTok, resmi merampungkan proses akuisisi platform marketplace milik Grup GoTo, Tokopedia. Dengan transaksi ini, bisnis Tokopedia dan TikTok Shop Indonesia secara resmi bergabung di bawah PT Tokopedia.

Hal ini diumumkan langsung oleh TikTok dalam sebuah keterangan terulis di situs Newsroom Tiktok Indonesia, Rabu (31/1/2024).

"PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (Grup GoTo) dan TikTok pada hari ini mengumumkan penyelesaian dari transaksi yang akan memperkuat pertumbuhan ekonomi digital Indonesia dengan fokus pada pemberdayaan serta perluasan pasar bagi pelaku UMKM nasional," tulis TikTok.

Perusahaan platform berbagi video pendek milik ByteDance ini menginvestasikan lebih dari 1,5 miliar dollar AS atau sekitar Rp 23,4 triliun (asumsi 1 dollar AS = Rp 15.609).

Investasi itu sebagai komitmen jangka panjang untuk berinvestasi mendukung operasional. Hal ini dilakukan tanpa dilusi lebih jauh terhadap kepemilikan GoTo di Tokopedia.

TikTok tak mmeerinci besaran sahamnya di PT Tokopedia. Namun, menurut laporan Bloomberg sebagaimana dikutip KompasTekno, TikTok Shop nantinya akan menguasai sekitar 75 persen saham Tokopedia. Sementara sisanya atau 25 persen saham Tokopedia tetap akan dimiliki oleh Grup GoTo.

Baca juga: Profil ByteDance, Perusahaan Teknologi China di Balik TikTok-Tokopedia

Untungkan Grup GoTo

TikTok meyakini bahwa penggabungan bisnis Tokopedia dan TikTok Shop Indonesia akan membawa keuntungan bagi GoTo. Pasalnya, GoTo dapat menjangkau pasar yang lebih luas dengan layanan keuangan digital melalui GoTo Financial dan on-demand services dari Gojek.

TikTok memerinci, GoTo juga akan menerima aliran pendapatan dalam bentuk e-commerce service fee dari Tokopedia, sejalan dengan skala dan pertumbuhan perusahaan tersebut.

"Hal ini akan memberikan dampak positif bagi arus kas Grup GoTo seiring fokus perusahaan pada profitabilitas jangka panjang," tulis TikTok.

TikTok Shop comeback lewat Tokopedia 12.12

Layanan TikTok Shop yang sekarang bisa diakses pada ikon keranjang kuning di unggahan video dan Live dari penjual. Sementara itu, menu atau tab Shop belum muncul di aplikasi TikTok./Zulfikar Hardiansyah Layanan TikTok Shop yang sekarang bisa diakses pada ikon keranjang kuning di unggahan video dan Live dari penjual. Sementara itu, menu atau tab Shop belum muncul di aplikasi TikTok.
Dengan kemitraan TikTok X Grup GoTo ini, TikTok Shop Indonesia beroperasi kembali lewat marketplace Tokopedia. Fitur layanan belanja dalam aplikasi TikTok di Indonesia akan dioperasikan dan dikelola oleh Tokopedia.

Bisnis e-commerce TikTok Shop kembali beroperasi di Indonesia bertepatan dengan promo belanja 12.12 pada Selasa (12/12/2023) lalu, setelah sempat "diblokir" di Indonesia.

Baca juga: Duduk Perkara TikTok Shop Tutup di Indonesia, Bukan Cuma soal Larangan Transaksi

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengungkapkan bahwa operasi TikTok Shop kali ini masih dalam rangka uji coba hingga 3 sampai 4 bulan ke depan. Masa percobaan ini, menurut Zulkifli Hasan, adalah untuk menyempurnakan teknologi setelah kesepakatan TikTok Shop dengan Tokopedia.

Zulkifli mengatakan, pemerintah melakukan uji coba ini agar usaha kecil dan menengah (UKM) bisa segera berusaha kembali. Dengan demikian, pengguna TikTok bisa kembali check out keranjang kuning TikTok Shop hingga 12 Maret atau 12 April 2024.

Sebelumnya, TikTok Shop berhenti beroperasi di Indonesia pada 4 Oktober lalu. Ketika itu, ByteDance selaku pemilik TikTok menutup TikTok Shop untuk mematuhi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 tentang perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik.

Berdasarkan peraturan yang mulai berlaku pada 26 September 2023 tersebut, social commerce yang ada di Tanah Air macam TikTok, Instagram, dan Facebook hanya boleh memfasilitasi promosi barang dan jasa yang dijual pedagang, serta tidak diperkenankan melakukan transaksi jual beli di platform masing-masing.

Regulasi ini berdampak langsung terhadap bisnis e-commerce TikTok Shop yang memungkinkan para penggunanya membeli dan membayar barang atau jasa secara langsung di dalam aplikasi TikTok.

Berselang lebih kurang dua bulan, TikTok Shop comeback pada 12.12 (12 Desember) dengan kampanye "Beli Lokal", lewat kerja sama dengan marketplace lokal, Tokopedia. Menurut TikTok, kampanye Beli Lokal tersebut mencatatkan rata-rata pertumbuhan penjualan produk lokal sebesar 125 persen.

Baca juga: Resmi, TikTok Shop Buka Lagi di Indonesia lewat Tokopedia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat