cpu-data.info

Google Umumkan Pemblokiran "Cookie" Pihak Ketiga di Chrome, Ini Dampaknya

Ilustrasi Google Chrome di iPhone
Lihat Foto

- Google resmi mengumumkan rencana menghapus cookie pihak ketiga dari peramban (browser) Chrome desktop secara bertahap mulai awal 2024. 

Penghapusan cookie pihak ketiga itu sehubungan dengan diterapkannya sistem periklanan baru bernama "Privacy Sandbox" di Google Chrome.

Cookie adalah kode kecil yang dikirimkan oleh website ke perangkat pengguna untuk memonitor dan mengingat informasi tentang aktivitas pengguna itu di situs yang bersangkutan. Salah satu fungsi cookie adalah untuk menargetkan iklan ke pengguna internet.

Insinyur Perangkat Lunak Senior di Google, Johann Hofmann mengungkapkan bahwa Google akan mulai menghapus cookie pihak ketiga, dan menerapkan uji coba Privacy Sandbox mulai Januari 2024. Disebut ada sekitar 1 persen pengguna Chrome desktop yang akan diikuti sertakan dalam uji coba ini.

Google akan semakin intensif menghentikan cookie pihak ketiga pada kuartal ketiga atau sekitar bulan Juli, Agustus, September 2024. Dengan begitu, lebih banyak pengguna akan mendapatkan manfaat dari Privcy Sandbox yang baru ketika berselancar di Google Chrome.

Lantas, apa dampak bagi pengguna Google Chrome dengan dihapusnya cookie pihak ketiga dan hadirnya Privacy Sandbox?

Secara umum, dihapusnya cookie pihak ketiga dan hadirnya Privacy Sandbox di Chrome bakal membuat aktivitas berselancar pengguna menjadi lebih privat.

Baca juga: Google Umumkan Indexing Mobile First Selama 7 Tahun Akhirnya Selesai

Jadi lebih privat

Ilustrasi iklan komersial. Dari berbagai jenis iklan yang ada di media, iklan komersial adalah yang paling sering dilihat. Seperti apa contoh iklan komersial?freepik.com Ilustrasi iklan komersial. Dari berbagai jenis iklan yang ada di media, iklan komersial adalah yang paling sering dilihat. Seperti apa contoh iklan komersial?
Selama ini, Google melacak aktivitas pengguna Android dan Chrome menggunakan metode pelacakan iklan dengan cookie pihak ketiga dan pengenal iklan (advertising ID). Tujuannya untuk menargetkan iklan yang dipersonalisasi ke pengguna.

Cookie adalah kode kecil yang dikirimkan oleh website ke perangkat pengguna untuk memonitor dan mengingat informasi tentang aktivitas pengguna itu di situs yang bersangkutan. Misalnya isi keranjang belanja di situs e-commerce dan data login akun.

Nah, pengiklan menggunakan cookie pihak ketiga untuk membangun profil tentang seorang pengguna dengan mengamati riwayatnya berselancar di internet, termasuk situs-situs yang dikunjungi.

Dengan begitu, pengiklan bisa mengetahui hal-hal apa saja yang menjadi ketertarikan orang tersebut, kemudian bisa menyodorkan konten promosi yang tepat sasaran.

Baca juga: Google Terbukti Bersalah Lagi, Harus Bayar Denda Terbesar Sepanjang Sejarah

Menurut Google, di industri iklan digital saat ini, data pengguna saling dibagikan oleh ribuan perusahaan. Nah, Google ingin mengubah praktik ini.

Alasan Google untuk tak lagi memakai cookie pihak ketiga disebut berkaitan dengan meningkatnya kekhawatiran soal privasi dan penggunaan data pribadi dari orang-orang di internet. Menurut eksekutif Google, jika industri periklanan digital tidak berkembang untuk mengatasi kekhawatiran tersebut, maka masa depan web yang bebas dan terbuka yang akan jadi taruhannya.

Dari situ, lahirlah inisiatif Privacy Sandbox. Menurut Google, Privacy Sandbox akan membatasi pembagian data pengguna ke pihak ketiga. Inisiatif ini juga juga bakal menghentikan penggunaan pengenal iklan (advertising ID) yang sedianya dapat melacak aktivitas online pengguna untuk penargetan iklan yang dipersonalisasi.

Google bersiap menerapkan sistem pelacakan iklan baru Privacy Sandbox di Chrome. Dengan sistem ini, informasi pengguna tetap pribadi, aman, dan terlindungi.Ist Google bersiap menerapkan sistem pelacakan iklan baru Privacy Sandbox di Chrome. Dengan sistem ini, informasi pengguna tetap pribadi, aman, dan terlindungi.
Kendati berkomitmen menghapus dukungan cookie, bukan berarti Google akan berhenti mengintip aktivitas pengguna di internet sama sekali.

Baca juga: Google Didenda Lagi karena Lacak Lokasi Pengguna, Kini Harus Bayar Rp 459 Miliar

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat