cpu-data.info

Kemenkeu RI Lelang PS5 Mulai Rp 1 Juta, Nintendo Switch Rp 250.000

Ilustrasi PS5
Lihat Foto

- Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta I melelang konsol game PlayStation 5 (PS5) dan Nintendo Switch dengan harga lebih murah dari harga pasaran.

Selain kedua konsol game tersebut, Kemenkeu juga melelang berbagai alat elektronik lainnya seperti arloji pintar (smartwatch) dan AirPods. Deretan perangkat elektronik ini dilelang di situs lelang.go.id.

Informasi pelelangan ini disampaikan lewat akun media sosial X Twitter resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).

"Kabar baik! Ada banyak alat elektronik dengan limit rendah akan dilelang DJKN melalui KPKNL Jakarta I," tulis akun dengan handle @DitjenKN.

Adapun konsol PS5 Disc Version region Jepang dilelang di situs lelang.go.id dengan nilai limit (harga minimal barang lelang yang ditetapkan) mulai dari Rp 1 juta. Sebagai perbandingan, konsol PS5 dijual di sejumlah marketplace Tanah Air dengan harga kisaran Rp 7 juta.

Untuk mengikuti lelang PS5, pengguna mesti menyetor uang jaminan sebesar Rp 400.000, paling lambat hingga 11 Oktober ini. Lelang pun akan diselenggarakan secara lisan (datang langsung) pada 12 Oktober di Divisi CRR, Gedung BRI 2, Jakarta, dengan kehadiran peserta atau e-konvensional.

Selain PS5, Kemenkeu juga melelang konsol handheld Nintendo Switch HAC-001 CFW dengan harga awal Rp 250.000. Nominal ini lebih rendah dibandingkan harga Nintendo Switch di pasaran, yakni sekitar Rp 3 juta untuk varian dengan layar OLED.

Pengguna yang tertarik berpartisipasi dalam lelang Nintendo Switch, harus menyetor uang jaminan sebesar Rp 100.300, dengan batas penyetoran pada 12 Oktober 2023. Berbeda dengan PS5, konsol genggam ini akan dilelang tanggal 13 Oktober mendatang di Divisi CRR.

Nantinya peserta lelang bisa melakukan penawaran di atas nilai limit barang tersebut.

Baca juga: Sony PS5 Slim Meluncur, Dijual November 2023 Harga Rp 7 Juta

Daftar produk elektronik yang dilelang Kemenkeu RI lewat situs lelang.go.id/Mikhaangelo Fabialdi Nurhapy Daftar produk elektronik yang dilelang Kemenkeu RI lewat situs lelang.go.id
Selain PS5 dan Nintendo Switch, ada juga sejumlah barang elektronik lain yang dilelang oleh Kemenkeu. Salah satunya arloji pintar (smartwatch) Garmin Forerunner dengan nilai limit Rp 750.000, dan uang jaminan sebesar Rp 300.300.

Smartphone lainnya mencakup Oppo Reno (nilai limit Rp 150.000, jaminan Rp 75.000), Redmi (nilai limit Rp 100.000, jaminan Rp 50.000), Vivo (nilai limit Rp 78.000, jaminan Rp 39.000). Akan tetapi, tidak dirincikan model sejumlah smartphone yang dilelang itu.

Masih soal smartwatch, ada pula Apple Watch SE (2nd Gen) dengan harga awal Rp 1 juta dan uang jaminan sebesar Rp 400.200.

Aksesori lainnya mencakup earphone wireless AirPods Pro (2nd Gen) dengan nilai limit Rp 750.000 dan biaya jaminan Rp 300.200, gelang pintar (smartband) Xiaomi Smart Band 7 dengan harga minimal Rp 100.000 dan uang jaminan Rp 40.300.

Kemenkeu pun juga melelang kulkas, mesin cuci elektronik, dispenser air, rice cooker, air fryer, blender, dan televisi LED 32 inci merk Coocaa. Selengkapnya, pengguna bisa menyimak produk elektronik yang dilelang Kemenkeu RI lewat tautan berikut ini.

Perlu dicatat, bahwa batas akhir penyetoran jaminan dan jadwal lelang produk berbeda-beda. Yang jelas, pelelangan dilakukan mulai 12 Oktober hingga 13 Oktober 2023.

Cara mengikuti lelang PS5 dan Nintendo Switch

Cara mendaftarkan diri di lelang.go.id/Mikhaangelo Fabialdi Nurhapy Cara mendaftarkan diri di lelang.go.id
Tertarik untuk mengikuti lelang PS5 dan Nintendo Switch? Pengguna bisa berpartisipasi dalam pelelangan tersebut dengan mengikuti langkah-langkah di bawah ini, sebagaimana dikutip KompasTekno dari laman lelang.go.id, Rabu (11/10/2023):

Baca juga: Penjualan Nintendo Switch Lampaui PlayStation 4

  • Membuka website lelang DJKN dengan alamat lelang.go.id
  • Pada sudut kanan atas, klik "Daftar"
  • Isi data pendaftaran yang mencakup nama lengkap sesuai identitas diri (KTP), alamat e-mail, nomor HP, dan kata sandi (password)
  • Klik "Daftar", kemudian buka e-mail dan klik tautan aktivasi yang dikirimkan sistem lelang
  • Setelah akun lelang aktif, cari objek lelang yang ingin dibeli, misalnya PS5 atau Nintendo Switch, kemudian klik "Ikut Lelang" pada bagian kanan laman
  • Centang status keikutsertaan pengguna, antara "Saya mengikuti lelang ini untuk diri saya sendiri" dan "Saya mengikuti lelang ini atas kuasa dari badan hukum"
  • Lengkapi dokumen sesuai yang disyaratkan dalam pengumuman lelang
  • Centang pernyataan "Saya berkehendak untuk mengikuti lelang serta telah membaca dan menyetujui Syarat dan Ketentuan Lelang ini"
  • Klik "Ikut Lelang Ini"
  • Setor uang jaminan lelang sesuai jumlah yang sudah ditentukan
  • Klik "Lihat Petunjuk Pembayaran" untuk mengetahui informasi detail terkait cara pembayaran
  • Pegawai KPKNL akan memverifikasi penyetoran uang jaminan tersebut, agar pengguna bisa mengajukan penawaran lelang

Sebagai catatan, uang jaminan yang sebelumnya sudah disetorkan akan dikembalikan jika kalah lelang, tanpa potongan. Sementara jika peserta lelang sudah dinyatakan menang dan tidak melanjutkan pembayaran, maka uang jaminan tersebut tidak bisa dikembalikan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat