Oppo Kini Boleh Pakai Teknologi 5G Huawei

- Huawei dan Oppo kini menjajaki kerja sama baru. Kerja sama ini memungkinkan Oppo memakai beragam teknologi (Intellectual Property/IP) yang telah dipatenkan oleh Huawei, termasuk teknologi seluler yang melibatkan 5G.
Huawei juga diizinkan menggunakan beragam teknologi yang dimiliki dan telah dipatenkan oleh Oppo.
Penggunaan teknologi antar perusahaan via lisensi paten ini terwujud berkat kerja sama lintas perusahaan, alias cross-licensing agreement, antara Huawei dan Oppo yang diumumkan pekan lalu.
Chief Intellectual Property Officer Oppo, Adler Feng, mengatakan bahwa kerja sama ini bakal menghadirkan keuntungan bagi Oppo, begitu juga Huawei.
Baca juga: AS Resmi Larang Impor dan Penjualan Produk Elektronik Huawei dan ZTE
"Kerja sama ini bisa menghasilkan suatu ekosistem pembagian lisensi IP yang sehat dan berkelanjutan," jelas Feng.
Dalam kesempatan yang sama, Head of Intellectual Property Department Huawei, Alan Fan menjelaskan bahwa kolaborasi mereka dengan Oppo bakal mendorong beragam inovasi dan penelitian teknologi berkualitas tinggi.
"Kerja sama ini memungkinkan industri seluler untuk terus berinovasi dan memberikan konsumen produk dan layanan yang terbaik dan lebih kompetitif di masa depan," imbuh Fan.
Selain Oppo, Huawei juga konon bekerja sama dengan Samsung untuk penggunaan teknologi antara kedua perusahaan tersebut via lisensi paten.
Adapun Samsung disebut merupakan perusahaan asing terbesar yang menjadi mitra cross-licensing agreement, sementara Oppo menjadi perusahaan besar yang menjadi mitra untuk level pasar domestik.
Tidak disebutkan berapa nilai transaksi cross-licensing agreement yang disetujui Huawei dan Oppo, begitu juga Samsung apabila kabar tersebut benar.
Baca juga: Oppo Klaim Jadi Salah Satu Perusahaan dengan Paten 5G Terbanyak
Sebagai gambaran, ketika Huawei mengumumkan rencananya untuk memonetisasi portofolio patennya secara lebih agresif pada tahun lalu, Huawei mengatakan akan membebankan biaya 2,50 dollar AS (sekitar Rp 39.000) per perangkat kepada pembuat ponsel untuk melisensikan teknologinya.
Huawei juga mengatakan akan menghasilkan pendapatan tambahan 1,2 miliar dollar AS (sekitar Rp 18,7 triliun) antara 2019 dan 2021 karena langkah tersebut. Angka ini baru sebatas perkiraan semata.
Huawei juga konon merupakan perusahaan nomor satu di China yang memiliki jumlah paten paling banyak, dirangkum KompasTekno dari Engadget, Selasa (13/12/2022)
Sehingga, wajar saja apabila paten-paten tersebut, termasuk paten teknologi, dimonetisasi dengan cara membagi lisensi penggunaannya kepada perusahaan lain demi mendapatkan cuan.
Terkini Lainnya
- 3 Cara Membagikan Link Grup WhatsApp dengan Mudah
- Riset: Gamer PC Lebih Senang Main Game Lawas daripada Game Baru
- Kenapa Kode Verifikasi WhatsApp Tidak Muncul? Begini Penyebabnya
- Cara Buat Stories WhatsApp Pakai Lagu dan Tanpa Aplikasi
- Perbedaan WhatsApp Web dan WhatsApp Desktop yang Perlu Diketahui
- Pengiriman Ponsel Lipat 2024 Naik Tipis, 2025 Diprediksi Menurun
- Apple Rilis iOS 18.4, Bawa Segudang Fitur Baru
- 3 Alasan Kita Sering Menonton IG Stories Sendiri Berulang-ulang
- HP Vivo Y300 Pro Plus dan Y300t Meluncur, Bawa Baterai Jumbo
- AI Gemini 2.5 Pro Kini Gratis, Bisa Dipakai Tanpa Langganan
- Keyboard Unik di Dunia Punya 1.020 Tombol, Tidak Pakai Simbol Huruf
- Cara Mematikan Status Online Instagram dengan Mudah dan Praktis
- 5 Game Seru untuk "Mabar" dengan Keluarga dan Saudara saat Lebaran
- 10 Manfaat Internet di Bidang Pendidikan yang Perlu Diketahui
- 3 Cara Beli Tiket Wisata Online Tanpa Antre Saat Lebaran
- Xiaomi MIUI 14 Resmi Meluncur, Ada 6 Fitur Baru yang Hadir
- Oppo Pad Air Resmi Dirilis, Tablet Pertama Oppo di Indonesia, Harga Rp 3,9 Juta
- Drone DJI Mini 3 Resmi Meluncur, Ini Harganya di Indonesia
- Xiaomi 13 dan 13 Pro Resmi dengan Snapdragon 8 Gen 2 dan Kamera Leica
- Game Among Us Kini Bisa Main Petak Umpet dengan Monster