Oppo Kini Boleh Pakai Teknologi 5G Huawei

- Huawei dan Oppo kini menjajaki kerja sama baru. Kerja sama ini memungkinkan Oppo memakai beragam teknologi (Intellectual Property/IP) yang telah dipatenkan oleh Huawei, termasuk teknologi seluler yang melibatkan 5G.
Huawei juga diizinkan menggunakan beragam teknologi yang dimiliki dan telah dipatenkan oleh Oppo.
Penggunaan teknologi antar perusahaan via lisensi paten ini terwujud berkat kerja sama lintas perusahaan, alias cross-licensing agreement, antara Huawei dan Oppo yang diumumkan pekan lalu.
Chief Intellectual Property Officer Oppo, Adler Feng, mengatakan bahwa kerja sama ini bakal menghadirkan keuntungan bagi Oppo, begitu juga Huawei.
Baca juga: AS Resmi Larang Impor dan Penjualan Produk Elektronik Huawei dan ZTE
"Kerja sama ini bisa menghasilkan suatu ekosistem pembagian lisensi IP yang sehat dan berkelanjutan," jelas Feng.
Dalam kesempatan yang sama, Head of Intellectual Property Department Huawei, Alan Fan menjelaskan bahwa kolaborasi mereka dengan Oppo bakal mendorong beragam inovasi dan penelitian teknologi berkualitas tinggi.
"Kerja sama ini memungkinkan industri seluler untuk terus berinovasi dan memberikan konsumen produk dan layanan yang terbaik dan lebih kompetitif di masa depan," imbuh Fan.
Selain Oppo, Huawei juga konon bekerja sama dengan Samsung untuk penggunaan teknologi antara kedua perusahaan tersebut via lisensi paten.
Adapun Samsung disebut merupakan perusahaan asing terbesar yang menjadi mitra cross-licensing agreement, sementara Oppo menjadi perusahaan besar yang menjadi mitra untuk level pasar domestik.
Tidak disebutkan berapa nilai transaksi cross-licensing agreement yang disetujui Huawei dan Oppo, begitu juga Samsung apabila kabar tersebut benar.
Baca juga: Oppo Klaim Jadi Salah Satu Perusahaan dengan Paten 5G Terbanyak
Sebagai gambaran, ketika Huawei mengumumkan rencananya untuk memonetisasi portofolio patennya secara lebih agresif pada tahun lalu, Huawei mengatakan akan membebankan biaya 2,50 dollar AS (sekitar Rp 39.000) per perangkat kepada pembuat ponsel untuk melisensikan teknologinya.
Huawei juga mengatakan akan menghasilkan pendapatan tambahan 1,2 miliar dollar AS (sekitar Rp 18,7 triliun) antara 2019 dan 2021 karena langkah tersebut. Angka ini baru sebatas perkiraan semata.
Huawei juga konon merupakan perusahaan nomor satu di China yang memiliki jumlah paten paling banyak, dirangkum KompasTekno dari Engadget, Selasa (13/12/2022)
Sehingga, wajar saja apabila paten-paten tersebut, termasuk paten teknologi, dimonetisasi dengan cara membagi lisensi penggunaannya kepada perusahaan lain demi mendapatkan cuan.
Terkini Lainnya
- Fitur Baru WA di Indonesia, Bisa Bikin Paket Stiker Sendiri
- Daftar Kode Negara iPhone dan Cara Mengeceknya
- 35 Daftar HP Mendukung E-SIM Tri dan Cara Belinya
- Kenapa Tidak Bisa Menerima Kode OTP SMS? Begini Penyebabnya
- Apa Itu Italian Brainrot atau Meme Anomali yang Lagi Viral di TikTok?
- 4 Tips Dapat Penghasilan Tambahan lewat Instagram
- Samsung Galaxy M56 Bawa Desain Kamera Baru, Bodi Tipis, dan Android 6 Generasi
- Moto Book 60 Resmi, Laptop Pertama Buatan Motorola
- Hands-on Samsung Galaxy A26 5G, HP Rp 3 Jutaan dengan Desain Elegan
- Huawei Luncurkan Ascend 920, Chip AI "Pelawan" Aturan Amerika
- Bill Gates Pamer Kode Pertama Microsoft, Ada 150 Halaman
- Apple Siapkan iPhone Lipat Pertama, Harganya Rp 39 Juta?
- Nvidia Rilis Zorah, Demo Game "GeForce RTX 50" yang Terlalu Nyata
- Celah Keamanan Internet yang Eksis 23 Tahun Akhirnya Ditutup
- 21 Robot Manusia Ikut Half Marathon, Finish dalam 2 Jam 40 Menit
- Xiaomi MIUI 14 Resmi Meluncur, Ada 6 Fitur Baru yang Hadir
- Oppo Pad Air Resmi Dirilis, Tablet Pertama Oppo di Indonesia, Harga Rp 3,9 Juta
- Drone DJI Mini 3 Resmi Meluncur, Ini Harganya di Indonesia
- Xiaomi 13 dan 13 Pro Resmi dengan Snapdragon 8 Gen 2 dan Kamera Leica
- Game Among Us Kini Bisa Main Petak Umpet dengan Monster