Oppo Kini Boleh Pakai Teknologi 5G Huawei
- Huawei dan Oppo kini menjajaki kerja sama baru. Kerja sama ini memungkinkan Oppo memakai beragam teknologi (Intellectual Property/IP) yang telah dipatenkan oleh Huawei, termasuk teknologi seluler yang melibatkan 5G.
Huawei juga diizinkan menggunakan beragam teknologi yang dimiliki dan telah dipatenkan oleh Oppo.
Penggunaan teknologi antar perusahaan via lisensi paten ini terwujud berkat kerja sama lintas perusahaan, alias cross-licensing agreement, antara Huawei dan Oppo yang diumumkan pekan lalu.
Chief Intellectual Property Officer Oppo, Adler Feng, mengatakan bahwa kerja sama ini bakal menghadirkan keuntungan bagi Oppo, begitu juga Huawei.
Baca juga: AS Resmi Larang Impor dan Penjualan Produk Elektronik Huawei dan ZTE
"Kerja sama ini bisa menghasilkan suatu ekosistem pembagian lisensi IP yang sehat dan berkelanjutan," jelas Feng.
Dalam kesempatan yang sama, Head of Intellectual Property Department Huawei, Alan Fan menjelaskan bahwa kolaborasi mereka dengan Oppo bakal mendorong beragam inovasi dan penelitian teknologi berkualitas tinggi.
"Kerja sama ini memungkinkan industri seluler untuk terus berinovasi dan memberikan konsumen produk dan layanan yang terbaik dan lebih kompetitif di masa depan," imbuh Fan.
Selain Oppo, Huawei juga konon bekerja sama dengan Samsung untuk penggunaan teknologi antara kedua perusahaan tersebut via lisensi paten.
Adapun Samsung disebut merupakan perusahaan asing terbesar yang menjadi mitra cross-licensing agreement, sementara Oppo menjadi perusahaan besar yang menjadi mitra untuk level pasar domestik.
Tidak disebutkan berapa nilai transaksi cross-licensing agreement yang disetujui Huawei dan Oppo, begitu juga Samsung apabila kabar tersebut benar.
Baca juga: Oppo Klaim Jadi Salah Satu Perusahaan dengan Paten 5G Terbanyak
Sebagai gambaran, ketika Huawei mengumumkan rencananya untuk memonetisasi portofolio patennya secara lebih agresif pada tahun lalu, Huawei mengatakan akan membebankan biaya 2,50 dollar AS (sekitar Rp 39.000) per perangkat kepada pembuat ponsel untuk melisensikan teknologinya.
Huawei juga mengatakan akan menghasilkan pendapatan tambahan 1,2 miliar dollar AS (sekitar Rp 18,7 triliun) antara 2019 dan 2021 karena langkah tersebut. Angka ini baru sebatas perkiraan semata.
Huawei juga konon merupakan perusahaan nomor satu di China yang memiliki jumlah paten paling banyak, dirangkum KompasTekno dari Engadget, Selasa (13/12/2022)
Sehingga, wajar saja apabila paten-paten tersebut, termasuk paten teknologi, dimonetisasi dengan cara membagi lisensi penggunaannya kepada perusahaan lain demi mendapatkan cuan.
Terkini Lainnya
- Sejarah Silicon Valley, Tempat Bersarangnya Para Raksasa Teknologi
- YouTube Rilis Fitur Saweran "Jewels", Mirip Coin di TikTok
- Cara Buat Daftar Isi yang Bisa Diklik Otomatis di Google Docs
- Twilio Ungkap Rahasia Cara Memberi Layanan Pelanggan secara Maksimal
- Berapa Lama WhatsApp Diblokir karena Spam? Ini Dia Penjelasannya
- Fungsi Rumus AVERAGE dan Contoh Penggunaannya
- 2 Cara Menyembunyikan Nomor saat Telepon di HP dengan Mudah dan Praktis
- Kata POV Sering Keliru di Medsos, Begini Arti yang Benar
- Cara Langganan GetContact biar Bisa Cek Tag Nomor Lain
- Samsung Bikin Galaxy S25 Versi Tipis demi Saingi iPhone 17 Air?
- Mana Lebih Baik, Laptop Windows atau Chromebook? Begini Pertimbangannya
- AI Baru Buatan Induk ChatGPT Bisa Ambil Alih Komputer Pengguna
- Kenapa Fitur Find My Device Tidak Berfungsi? Begini Penjelasannya
- Hati-hati, Ini Dia Risiko Pakai Password Sama di Banyak Akun Media Sosial
- Cara Mengubah Tulisan WhatsApp jadi Kecil di iPhone dan HP Android
- Xiaomi MIUI 14 Resmi Meluncur, Ada 6 Fitur Baru yang Hadir
- Oppo Pad Air Resmi Dirilis, Tablet Pertama Oppo di Indonesia, Harga Rp 3,9 Juta
- Drone DJI Mini 3 Resmi Meluncur, Ini Harganya di Indonesia
- Xiaomi 13 dan 13 Pro Resmi dengan Snapdragon 8 Gen 2 dan Kamera Leica
- Game Among Us Kini Bisa Main Petak Umpet dengan Monster