Cara Bayar Zakat Fitrah Secara Online di HP lewat Website Baznas

- Menjelang hari Lebaran 2022 atau Idulfitri, umat muslim biasanya bakal menunaikan zakat atau sebagian harta yang wajib dikeluarkan untuk dibagikan ke kelompok tertentu. Zakat saat Idulfitri biasa dikenal juga dengan zakat fitrah.
Dalam menunaikan kewajiban tersebut, umat muslim umumnya menyerahkan atau membayar zakat fitrah ke amil zakat (pihak yang berwenang untuk mengelola zakat), yang biasa bertempat di masjid atau pos tertentu.
Baca juga: 5 Aplikasi dan Website untuk Menghitung Zakat
Dengan adanya digitalisasi, pembayaran zakat kini bisa dilakukan secara online hanya melalui layar HP (handphone). Saat ini, terdapat cukup banyak platform bayar zakat fitrah online dari beberapa amil zakat resmi, termasuk salah satunya adalah Baznas (Badan Amil Zakat Nasional).
Baznas sebagai lembaga pemerintah yang bertugas mengelola zakat, memiliki platform bayar zakat fitrah online berupa website. Dari website Baznas itu, Anda bisa membayar zakat fitrah tanpa harus mengunjungi lokasi pengumpulan zakat.
Bila Anda ingin menunaikan zakat fitrah untuk Lebaran 2022 lewat website Baznas, simak penjelasan di bawah ini.
Cara bayar zakat fitrah online via website Baznas
- Kunjungi website berikut #
- Pada halaman awal website, ketuk opsi “Tunaikan Zakat”
- Masukkan jumlah paket zakat yang hendak dibayarkan, harga untuk satu paket zakat adalah senilai Rp 45.000, dengan jumlah zakat yang bisa dibayarkan sebesar 1.000 paket.
Donasi.baznas.go.id Ilustrasi cara bayar zakat fitrah secara online lewat website Baznas
- Setelah itu, masukkan nama lengkap, nomor telepon, alamat e-mail, dan pesan atau doa (bila ada)
- Masukkan besar infak atau sumbangan untuk pemeliharaan sistem website
- Setelah itu, pilih metode pembayaran zakat, bisa melalui Virtual Account bank BCA, BNI, Mandiri, dan sebagainya
- Selesaikan pembayaran zakat sesuai dengan batas waktu yang ditentukan dan metode yang dipilih
- Terakhir, klik opsi “Saya Sudah Melakukan Pembayaran”
Baznas menetapkan nilai zakat fitrah saat ini adalah sebesar Rp 45.000 per orang, yang setara dengan 2,5 Kilogram beras. Selanjutnya, zakat tersebut akan dibagikan ke pihak-pihak yang membutuhkan.
Baca juga: Kapan Mengisi e-HAC sebagai Syarat Mudik Lebaran 2022?
Terpantau di website Baznas, hingga saat ini terdapat lebih dari 2.000 orang yang telah membayarkan zakatnya, dengan total dana terkumpul mencapai lebih dari Rp 250 juta. Itulah cara bayar zakat fitrah online via website Baznas, semoga bermanfaat.
Terkini Lainnya
- 75 Twibbon Paskah 2025 untuk Rayakan Kebangkitan Yesus Kristus
- Infinix Note 50s 5G Plus Meluncur, Smartphone dengan Casing Unik yang Wangi
- Jadwal MPL S15 Hari Ini, "Derby Klasik" RRQ Hoshi Vs Evos Glory Sore Ini
- Tablet Motorola Moto Pad 60 Pro dan Laptop Moto Book 60 Meluncur, Daya Tahan Jadi Unggulan
- WhatsApp Siapkan Fitur Baru, Orang Lain Tak Bisa Simpan Foto dan Video Kita
- Ini Perkiraan Harga iPhone Lipat Pertama
- 7 Penyebab Battery Health iPhone Turun Drastis yang Perlu Diketahui
- Google Tiru Fitur Browser Samsung Ini untuk di Chrome
- Cara Beli E-SIM Tri, Harga, dan Aktivasinya
- 2 Cara Mengaktifkan E-SIM XL dengan Mudah dan Praktis
- Cara Migrasi Kartu SIM Fisik ke E-SIM Telkomsel via Online, Mudah dan Cepat
- Samsung Galaxy M56 5G Meluncur, Bawa Bodi Tipis dan Datar
- Nvidia Hadapi Kerugian Rp 92 Triliun Imbas Ekspor Chip Dibatasi
- Video Lama Ungkap Alasan Bos Apple Pilih Rakit iPhone di China
- Jadwal MPL S15 Minggu Ini, Ada "Derby Klasik" RRQ Hoshi vs Evos Glory
- Trump Tegaskan Tak Minat Pakai Twitter Lagi walaupun Sudah Dibeli Elon Musk
- Bos Amazon Soal Elon Musk Beli Twitter: China Diuntungkan?
- Saham Twitter "To The Moon" Setelah Diakuisisi Elon Musk
- 2 Cara Melihat Jalan Macet saat Mudik Lebaran 2022 via Google Maps dan Waze
- Vivo X80 dan X80 Pro Meluncur dengan Chipset Berbeda, Harganya?