Aksara Daerah Diusulkan Jadi Syarat Ponsel Dijual di Indonesia
- Pengelola Nama Domain Indonesia (PANDI) sudah memiliki tiga aksara daerah yang berlabel Standar Nasional Indonesia (SNI). Rencananya, PANDI akan mendaftarkan dua aksara Nusantara lainnya ke Badan Standarisasi Nasional (BSN), yaitu aksara Pegon dan Lampung.
Upaya ini dilakukan PANDI melalui gerakan MIMDAN (Merajut Indonesia Melalui Digitalisasi Aksara Nusantara).
Setelah melakukan standarisasi nasional, PANDI berencana mengusulkan dukungan aksara daerah menjadi salah satu syarat Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) untuk perangkat elektronik atau gawai (gadget).
TKDN sendiri menjadi salah satu syarat perangkat elektronik, termasuk smartphone sebelum dipasarkan secara resmi di Indonesia.
Baca juga: Tahun Ini, Pandi Kejar Pengguna Domain .id dari Luar Negeri
"Harapannya setiap gawai yang masuk ke Indonesia sudah otomatis di dalamnya ada (dukungan) tiga aksara tersebut, (yakni) Jawa, Sunda, dan Bali yang sudah ada SNI-nya," kata Ketua PANDI Yudho Giri Sucahyo dalam acara konferensi pers di Jakarta, Kamis (27/1/2022).
Dengan standar SNI, Yudho berharap industri bisa mengadopsinya sehingga bisa lebih masif digunakan.
"Kalau sudah SNI, artinya industri bisa menggunakannya. Mimpinya kita, nanti kalau beli smartphone, lalu klik Language (Bahasa) di dalamnya bisa ada Jawa, Sunda, Bali. Jadi nanti keyboard-nya juga udah masuk (opsi aksara daerah)," imbuh Yudho.
Penerapan aksara daerah di dukungan smartphone seperti di keyboard, sebenarnya sudah ada dan diklaim Yudho banyak diterapkan di ponsel. Namun, agar lebih menarik minat banyak pengguna terutama pengguna mancanegara serta industri, diperlukan sebuah standar seperti SNI.
Setelah terstandarisasi, PANDI akan berdiskusi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
"Mimpinya kita seperti itu (masuk syarat TKDN), tapi untuk ke arah sana, paling tidak SNI nya sudah ada. Selanjutnya kita perlu bicara dengan Kominfo," imbuhnya.
Baca juga: Domain .id Terdaftar Mencapai 554.330 di Tahun 2021
Bagian dari Misi IDN Lokal
Tujuan utama PANDI mendorong penggunaan aksara daerah di ponsel adalah untuk kepentingan International Domain Name (IDN).
Yudho mengatakan pihaknya sudah mengajukan aksara di Indonesia ke Internet Corporation for Assigned Names and Numbers (ICANN).
Namun pengajuan tersebut sejauh ini masih ditolak karena penggunaannya dinilai belum masif di Indonesia. Hal itu berbeda dengan penggunaan aksara asli, seperti di Korea, China maupun Jepang.
Untuk itu, PANDI perlu meyakinkan ICANN bahwa aksara daerah, seperti aksara Jawa, Bali, dan Sunda sudah masif digunakan.
Dengan menerapkan dukungan aksara daerah berlabel SNI di ponsel, PANDI berharap ICANN akan meninjau keputusannya dan memungkinkan aksara tersebut terdaftar di Unicode. Pada akhirnya, aksara daerah yang telah terdigitalisasi tersebut, bisa pula digunakan sebagai IDN.
Unicode sendiri merupakan standar teknis yang mengizinkan teks dan simbol di semua sistem tulisan di dunia untuk ditampilkan oleh komputer.
Baca juga: Pandi: Situs Judi .id Tak Bisa Langsung Diblokir
"Ini menjadi impian kami, agar suatu saat memiliki domain .id tetapi bukan id (latin), melainkan menggunakan aksara daerah kita. Misalnya aksara Jawa, Sunda dan sebgainya, atau kalau dalam dunia internasional itu disebut internationalized domain name," kata Yudho.
Meski masih belum dapat digunakan sebagai IDN, sebagai tahap awal, PANDI memungkinkan penggunaan aksara daerah di Indonesia pada huruf depan nama domain .id. Dengan catatan, aksara yang disematkan sudah tercantum di Unicode.
Terkini Lainnya
- YouTube Kini Punya Tombol "Hype" untuk Dongkrak Popularitas Kreator Pemula
- Elon Musk Umumkan Blindsight, Inovasi agar Tunanetra Bisa Melihat Lagi
- Game "God of War Ragnarok" PC Resmi Meluncur, Ini Harganya di Indonesia
- Tablet Huawei MatePad Pro 12.2 dan MatePad 12 X Meluncur, Kompak Pakai Layar PaperMatte
- Mengenal Sehat Sutardja, Pionir di Balik Kesuksesan Marvell Technology
- YouTube Rilis Communities, Fitur Mirip Forum untuk Interaksi dengan Penonton
- Cara Login Akun BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO di HP Android dan iPhone
- Sony Mulai Jual Konsol PlayStation 5 Versi Refurbished, Hemat Rp 1 Jutaan
- Google Menang Gugatan di Uni Eropa, Batal Bayar Denda Rp 25 Triliun
- Cara Cek Aktivitas Login Akun Instagram biar Aman
- Advan 360 Stylus Pro Resmi di Indonesia, Laptop Convertible Harga Rp 7 Juta
- HP Realme 13 Pro 5G dan 13 Pro Plus 5G Resmi di Indonesia, Harga Rp 6 Jutaan
- Cara Bikin Ikon Aplikasi iPhone di iOS 18 Jadi Menarik, Warna dan Ukurannya Bisa Diganti
- Pionir Semikonduktor Modern Sehat Sutardja Meninggal Dunia
- Bagaimana Cara Registrasi Kartu Telkomsel? Ini Dia Langkah-langkahnya
- Cara Daftar M-Banking BRI dari HP, Tak Perlu Datang ke Bank
- Cara Membuat Garis Lurus di Microsoft Word, Bisa untuk Kop Surat
- Cara Aktivasi Ulang Kartu Telkomsel yang Hangus
- Domain .id Terdaftar Mencapai 554.330 di Tahun 2021
- Activision Dicaplok Microsoft, Bagaimana Nasib Game Call of Duty di PlayStation?