Ini Mekanisme Distribusi STB Gratis untuk Siaran TV Digital
- Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersiap mematikan siaran TV analog atau Analog Switch Off (ASO) yang rencananya akan mulai dilakukan tahun depan.
Sebelum ASO dimulai, pemerintah akan membagikan set top box (STB) gratis kepada masyarakat yang dinilai memenuhi kriteria.
Sebagai informasi, STB merupakan alat yang bisa mengubah sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV Analog biasa.
Henri Subiakto, Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Hukum mengatakan, pemerintah rencananya akan mendistribusikan STB gratis kepada masyarakat melalui dua mekanisme.
Mekanisme pertama adalah pendistribusian yang dilakukan oleh Penyelenggara Multipeksing, yang terdiri dari LPP (Lembaga Penyiaran Publik/TVRI), Lembaga Penyiaran Swasta (LPS), Lembaga Penyiaran Lokal (LPK), dan Lembaga Penyiaran Komunitas (LPK).
Baca juga: Daftar Harga Set Top Box TV Digital Bersertifikat Kominfo di Indonesia
Pendistribusian akan dipusatkan di suatu tempat di desa atau kelurahan. Nantinya, STB akan diberikan dari pintu ke pintu, tergantung kondisi lokasi keluarga penerima manfaat.
Kemudian mekanisme kedua, pendistribusian STB dilakukan melalui Kementerian Kominfo. Pengadaan STB ini bersumber dari Anggaran Belanja Negara (APBN) Tahun 2022.
Rencananya, pemerintah akan bekerja sama dengan penyelenggara logistik, seperti PT. Pos Indonesia atau lainnya sebagai pelaksana distribusi.
"Terhadap pelaksanaan distribusi, Kominfo akan melakukan pengawasan untuk memastikan STB yang diterima masyarakat dapat beroperasi dengan baik," jelas Henri melalui pesan singkat kepada KompasTekno, Kamis (2/12/2021).
Sementara itu, untuk STB yang berasal dari Penyelenggara Multipeksing, pelaksana distribusi akan diserahkan sepenuhnya kepada lembaga.
Sedangkan Kemenkominfo, hanya betugas memberikan data keluarga miskin yang menjadi sasaran subsidi STB.
"Tugas pemerintah (Kominfo) adalah memberikan data keluarga miskin yang menjadi sasaran dan petunjuk pelaksanaan (mencakup) kriteria, validasi dan dokumen laporan pelaksanaan distribusi, dll," imbuh Henri.
Baca juga: Pemerintah Susun Rencana Distribusi STB Gratis untuk TV Digital
Kapan STB gratis dibagikan?
Henri tidak mengungkap tanggal pasti kapan STB gratis akan dibagikan. Ia hanya mengatakan untuk STB yang berasal dari APBN, akan mulai dibagikan sekitar bulan Februari atau Maret 2022.
Jika sesuai rencana, maka pembagian STB gratis dilakukan satu atau dua bulan sebelum ASO Tahap I mulai diberlakukan. Adapun Tahap I ASO akan dilakukan pada 30 April 2022.
Sementara untuk STB gratis yang berasal dari penyelenggara Multipleksing, Henri hanya mengatakan akan dibagian sebelum tahapan ASO di masing-masing wilayah.
Terkini Lainnya
- Oppo Reno 13 Series Meluncur Sebentar Lagi, Ini Tanggal Rilisnya
- Janji Terbaru Apple di Indonesia, Rp 1,5 Triliun untuk Cabut Blokir iPhone 16
- China Pamer Roket yang Bisa Dipakai Ulang, Saingi Roket Elon Musk
- 10 Cara Mengubah Tulisan di WhatsApp Menjadi Unik, Mudah dan Praktis
- Ini Dia, Jadwal Rilis Global dan Daftar HP Xiaomi yang Kebagian HyperOS 2
- 2 Tim Indonesia Lolos Grand Final "Free Fire" FFWS Global 2024 di Brasil
- Hati-hati, Hacker Gunakan File ZIP untuk Menyusup ke Windows
- Dua Perangkat Apple Ini Sekarang Dianggap "Gadget" Jadul
- Valuasi Induk TikTok Tembus Rp 4.755 Triliun
- WhatsApp Siapkan Desain Baru, Ini Bocoran Tampilannya
- Headphone Vs Earphone, Mana yang Lebih Aman Digunakan?
- Apa Itu Rumus COUNT di Microsooft Excel dan Contoh Penggunaannya
- Bagaimana Cara Registrasi Kartu Telkomsel Baru?
- Arti Kata "Angst" Istilah Slang yang Sering Digunakan di Media Sosial
- Cara Menolak Otomatis Panggilan dari Nomor yang Disembunyikan di HP Android
- Daftar Aplikasi yang Tumbang Akibat Kebakaran Gedung Cyber
- Kebakaran di Gedung Cyber Kuningan, Layanan Internet dan Web Hosting Terdampak
- Google Gelar Pelatihan Mahasiswa "Bangkit 2022", Begini Cara Daftarnya
- Sri Mulyani Ingatkan Pentingnya UMKM Beralih ke Digital
- Google Sediakan Pinjaman Rp 20 Juta untuk Perempuan Pelaku UMKM Indonesia