Industri Fintech di Indonesia Percepat Inklusi Keuangan
- Industri financial technology atau teknologi finansial (tekfin) di Indonesia disebut membantu mendorong percepatan inklusi keuangan di Tanah Air.
Hal itu dikatakan oleh Ketua Dewan Pengawas Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) Rudiantara.
Inklusi keuangan yang dimaksud adalah upaya untuk memastikan penduduk dewasa di Indonesia memiliki akses terhadap layanan keuangan, baik itu dalam bentuk tabungan, pinjaman, maupun investasi.
"Industri fintech di indonesia terus berkembang dan banyak penyelenggaranya yang berlisensi," kata pria yang akrab disapa Chief RA ini dalam acara Workshop AFTECH "Fintech for Faster Economic Recovery" yang digelar secara daring, Jumat (19/11/2021).
Hal tersebut turut diperkuat dengan laporan Bank Indonesia yang menyebut transaksi uang elektronik di Tanah Air terus bertambah.
Hingga Oktober 2021, transaksi uang elektronik di Indonesia naik 55,54 persen secara year over year (YoY) ke angka Rp 29,23 triliun, melansir dari Kontan.co.id.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga mencatat pertumbuhan penyaluran pinjaman dari fintech peer to peer lending meningkat 104,3 persen atau mencapai Rp 262,93 triliun secara YoY pada bulan September 2021.
Menurut Rudiantara, investasi terhadap startup fintech di Indonesia yang kian meningkat, turut mendorong pertumbuhan industri tekfin. Selain itu secara demografi, masih banyak penduduk usia kerja di Indonesia yang belum tersentuh layanan perbankan.
Di sisi lain, penetrasi internet di Indonesia terus meningkat. We Are Social dan Hootsuite dalam laporan yang terbit bulan Januari 2021 menyebut jumlah pengguna internet di Indonesia mencapai 202,6 juta atau sekitar 73,7 persen dari total penduduk Indonesia.
Aturan yang dinilai cukup kondusif juga disebut RA ikut mendorong pertumbuhan fintech dalam negeri.
"Melihat tren ini, industri fintech akan tumbuh berkembang di tahun-tahun mendatang. Namun demikian industri fintech juga menghadapi tantangan khsuusnya perluasan di daerah-daerah yang non-metropolitan. Masih terkonsentrasi di kota-kota besar," jelas Menteri Komunikasi dan Informatika periode 2014-2019 ini.
Baca juga: Apa itu NFT Gaming, Main Game yang Dibayar Uang Kripto
Selain soal perluasan adopsi, industri tekfin juga menghadapi tantangan literasi. Utamanya di sisi pengguna agar bisa lebih cermat dalam memanfaatkan layanan fintech.
"Selain tantangan meluaskan layanan ke pelosok Indonesia, literasi juga penting. Sehingga masyarakat atau pengguna bisa lebih paham lagi," imbuhnya.
Rudiantara menyontohkan kasus pinjaman online ilegal yang ramai akhir-akhir ini, hingga mendapat perhatian khusus dari presiden. Menurutnya, masyarakat perlu tahu bahwa ada pula pinjol legal yang resmi terdaftar di OJK.
Isu tersebut juga membuat persepsi masyarakat menjadi kurang pas terhadap fintech, karena banyak orang mengira fintech hanya sebatas layanan pinjol.
Selain pinjol, fintech juga mencakup layanan pembayaran (digital payment), crowdfunding, microfinancing, hingga layanan investasi.
Baca juga: 10 Negara yang Melarang dan Membatasi Mata Uang Kripto
Terkini Lainnya
- Ambisi Malaysia Jadi Pusat Data Center Asia Terganjal
- Apakah Mode Pesawat Bisa Menghemat Baterai HP? Begini Penjelasannya
- Ada Tonjolan Kecil di Tombol F dan J Keyboard, Apa Fungsinya?
- Cara Kerja VPN untuk Membuat Jaringan Privat yang Perlu Diketahui
- Konsol Handheld Windows 11 Acer Nitro Blaze 8 dan Nitro Blaze 11 Resmi, Ini Harganya
- X/Twitter Akan Labeli Akun Parodi
- Deretan Laptop Baru Asus di CES 2025, dari Seri Zenbook hingga ROG Strix
- 5 Penyebab Tidak Bisa Lihat Profil Kontak WA Orang Lain
- Cara Logout Akun Google Photos dari Perangkat Lain
- Reaksi TikTok soal Rumor Bakal Dijual ke Elon Musk
- RedNote, Medsos China Mirip TikTok Jadi Aplikasi No. 1 di AS
- Pasar Ponsel Dunia Akhirnya Membaik, Naik 4 Persen Tahun Lalu
- 10 Jenis Cookies di Internet dan Fungsinya
- Fitur Baru ChatGPT Bisa Ngobrol ala Gen Z
- Sah, AS Perketat Ekspor Chip AI ke Pasar Global
- Ini Dua Model iPhone 13 yang Paling Laris di Indonesia
- Motorola Rilis 4 Smartphone Baru, Moto G31, G41, G51, dan G71
- Ini Dia Pembeli Pertama iPhone 13 di Indonesia
- Resmi Dijual di Indonesia, Ini Daftar Harga iPhone 13, iPhone 13 Mini, iPhone 13 Pro, dan iPhone 13 Pro Max
- iPhone 13 Resmi Dijual Hari Ini di Indonesia