cpu-data.info

Cara Scan Barcode di Aplikasi PeduliLindungi Sebelum Masuk Mal

ilustrasi pusat perbelanjaan
Lihat Foto

Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di wilayah Jawa-Bali kembali diperpanjang hingga 16 Agustus 2021 mendatang.

Selama masa PPKM berlangsung, segala aktivitas di ruang publik pun dibatasi. Namun, untuk pusat perbelanjaan atau mal, pemerintah kini mulai melakukan uji coba pembukaan di wilayah PPKM Level 4.

Uji coba ini dilakukan dengan implementasi protokol kesehatan ketat yang mulai diterapkan di empat kota besar seperti DKI Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang. Mal di empat wilayah ini dibuka dengan kapasitas pengunjung 25 persen.

Meski mulai dibuka secara bertahap, namun ada dua persyaratan yang wajib dipenuhi oleh pengunjung sebelum berkunjung ke mal. Dua syarat itu adalah, pengunjung harus menunjukkan sertifikat vaksin dan melakukan scan barcode lewat aplikasi PeduliLindungi.

Scan barcode di pintu masuk mal ini diperlukan sebagai filter, apakah pengunjung diizinkan untuk memasuki mal atau tidak.

Lantas, bagaimana cara scan barcode di aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat untuk berkunjung dalam mal? Berikut langkah-langkahnya di bawah ini.

Baca juga: Fitur Baru, Aplikasi PeduliLindungi Bisa untuk Check-in di Bandara dengan QR Code

Cara scan barcode di aplikasi PeduliLindungi

  • Pertama, download aplikasi PeduliLindungi di toko Google Play Store (Android) melalui tautan berikut  atau App Store (iOS) di tautan berikut
  • Setelah berhasil diunduh, buka aplikasi PeduliLindungi melalui smartphone Anda (Android/iOS)
  • Pastikan Anda sudah Log In terlebih dahulu

Cara scan barcode di aplikasi PeduliLindungi untuk syarat masuk mal/ConneyStephanie Cara scan barcode di aplikasi PeduliLindungi untuk syarat masuk mal

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat