Fitur "Pinned Comment" Kini Bisa Dipakai Semua Pengguna Instagram
- Setelah diuji coba pada bulan Mei lalu, kini fitur "Pinned Comment" sudah tersedia bagi seluruh pengguna Instagram.
Kabar ini dibagikan oleh VP of Product Instagram, Vishal Shah melalui akun Twitter pribadinya (@vishalshahis).
"Hari ini kami meluncurkan fitur Pinned Comment bagi seluruh pengguna. Pengguna dapat menyematkan beberapa komentar di bagian atas postingan mereka. Dengan menyoroti komentar positif, mereka dapat menempatkan percakapan yang lebih baik," tulis Vishal dalam kicauannya.
Baca juga: Studi: Algoritma Instagram Lebih Suka Foto-foto Terbuka
Pinned Comment sendiri merupakan fitur yang terdapat di kolom postingan pribadi pengguna, yang memungkinkan mereka memilih, komentar mana yang ingin ditampilkan di tempat teratas.
Dengan fitur Pinned Comment, pengguna dapat menyematkan hingga tiga komentar sekaligus untuk ditampilkan di bagian atas. Ketiga komentar yang telah dipilih, nantinya akan muncul tepat di bagian bawah foto postingan mereka dengan label "Pinned".
Apabila ingin membatalkan salah satu sematan dari komentar tersebut, pengguna hanya cukup menggeser ke kiri lalu pilih opsi "Unpin".
Baca juga: Instagram Luncurkan Fitur Guides dan Kontrol Komentar di Indonesia
Untuk menikmati fitur Pinned Comment, pengguna Android maupun iOS harus meng-update aplikasi Instagram mereka terlebih dahulu ke versi yang paling baru.
Dihimpun KompasTekno dari Mobile Syrup, Rabu (8/7/2020), fitur ini diharapkan dapat meminimalisir intimidasi dengan cara menyematkan komentar-komentar yang positif.
Pinned Comment juga merupakan salah satu fitur dari serangkaian kampanye Instagram untuk membatasi dan mencegah aksi bullying, yang kian marak terjadi di platform media sosial.
Sebelumnya, Instagram juga telah menghadirkan fitur yang dapat menghapus beberapa komentar sekaligus dalam satu waktu. Tak hanya itu, fitur ini juga memungkinkan pengguna untuk memblokir dan membatasi akun yang sering memberikan komentar negatif.
Terkini Lainnya
- Cara Login Akun BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO di HP Android dan iPhone
- Sony Mulai Jual Konsol PlayStation 5 Versi Refurbished, Hemat Rp 1 Jutaan
- Google Menang Gugatan di Uni Eropa, Batal Bayar Denda Rp 25 Triliun
- Cara Cek Aktivitas Login Akun Instagram biar Aman
- Mengenal Sehat Sutardja, Pionir di Balik Kesuksesan Marvell Technology
- Advan 360 Stylus Pro Resmi di Indonesia, Laptop Convertible Harga Rp 7 Juta
- HP Realme 13 Pro 5G dan 13 Pro Plus 5G Resmi di Indonesia, Harga Rp 6 Jutaan
- Cara Bikin Ikon Aplikasi iPhone di iOS 18 Jadi Menarik, Warna dan Ukurannya Bisa Diganti
- Pionir Semikonduktor Modern Sehat Sutardja Meninggal Dunia
- Bagaimana Cara Registrasi Kartu Telkomsel? Ini Dia Langkah-langkahnya
- Mirip TikTok Shop, YouTube Shopping Juga Bisa buat Jualan dan Belanja
- Bikin Video YouTube Shorts Sekarang Lebih Praktis, Dibantu AI
- Mau Dapat Cuan Lebih dari YouTube Shopping? Ini Syaratnya
- Microsoft Perbarui AI Copilot, Ada Fitur Kolaborasi Serupa Freeform
- iPhone 16 Enggak Selaku iPhone 15?
- Aplikasi AnTuTu Diblokir Google di Android
- Resmi, Samsung Galaxy Note 20 Meluncur 5 Agustus
- CEO MSI Charles Chiang Meninggal Dunia
- Selain Netflix, Ini Perusahaan Digital Lain yang Kena Wajib Pajak 10 Persen
- Google Currents Jadi Aplikasi Mandiri Gantikan Google+