Ambil Foto Milik Orang Lain dari Instagram Kini Wajib Izin

- Media sosial Instagram mulai memperketat aturan konten di platform-nya.
Aturan tersebut kini mewajibkan pengguna meminta izin saat ingin menyematkan (embed) gambar atau konten milik pengguna Instagram lain.
Kebijakan baru ini dibuat berdasarkan kasus yang menimpa situs berita internasional Newsweek yang digugat oleh seorang fotografer bernama Elliot McGucken.
Newsweek diketahui telah menyematkan foto hasil jepretan Elliot di halaman web mereka tanpa seizin pemilik foto.
Menurut pihak Instagram, aturan ini dibuat untuk melindungi hak cipta konten milik pengguna.
Baca juga: Resmi, Pengguna Instagram Bisa Kirim DM lewat PC dan Laptop
Pasalnya, tak sedikit konten milik pengguna Instagram yang diunggah di situs web lain tanpa seizin pemilik konten tersebut.
"Kebijakan Instagram mewajibkan pihak ketiga untuk mendapat izin dari pemegang hak yang berlaku. Termasuk memastikan mereka memiliki lisensi atas konten yang diunggah, jika hukum mewajibkan memiliki lisensi," jelas juru bicara Instagram.
Instagram juga mengatakan bahwa mereka dapat memberikan izin lebih lanjut kepada pihak ketiga (sub-license) atau pengguna Instagram lain untuk menggunakan konten yang ada di platform.
Namun, hal tersebut tidak berlaku untuk konten yang disematkan (embeded).
"Meskipun persyaratan kami (Instagram) memungkinkan untuk memberikan sub-lisensi, tetapi itu tidak berlaku untuk embed API pada platform kami," kata juru bicara Instagram dalam sebuah pernyataan.
Sebelumnya, pihak Newsweek pun menentang gugatan tersebut. Mereka mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan tidak melanggar kebijakan Instagram terkait hak cipta.
Baca juga: Instagram Sudah Bisa Video Call hingga 50 Orang
Dirangkum KompasTekno dari The Verge, Selasa (9/6/2020), pihak Newsweek menambahkan bahwa Instagram seharusnya membebaskan siapa pun dapat mengunggah postingan dari platform-nya.
Menyangkut soal hak cipta, Instagram menyarankan pihak ketiga untuk menghubungi pemilik akun terlebih dahulu melalui Direct Message atau kontak lain yang tercantum di dalam profil Instagram mereka sebelum menyematkan unggahannya ke situs web lain.
Apabila tidak meminta izin, maka orang yang "mencomot" gambar milik pengguna Instagram untuk disematkan pada situs web lain dapat dikenai gugatan hak cipta.
Sejauh ini, pengguna juga bisa mengamankan foto miliknya di Instagram dengan mengatur profilnya menjadi private, bukan terbuka kepada publik.
Baca juga: Tayangan Instagram Live Kini Bisa Ditonton dari PC
Terkini Lainnya
- 5 Fungsi LAN dalam Jaringan Komputer Perlu Diketahui
- Nothing CMF Buds 2 Diam-diam Muncul di Situs Resmi, TWS Murah dengan ANC
- Daftar Operator Seluler yang Menyediakan eSIM di Indonesia
- Spesifikasi Laptop untuk Tes Rekrutmen Bersama BUMN 2025, Penting Diperhatikan
- OpenAI Siapkan Media Sosial Mirip X, Berbasis ChatGPT
- Sidang Antimonopoli Meta: Mark Zuckerberg Bisa Dipaksa Jual Instagram dan WhatsApp
- Telkomsel Rilis Paket Bundling iPhone 16, Rp 50.000 Kuota 58 GB
- Daftar HP yang Mendukung eSIM di Indonesia
- Membawa Inovasi AI Lebih Dekat ke Semua Orang
- Samsung Rilis Galaxy A06 5G Edisi Free Fire, Banyak Aksesori Bikin "Booyah"
- Apakah iPhone XR Masih Layak Beli di Tahun 2025? Begini Penjelasannya
- Apa Itu eSIM? Begini Perbedaannya dengan Kartu SIM Biasa
- Huawei Pastikan Ponsel Lipat Tiga Mate XT Ultimate Rilis di Indonesia
- Harga iPhone 11, 11 Pro, dan iPhone 11 Pro Max Bekas Terbaru, Mulai Rp 5 Jutaan
- AMD Umumkan CPU 2nm Pertama "Venice", Meluncur 2026
- Reviewer Gadget: Sekarang, Kamera Samsung Galaxy S20 Jauh Lebih Bagus
- Dedy Irvan dan Putu Reza Komentari Kemampuan Video Galaxy S20 Ultra
- Gojek dan Grab Siap Kembali Angkut Penumpang di Jakarta Mulai Besok
- Update Terbaru Windows 10 Bikin "Error", Begini Cara Mengatasinya
- Inilah Smartphone Pertama yang Dibekali Termometer untuk Cek Suhu Tubuh