Pengguna Nomor Ponsel Baru di China Wajib Dipindai Wajahnya
- Pemerintah China punya aturan baru yang lebih ketat bagi pelanggan seluler. Jika operator seluler Indonesia hanya meminta nomor KK dan NIK, maka penduduk China wajib menyerahkan foto dan harus rela wajahnya dipindai (di-scan) sebagai syarat proses aktivasi.
Aturan baru yang diumumkan pada September 2019 itu telah efektif dan mulai diberlakukan terhitung tanggal 1 Desember 2019 ini.
Pada September lalu, pemerintah China meminta operator seluler harus memanfaatkan kecerdasan buatan untuk melakukan verifikasi identitas pengguna saat mereka menggunakan nomor telepon baru.
Menurut pemerintah China, kebijakan tersebut dibuat untuk "melindungi hak legitimasi dan kepentingan penduduk di dunia siber".
Hal itu dilakukan untuk memastikan bahwa wajah dan identitas pembeli kartu perdana tersebut benar-benar sesuai.
Berdasarkan aturan yang berlaku, foto wajah tersebut diserahkan pengguna berbarengan dengan kartu identitas saat membeli kartu perdana, atau kontrak dengan sebuah operator seluler.
Baca juga: China Larang Anak-anak dan Remaja Main Game Lebih dari 90 Menit
Sistem tersebut digunakan untuk memastikan bahwa pemerintah dapat mengidentifikasi semua pengguna ponsel. Sebagian besar pengguna internet China pun mengakses halaman web melalui ponsel mereka.
Walau data tersebut bisa dipakai untuk menekan jumlah penipuan, namun pelanggan seluler jadi semakin kehilangan kemampuan menggunakan layanan seluler secara tak dikenal (anonimus).
Khawatir disalahgunakan
Selain itu, muncul kekhawatiran jika database wajah tersebut dipakai untuk tujuan pengintaian oleh pemerintah. Database wajah juga menjadi target favorit hacker.
Tidak ada jaminan bahwa foto hasil pemindaian wajah itu akan dihapus, begitu verifikasi identitas selesai dilakukan oleh operator seluler.
Banyak kasus pencurian data di China seperti melalui telepon, di mana penipu telah mengetahui data seperti nomor telepon, alamat, dan pekerjaan.
"Apakah kini mereka juga bakal mengetahui wajah kita?" tulis seorang pengguna Weibo, dikutip KompasTekno dari BBC, Senin (2/12/2019).
Baca juga: TikTok Blokir Konten yang Nyinyir ke Pemerintah China
Contoh lain di mana penggunaan data wajah yang ditentang adalah di sektor pendidikan. Pemerintah mewajibkan anak sekolah dan universitas "setor muka" untuk absensi harian mereka.
Pemerintah China kemudian berjanji akan menerbitkan aturan soal penggunaan teknologi pengenal wajah, setelah mendapat tekanan.
Jeffrey Ding, peneliti AI dari Oxford University mengatakan bahwa kritik seperti itu akan lebih gencar lagi dilakukan oleh penduduk China kepada pemerintah.
Terkini Lainnya
- Elon Musk Umumkan Blindsight, Inovasi agar Tunanetra Bisa Melihat Lagi
- Game "God of War Ragnarok" PC Resmi Meluncur, Ini Harganya di Indonesia
- Tablet Huawei MatePad Pro 12.2 dan MatePad 12 X Meluncur, Kompak Pakai Layar PaperMatte
- Mengenal Sehat Sutardja, Pionir di Balik Kesuksesan Marvell Technology
- YouTube Rilis Communities, Fitur Mirip Forum untuk Interaksi dengan Penonton
- Cara Login Akun BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO di HP Android dan iPhone
- Sony Mulai Jual Konsol PlayStation 5 Versi Refurbished, Hemat Rp 1 Jutaan
- Google Menang Gugatan di Uni Eropa, Batal Bayar Denda Rp 25 Triliun
- Cara Cek Aktivitas Login Akun Instagram biar Aman
- Advan 360 Stylus Pro Resmi di Indonesia, Laptop Convertible Harga Rp 7 Juta
- HP Realme 13 Pro 5G dan 13 Pro Plus 5G Resmi di Indonesia, Harga Rp 6 Jutaan
- Cara Bikin Ikon Aplikasi iPhone di iOS 18 Jadi Menarik, Warna dan Ukurannya Bisa Diganti
- Pionir Semikonduktor Modern Sehat Sutardja Meninggal Dunia
- Bagaimana Cara Registrasi Kartu Telkomsel? Ini Dia Langkah-langkahnya
- Mirip TikTok Shop, YouTube Shopping Juga Bisa buat Jualan dan Belanja