Pengguna Nomor Ponsel Baru di China Wajib Dipindai Wajahnya

- Pemerintah China punya aturan baru yang lebih ketat bagi pelanggan seluler. Jika operator seluler Indonesia hanya meminta nomor KK dan NIK, maka penduduk China wajib menyerahkan foto dan harus rela wajahnya dipindai (di-scan) sebagai syarat proses aktivasi.
Aturan baru yang diumumkan pada September 2019 itu telah efektif dan mulai diberlakukan terhitung tanggal 1 Desember 2019 ini.
Pada September lalu, pemerintah China meminta operator seluler harus memanfaatkan kecerdasan buatan untuk melakukan verifikasi identitas pengguna saat mereka menggunakan nomor telepon baru.
Menurut pemerintah China, kebijakan tersebut dibuat untuk "melindungi hak legitimasi dan kepentingan penduduk di dunia siber".
Hal itu dilakukan untuk memastikan bahwa wajah dan identitas pembeli kartu perdana tersebut benar-benar sesuai.
Berdasarkan aturan yang berlaku, foto wajah tersebut diserahkan pengguna berbarengan dengan kartu identitas saat membeli kartu perdana, atau kontrak dengan sebuah operator seluler.
Baca juga: China Larang Anak-anak dan Remaja Main Game Lebih dari 90 Menit
Sistem tersebut digunakan untuk memastikan bahwa pemerintah dapat mengidentifikasi semua pengguna ponsel. Sebagian besar pengguna internet China pun mengakses halaman web melalui ponsel mereka.
Walau data tersebut bisa dipakai untuk menekan jumlah penipuan, namun pelanggan seluler jadi semakin kehilangan kemampuan menggunakan layanan seluler secara tak dikenal (anonimus).
Khawatir disalahgunakan
Selain itu, muncul kekhawatiran jika database wajah tersebut dipakai untuk tujuan pengintaian oleh pemerintah. Database wajah juga menjadi target favorit hacker.
Tidak ada jaminan bahwa foto hasil pemindaian wajah itu akan dihapus, begitu verifikasi identitas selesai dilakukan oleh operator seluler.
Banyak kasus pencurian data di China seperti melalui telepon, di mana penipu telah mengetahui data seperti nomor telepon, alamat, dan pekerjaan.
"Apakah kini mereka juga bakal mengetahui wajah kita?" tulis seorang pengguna Weibo, dikutip KompasTekno dari BBC, Senin (2/12/2019).
Baca juga: TikTok Blokir Konten yang Nyinyir ke Pemerintah China
Contoh lain di mana penggunaan data wajah yang ditentang adalah di sektor pendidikan. Pemerintah mewajibkan anak sekolah dan universitas "setor muka" untuk absensi harian mereka.
Pemerintah China kemudian berjanji akan menerbitkan aturan soal penggunaan teknologi pengenal wajah, setelah mendapat tekanan.
Jeffrey Ding, peneliti AI dari Oxford University mengatakan bahwa kritik seperti itu akan lebih gencar lagi dilakukan oleh penduduk China kepada pemerintah.
Terkini Lainnya
- Menguji Performa Samsung Galaxy A36 Main Game Genshin Impact
- 2 Cara Menyimpan Foto di Google Drive dari HP dengan Mudah dan Cepat
- Kenapa Battery Health iPhone Turun? Ini Penyebab dan Cara Merawatnya
- Poco F7 Ultra: Spesifikasi dan Harga di Indonesia
- Jadwal MPL S15 Hari Ini 20 April, Onic Esports Vs Team Liquid
- HP Vivo V50 Lite 4G dan 5G Resmi di Indonesia, Ini Harga serta Spesifikasinya
- 50 Ucapan Selamat Hari Kartini 2025 yang Inspiratif buat Dibagikan ke Medsos
- 50 Link Twibbon Hari Kartini untuk Rayakan Emansipasi Wanita
- Spesifikasi dan Harga Poco F7 Pro di Indonesia
- Asus Rilis Monitor Khusus E-sports, Refresh Rate Sampai 610 Hz
- Instagram Rilis Fitur Blend, Bisa Buat Feed Reels Bareng Teman
- 100 Ucapan Selamat Paskah yang Bermakna dan Cocok Diunggah ke Media Sosial
- Hands-on Samsung Galaxy A26 5G, HP Rp 3 Jutaan dengan Desain Elegan
- Harga iPhone XS dan XS Max Second Terbaru April 2025, Mulai Rp 4 Jutaan
- Daftar HP yang Support E-SIM XL buat Migrasi Kartu SIM