Johnny G Plate Ditunjuk Jadi Menkominfo Kabinet Indonesia Maju
JAKARTA, - Presiden Joko Widodo mengumumkan jajaran nama menteri yang masuk dalam susunan Kabinet Kerja Indonesia Maju pada Rabu, (23/10/2019).
Jabatan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Joko Widodo memberikan kepercayaan kepada Johnny Plate.
"Johnny Plate Menkominfo, berkaitan dengan siber cryme, kedaulatan data, industri teknologi informasi di domestik jadi wilayah beliau," kata Presiden Jokowi pada acara perkenalan jajaran menteri baru di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu pagi.
Sebagai Menteri Kominfo baru, Johnny Plate akan menghadapi tugas berat membereskan permasalahan teknologi informasi di Indonesia dalam waktu lima tahun ke depan.
Berbeda dengan Rudiantara yang berasal dari kalangan swasta murni, Johnny Gerard Plate adalah seorang politisi dan pengusaha. Namun, usaha yang pernah ia tukangi sangat jauh dari bidang industri telekomunikasi atau yang berkaitan dengan ranah Kominfo.
Baca juga: Mengenal Sosok Menteri Kominfo Baru, Johnny G Plate
Usaha Johnny banyak bergerak di bidang alat-alat perkebunan. Beberapa perusahaan yang pernah dipimpin di antaranya PT Bima Palma Nugraha dan PT. Mandosawo Putratama Sakti.
Tidak hanya itu, lulusan Universitas Atma Jaya ini juga sempat berkecimpung di dunia penerbangan. Ia pernah menjadi bagian dari bisnis Air Asia pada tahun 2007-2015.
Johnny G Plate memulai karir politiknya dengan Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia (PKDI) hingga tahun 2013. Setahun berikutnya, ia bergabung dengan Partai Nasdem, besutan pengusaha dan mantan politisi Golkar, Surya Paloh.
Baca juga: Menkominfo: Anggaran ICT Indonesia Harus Ditambah Rp 100 Triliun
Karir Johnny bersama Nasdem terbilang moncer. Tahun 2017, Johnny ditunjuk sebagai Sekjen Nasdem hingga tahun 2019.
Kini, Johnny mengemban amanah baru sebagai Kominfo. Menkominfo periode sebelumnya, Rudiantara, juga telah menitipkan sejumlah program yang belum bisa ia realisasikan selama periode ia menjabat.
Seperti di antaranya peningkatan infrastruktur, konsolidasi operator, hingga undang-undang perlindungan data pribadi.
Baca juga: Ini Pesan Rudiantara untuk Menkominfo Berikutnya
Terkini Lainnya
- TikTok Tidak Bisa Diakses Lagi di Amerika Serikat
- Foto "Selfie" Kini Bisa Disulap Langsung Jadi Stiker WhatsApp
- Ponsel Lipat Huawei Mate X6 Segera Masuk Indonesia, Intip Spesifikasinya
- Apa Itu Product Active Failed di Microsoft Word? Begini Penyebab dan Cara Mengatasinya
- Cara Masukkan Tabel di Pesan Gmail dengan Mudah
- 3 Cara Menghapus Cache di iPhone dengan Mudah dan Praktis
- CEO TikTok Ternyata Pernah Magang di Facebook
- Aplikasi TikTok Hilang dari Google Play Store dan Apple App Store AS
- Cara Factory Reset HP Xiaomi dengan Mudah dan Praktis
- Apa Arti “Re” di Gmail dan Mengapa Muncul saat Membalas Pesan?
- TikTok Jawab Putusan AS, Sebut 170 Juta Pengguna Akan Terdampak Penutupan
- Microsoft Hentikan Dukungan Office di Windows 10 Tahun Ini
- TikTok Terancam Ditutup, Medsos RedNote Jadi Aplikasi No. 1 di AS
- Amerika Akan Blokir TikTok, Siapa yang Bakal Diuntungkan?
- Spesifikasi dan Harga Oppo Reno 13 5G di Indonesia