Johnny G Plate Ditunjuk Jadi Menkominfo Kabinet Indonesia Maju
JAKARTA, - Presiden Joko Widodo mengumumkan jajaran nama menteri yang masuk dalam susunan Kabinet Kerja Indonesia Maju pada Rabu, (23/10/2019).
Jabatan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Joko Widodo memberikan kepercayaan kepada Johnny Plate.
"Johnny Plate Menkominfo, berkaitan dengan siber cryme, kedaulatan data, industri teknologi informasi di domestik jadi wilayah beliau," kata Presiden Jokowi pada acara perkenalan jajaran menteri baru di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu pagi.
Sebagai Menteri Kominfo baru, Johnny Plate akan menghadapi tugas berat membereskan permasalahan teknologi informasi di Indonesia dalam waktu lima tahun ke depan.
Berbeda dengan Rudiantara yang berasal dari kalangan swasta murni, Johnny Gerard Plate adalah seorang politisi dan pengusaha. Namun, usaha yang pernah ia tukangi sangat jauh dari bidang industri telekomunikasi atau yang berkaitan dengan ranah Kominfo.
Baca juga: Mengenal Sosok Menteri Kominfo Baru, Johnny G Plate
Usaha Johnny banyak bergerak di bidang alat-alat perkebunan. Beberapa perusahaan yang pernah dipimpin di antaranya PT Bima Palma Nugraha dan PT. Mandosawo Putratama Sakti.
Tidak hanya itu, lulusan Universitas Atma Jaya ini juga sempat berkecimpung di dunia penerbangan. Ia pernah menjadi bagian dari bisnis Air Asia pada tahun 2007-2015.
Johnny G Plate memulai karir politiknya dengan Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia (PKDI) hingga tahun 2013. Setahun berikutnya, ia bergabung dengan Partai Nasdem, besutan pengusaha dan mantan politisi Golkar, Surya Paloh.
Baca juga: Menkominfo: Anggaran ICT Indonesia Harus Ditambah Rp 100 Triliun
Karir Johnny bersama Nasdem terbilang moncer. Tahun 2017, Johnny ditunjuk sebagai Sekjen Nasdem hingga tahun 2019.
Kini, Johnny mengemban amanah baru sebagai Kominfo. Menkominfo periode sebelumnya, Rudiantara, juga telah menitipkan sejumlah program yang belum bisa ia realisasikan selama periode ia menjabat.
Seperti di antaranya peningkatan infrastruktur, konsolidasi operator, hingga undang-undang perlindungan data pribadi.
Baca juga: Ini Pesan Rudiantara untuk Menkominfo Berikutnya
Terkini Lainnya
- Daftar Aplikasi Android Terbaik 2024, ShopeePay Nomor 1 di Indonesia
- Instagram Hapus Fitur "Ikuti Hashtag", Ini Alasannya
- 5 Tips Menatap Layar HP yang Aman buat Mata, Penting Diperhatikan
- Aplikasi ChatGPT Kini Hadir untuk Semua Pengguna Windows, Tak Perlu Bayar
- Apa Itu Spam di WhatsApp? Ini Penjelasan dan Ciri-cirinya
- Casio Umumkan Ring Watch, Jam Tangan Cincin Harga Rp 2 Juta
- Cara Menghapus Akun Facebook yang Sudah Tidak Dipakai, Mudah dan Praktis
- HP "Underwater" Realme GT 7 Pro Rilis Global, Ini Spesifikasinya
- Yahoo Mail Kebagian Fitur AI, Bisa Rangkum dan Balas E-mail Langsung
- Perbedaan Chromebook dan Laptop Windows yang Perlu Diketahui
- Oppo Reno 13 Series Meluncur Sebentar Lagi, Ini Tanggal Rilisnya
- Janji Terbaru Apple di Indonesia, Rp 1,5 Triliun untuk Cabut Blokir iPhone 16
- China Pamer Roket yang Bisa Dipakai Ulang, Saingi Roket Elon Musk
- 10 Cara Mengubah Tulisan di WhatsApp Menjadi Unik, Mudah dan Praktis
- Ini Dia, Jadwal Rilis Global dan Daftar HP Xiaomi yang Kebagian HyperOS 2
- Janji Terbaru Apple di Indonesia, Rp 1,5 Triliun untuk Cabut Blokir iPhone 16