Johnny G Plate Ditunjuk Jadi Menkominfo Kabinet Indonesia Maju

JAKARTA, - Presiden Joko Widodo mengumumkan jajaran nama menteri yang masuk dalam susunan Kabinet Kerja Indonesia Maju pada Rabu, (23/10/2019).
Jabatan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Joko Widodo memberikan kepercayaan kepada Johnny Plate.
"Johnny Plate Menkominfo, berkaitan dengan siber cryme, kedaulatan data, industri teknologi informasi di domestik jadi wilayah beliau," kata Presiden Jokowi pada acara perkenalan jajaran menteri baru di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu pagi.
Sebagai Menteri Kominfo baru, Johnny Plate akan menghadapi tugas berat membereskan permasalahan teknologi informasi di Indonesia dalam waktu lima tahun ke depan.
Berbeda dengan Rudiantara yang berasal dari kalangan swasta murni, Johnny Gerard Plate adalah seorang politisi dan pengusaha. Namun, usaha yang pernah ia tukangi sangat jauh dari bidang industri telekomunikasi atau yang berkaitan dengan ranah Kominfo.
Baca juga: Mengenal Sosok Menteri Kominfo Baru, Johnny G Plate
Usaha Johnny banyak bergerak di bidang alat-alat perkebunan. Beberapa perusahaan yang pernah dipimpin di antaranya PT Bima Palma Nugraha dan PT. Mandosawo Putratama Sakti.
Tidak hanya itu, lulusan Universitas Atma Jaya ini juga sempat berkecimpung di dunia penerbangan. Ia pernah menjadi bagian dari bisnis Air Asia pada tahun 2007-2015.
Johnny G Plate memulai karir politiknya dengan Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia (PKDI) hingga tahun 2013. Setahun berikutnya, ia bergabung dengan Partai Nasdem, besutan pengusaha dan mantan politisi Golkar, Surya Paloh.
Baca juga: Menkominfo: Anggaran ICT Indonesia Harus Ditambah Rp 100 Triliun
Karir Johnny bersama Nasdem terbilang moncer. Tahun 2017, Johnny ditunjuk sebagai Sekjen Nasdem hingga tahun 2019.
Kini, Johnny mengemban amanah baru sebagai Kominfo. Menkominfo periode sebelumnya, Rudiantara, juga telah menitipkan sejumlah program yang belum bisa ia realisasikan selama periode ia menjabat.
Seperti di antaranya peningkatan infrastruktur, konsolidasi operator, hingga undang-undang perlindungan data pribadi.
Baca juga: Ini Pesan Rudiantara untuk Menkominfo Berikutnya
Terkini Lainnya
- Hands-on Samsung Galaxy A26 5G, HP Rp 3 Jutaan dengan Desain Elegan
- Harga iPhone XS dan XS Max Second Terbaru April 2025, Mulai Rp 4 Jutaan
- Daftar HP yang Support E-SIM XL buat Migrasi Kartu SIM
- Cara Mengatasi Gagal Aktivasi MFA ASN Digital karena Invalid Authenticator Code
- Cara Beli E-SIM Indosat dan Mengaktifkannya
- 75 Twibbon Paskah 2025 untuk Rayakan Kebangkitan Yesus Kristus
- Infinix Note 50s 5G Plus Meluncur, Smartphone dengan Casing Unik yang Wangi
- Jadwal MPL S15 Hari Ini, "Derby Klasik" RRQ Hoshi Vs Evos Glory Sore Ini
- Tablet Motorola Moto Pad 60 Pro dan Laptop Moto Book 60 Meluncur, Daya Tahan Jadi Unggulan
- WhatsApp Siapkan Fitur Baru, Orang Lain Tak Bisa Simpan Foto dan Video Kita
- Ini Perkiraan Harga iPhone Lipat Pertama
- 7 Penyebab Battery Health iPhone Turun Drastis yang Perlu Diketahui
- Google Tiru Fitur Browser Samsung Ini untuk di Chrome
- Cara Beli E-SIM Tri, Harga, dan Aktivasinya
- 2 Cara Mengaktifkan E-SIM XL dengan Mudah dan Praktis