Grab Masih Evaluasi Efek Denda untuk Pembatalan Perjalanan
JAKARTA, - Perusahaan ride-hailing Grab masih mamantau dampak aturan baru yang saat ini masih tahap uji coba yakni denda bagi pelanggan yang melakukan pembatalan order perjalanan.
Uji coba ini memang masih berlangsung di dua kota, yakni lampung dan Palembang.
Baca juga: Grab: Pelanggan yang Batalkan Perjalanan Akan Dikenai Denda
"Kami masih memonitor dampaknya, tentunya kami jalankan dulu sebulan. Dan kami lihat masukan dari pelanggan," kata Presiden Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata saat ditemui KompasTekno di Jakarta, Rabu (26/6/2019).
Ridzki menegaskan bahwa aturan ini dilandaskan pada prinsip keadilan, baik untuk penumpang maupun pengemudi.
"Jadi, itu adalah fairness (keadilan) dari dua belah pihak. Karena masing-masing ingin punya pengalaman yang terbaik," tambah Ridzki.
Soal denda yang harus dibayar pelanggan, Ridzki mengatakan sepenuhnya akan diberikan kepada pengemudi.
Baca juga: Pengguna Grab Bakal Wajib "Selfie" Sebelum Naik Kendaraan
"100 persen dendanya itu kami berikan kepada mitra pengemudi, itu nomor satu prinsipnya," lanjut dia.
Pemberian denda juga tidak serta merta dijatuhkan untuk semua pembatalan. Denda baru berlaku apabila pembatalan dilakukan setelah lima menit pengemudi berjalan.
"Karena pengemudi sudah ada waktu usaha dan mungkin biaya juga untuk sampai ke sana. Lalu kami sebisa mungkin tidak merugikan pelanggan, karena sudah diberikan waktu juga," jelas dia.
Baca juga: Grab Bakal "Jodohkan" Penumpang dan Pengemudi Perempuan
Uji coba aturan ini akan berakhir pada 2 Juli mendatang. Selama uji coba, pengguna di Lampung dan Palembang yang membatalkan pemesanan akan didenda sebesar Rp 1.000 untuk GrabBike dan Rp 3.000 untuk Grab Car.
Namun, denda tidak berlaku apabila pengemudi yang melakukan pembatalan. Grab masih enggan menjelaskan apakah setelah selesai diuji coba aturan in akan segera diterapkan secara nasional atau tidak.
Terkini Lainnya
- Game "Microsoft Flight Simulator 2024" Resmi Rilis, Ini Harganya di Indonesia
- Oppo Hadirkan AI Gemini dan "Circle-to-Search" di ColorOS 15
- Cara Mengembalikan Akun Facebook yang Hilang dengan Mudah dan Praktis
- iPhone 16 Masih Dilarang, Apple Janji Tambah Investasi 10 Kali Lipat
- Sleep atau Shutdown Laptop, Mana yang Lebih Baik Digunakan Pengguna?
- Pabrik Rp 157 Miliar Ditolak RI, Apple Sodorkan Rp 1,5 Triliun demi iPhone 16
- Microsoft Umumkan Windows 365 Link, PC Kecil Berbasis Cloud Mirip Mac Mini
- Samsung Galaxy A16 5G Rilis di Indonesia, HP "Panjang Umur" Harga Rp 3 Jutaan
- Siasat Apple buat Jualan iPhone 16 di Indonesia, dari Minta Audiensi hingga Nego Investasi
- Ada Lubang Berbahaya, Pengguna iPhone Wajib Download iOS 18.1.1
- Rumor Samsung Galaxy S25 Versi Tipis Menyeruak
- Oppo Reno 13 Belum Dirilis, tapi Sudah Siap Masuk Indonesia
- Instagram Hapus Fitur "Ikuti Hashtag", Ini Alasannya
- Robot Manusia Ikut Lari "Half Marathon", Finish dengan Sekali Isi Baterai
- Tanda iPhone 16 Dijual Resmi di Indonesia Menguat, Ini Janji Apple