Kenali Para Wakil Rakyat Pilihanmu Lewat 6 Aplikasi dan Situs Ini
— Pemilu serentak 2019 akan berlangsung Rabu (17/4/2019) besok. Seluruh warga negara Indonesia akan memberikan suara bukan hanya dalam memilih presiden, melainkan juga para anggota legislatif dari DPD hingga DPR.
Pemilu 2019 akan diikuti 16 partai. Untuk calon anggota legislatif DPR terdapat 7.968 peserta. Sebelum menuju TPS (tempat pemungutan suara), menjadi suatu keharusan untuk meenggali informasi lebih banyak tentang para kandidat lebih dulu.
Untungnya, akses informasi saat ini terbuka lebar. Tak cuma lewat spanduk atau baliho yang kerap mengganggu pemandangan di jalanan, informasi tentang para kandidat kini juga bisa diakses langsung dari genggaman tangan melalui smartphone.
Baca juga: 3 Stiker Bertema Pemilu Meluncur di Instagram Stories
Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilu juga turun tangan untuk membuat sebuah aplikasi terpadu bernama KPU RI Pemilu 2019.
Di dalam aplikasi tersebut, pemilih bisa mengecek DPT, mengetahui siapa saja para kandidat, hingga mencari tahu berita hoaks yang merajalela jelang pemilu.
Selain aplikasi KPU, ada juga situs-situs lain yang memberikan informasi rekam jejak para calon wakil rakyat. Berikut KompasTekno rangkum enam aplikasi dan situs yang bisa menjadi rujukan pemilih untuk menentukan pilihan sebelum memberikan hak suara.
1. Aplikasi KPU
Aplikasi dari Komisi Pemilihan Umum ini sudah bisa diunduh para pengguna Android di Play Store melalui tautan berikut.
Sayangnya, aplikasi resmi ini belum tersedia di platformiOS. Dari penelusuran KompasTekno per Senin (15/4/2019), banyak pengguna iOS yang melakukan pencarian aplikasi tersebut di App Store.
Aplikasi KPU RI Pemilu 2019 dirilis pada Agustus 2018 di Google Play Store dan hingga berita ini ditulis telah diunduh lebih dari 500.000 kali. Aplikasi ini merupakan aplikasi terpadu yang menyediakan beberapa fitur terkait pemilu.
Setidaknya ada enam fitur utama yang bisa diakses. Pertama adalah fitur "Cek Pemilih". Sesuai namanya, fitur ini membantu pemilih untuk mengecek daftar DPT.
Caranya mudah, cukup masukkan nomor identitas kependudukan (KTP) dan nama depan sesuai e-KTP, lalu klik "cek". Nanti akan muncul di mana DPT pemilih terdaftar. Jika tidak ada, disarankan untuk segera melapor ke KPU, H-30 sebelum pencoblosan.
Baca juga: Media Sosial Dilarang Iklan Kampanye Selama Masa Tenang Pemilu
Selain itu ada pula fitur "Cek Calon". Melalui fitur ini, pemilih bisa mencari tahu siapa kandidat presiden, caleg DPR, caleg DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.
Salah satu yang menarik adalah fitur "Cek Hoax" yang bisa menjadi salah satu rujukan pemilih untuk mengecek informasi yang diterima apakah benar ataukah sekadar berita bohong.
Meskipun beberapa informasi terkait hoaks kurang cepat diperbarui, fitur ini bisa dibilang cukup membantu. Selain itu, ada fitur "Info KPU" yang langsung diarahkan ke situs kpu.go.id dan "Pemilu 2019" yang diarahkan langsung ke infopemilu.kpu.go.id.
Terkini Lainnya
- HP "Flagship" Oppo Find X8 Resmi di Indonesia, Pertama dengan Dimensity 9400
- Oppo Find X8 Pro Resmi dengan Tombol Kamera "Quick Button", Ini Harganya di Indonesia
- Suasana Peluncuran Global Oppo Find X8 Series di Bali, Dihadiri Undangan dari Berbagai Negara
- Spesifikasi dan Harga Samsung Galaxy A16 5G di Indonesia
- Oppo Gandeng Merek Fesyen Paris Maison Kitsune, Bikin Casing Find X8 Series
- YouTube Music "2024 Recap" Dirilis, Rangkum Lagu yang Sering Diputar Mirip Spotify "Wrapped"
- Apple Sodorkan Rp 1,5 Triliun demi TKDN iPhone 16, Pemerintah RI?
- Bukti Kuat Motorola Bakal "Comeback" ke Pasar Ponsel Indonesia
- Beda Smart TV, Android TV, dan Google TV, Kenali sebelum Beli
- Oppo Find X8 Rilis Global Hari Ini di Bali, Begini Cara Nonton Peluncurannya
- Pemerintah AS Desak Google Jual Browser Chrome
- Taktik Apple Buka Blokir iPhone 16, Tawar Rp 157 Miliar lalu Rp 1,5 Triliun
- Xiaomi Redmi A4 5G Meluncur, HP Kamera 50 MP Harga Rp 1 Jutaan
- Daftar Aplikasi Android Terbaik 2024, ShopeePay Nomor 1 di Indonesia
- iPhone 16 Masih Dilarang, Apple Janji Tambah Investasi 10 Kali Lipat