Menkominfo Minta Penjelasan Facebook soal Peretasan 50 Juta Akun
- Pada Jumat (28/9/2018) pekan lalu, Facebook mengumumkan layanannya diretas oleh pihak tak bertanggung jawab. Sebanyak 50 juta akun pengguna terkena dampaknya.
Peretas mengeksploitasi celah yang tersemat pada fitur “View As” di Facebook, sehingga token akses yang semestinya cuma bisa dimanfaatkan pengguna malah bocor ke pihak lain. Saat ini fitur tersebut ditangguhkan, sembari terus melakukan investigasi.
Baca juga: 50 Juta Akun Facebook Dibobol, Baru Ketahuan Selasa Lalu
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, telah meminta penjelasan resmi dari Facebook Indonesia soal tindak peretasan tersebut melalui Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika).
Surat resmi No. S-259/Kominfo/DJAI/AI.05.04/10/2018 dilayangkan pada Senin (1/10/2018) kemarin ke Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia, Rubben Hatari.
“Melalui surat tersebut, Kominfo meminta Facebook Indonesia menjelaskan langkah-langkah yang telah dilakukan dalam menghadapi masalah keamanan pada fitur Facebook,” kata Plt. Kepala Biro Humas Kominfo, Ferdinandus Setu, dalam keterangan tertulis yang diterima KompasTekno, Selasa (2/10/2018).
Jumlah warga Indonesia yang menjadi pengguna aktif Facebook bisa dibilang cukup besar, mencapai 115 juta orang. Jika terjadi peretasan seperti ini, bukan tak mungkin keamanan data pribadi pengguna Facebook Indonesia terancam.
"Isu perlindungan data pribadi warga negara Indonesia di internet menjadi salah satu fokus perhatian Kementerian Kominfo," lanjut Ferdinandus.
Secara global, saham Facebook sempat anjlok 5 persen gara-gara insiden ini. Nilai rilnya, Facebook kehilangan duit 13 miliar dollar AS atau setara Rp 193 triliun.
Baca juga: Data Pengguna Dibobol, Saham Facebook Anjlok Rp 193 Triliun
Agaknya para investor semakin ragu dengan kredibilitas Facebook. Kepercayaan netizen pun kembali hancur, mengingat baru beberapa bulan lalu Facebook mengumumkan 87 juta data pribadi pengguna dicuri pihak ketiga. Kita tunggu saja seperti apa kelanjutan kasus ini.
Terkini Lainnya
- Hands-on Samsung Galaxy A26 5G, HP Rp 3 Jutaan dengan Desain Elegan
- Harga iPhone XS dan XS Max Second Terbaru April 2025, Mulai Rp 4 Jutaan
- Daftar HP yang Support E-SIM XL buat Migrasi Kartu SIM
- Cara Mengatasi Gagal Aktivasi MFA ASN Digital karena Invalid Authenticator Code
- Cara Beli E-SIM Indosat dan Mengaktifkannya
- 75 Twibbon Paskah 2025 untuk Rayakan Kebangkitan Yesus Kristus
- Infinix Note 50s 5G Plus Meluncur, Smartphone dengan Casing Unik yang Wangi
- Jadwal MPL S15 Hari Ini, "Derby Klasik" RRQ Hoshi Vs Evos Glory Sore Ini
- Tablet Motorola Moto Pad 60 Pro dan Laptop Moto Book 60 Meluncur, Daya Tahan Jadi Unggulan
- WhatsApp Siapkan Fitur Baru, Orang Lain Tak Bisa Simpan Foto dan Video Kita
- Ini Perkiraan Harga iPhone Lipat Pertama
- 7 Penyebab Battery Health iPhone Turun Drastis yang Perlu Diketahui
- Google Tiru Fitur Browser Samsung Ini untuk di Chrome
- Cara Beli E-SIM Tri, Harga, dan Aktivasinya
- 2 Cara Mengaktifkan E-SIM XL dengan Mudah dan Praktis