Menkominfo: Insiden Salah Blokir YouTube Cuma Satu Hari
JAKARTA, - Beberapa waktu lalu pengguna YouTube di Indonesia mengeluhkan munculnya mode pembatasan konten atau restricted mode yang mendadak aktif. Mode ini membuat para pengguna tak bisa mengakses konten tertentu.
Para pengguna kemudian melontarkan keluhannya di linimasa Twitter. Masalah ini muncul bukan hanya dari satu pengguna operator internet, melainkan operator seluler dan penyedia layanan internet yang berbeda-beda.
Menanggapi insiden ini, Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara mengatakan bahwa hal tersebut adalah masalah teknis dan murni kelalaian operator.
Ia mengatakan bahwa Kominfo sejatinya hanya meminta agar para penyedia layanan ini memblokir konten yang ada di hasil pencarian mesin Google, tetapi para penyedia jasa internet ini malah menerapkan pemblokiran secara keseluruhan.
"Itu masalah teknis, itu salah operatornya. Jadi saya minta itu hanya Safe Search di Google untuk gambar. Tapi ternyata operator ada yang mungkin kelupaan. Bukan hanya YouTube, semuanya dia tutup juga," ungkap pria yang akrab disapa Chief RA kepada KompasTekno di kantor pusat Go-jek, Rabu (15/8/2018).
Menurut Rudiantara, kesalahan itu terjadi hanya selama satu hari saja dan itu semua telah diperbaiki. Kendati demikian ia mengucapkan terima kasih pada para operator yang sudah mau mengikuti aturan ini.
"Cuma sehari itu aja gara-gara masalah teknis di operator. Tapi sekarang sudah dibuka lagi. Saya berterima kasih kepada semua teman-teman operator yang sudah melakukan routing," lanjutnya.
Insiden salah blokir ini terjadi setelah pemerintah menerapkan kebijakan pemblokiran gambar bermuatan porno di hasil pencarian pada mesin Google.
Baca juga: Pengguna YouTube di Indonesia Keluhkan Restricted Mode yang Aktif Tiba-tiba
Awal Agustus lalu, Kominfo bersama Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia (APJII) memang mengumumkan akan melakukan uji coba penapisan gambar bermuatan negatif menggunakan fitur safe search.
Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika, Semuel A. Pangerapan beberapa waktu lalu juga mengatakan bahwa beberapa operator melaporkan inisiatif untuk penapisan gambar yang bermuatan pornografi (SafeSearch) di fitur pencarian website seperti Google.
Semuel menambahkan secara teknis, penapisan gambar tidak terjadi di fitur pencarian website, namun ada pada penyedia jasa internet atau ISP.
Baca juga: Mulai Besok, Netizen Indonesia Tak Bisa Lagi Googling Gambar Porno
Terkini Lainnya
- Foto "Selfie" Kini Bisa Disulap Langsung Jadi Stiker WhatsApp
- Ponsel Lipat Huawei Mate X6 Segera Masuk Indonesia, Intip Spesifikasinya
- Apa Itu Product Active Failed di Microsoft Word? Begini Penyebab dan Cara Mengatasinya
- TikTok Tidak Bisa Diakses Lagi di Amerika Serikat
- Cara Masukkan Tabel di Pesan Gmail dengan Mudah
- 3 Cara Menghapus Cache di iPhone dengan Mudah dan Praktis
- CEO TikTok Ternyata Pernah Magang di Facebook
- Aplikasi TikTok Hilang dari Google Play Store dan Apple App Store AS
- Cara Factory Reset HP Xiaomi dengan Mudah dan Praktis
- Apa Arti “Re” di Gmail dan Mengapa Muncul saat Membalas Pesan?
- TikTok Jawab Putusan AS, Sebut 170 Juta Pengguna Akan Terdampak Penutupan
- Microsoft Hentikan Dukungan Office di Windows 10 Tahun Ini
- TikTok Terancam Ditutup, Medsos RedNote Jadi Aplikasi No. 1 di AS
- Amerika Akan Blokir TikTok, Siapa yang Bakal Diuntungkan?
- Spesifikasi dan Harga Oppo Reno 13 5G di Indonesia