KPAI Minta Tik Tok Ikut Melindungi Anak-anak

JAKARTA, - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada Senin (9/7/2018) memanggil Tik Tok untuk meminta komitmen perusahaan asal China itu agar turut melindungi anak-anak dari konten negatif.
Ketua KPAI Susanto mengatakan, selain diskusi mengenai komitmen itu, dia meminta selanjutnya perusahaan bersama-sama dengan KPAI mau memberikan edukasi serta sosialisasi tentang perlindungan anak dari konten negatif.
“Ini dalam rangka membangun Tik Tok yang ramah anak. Secara khusus bertemu sebagai ikhtiar awal mendalami sistemnya, lalu rencana perbaikan dan KPAI pun memberi masukan,” terang Ketua KPAI Susanto saat bincang dengan awak media, di kantornya, Senin (9/7/2018).
“Harapan kami manajemen Tik Tok berkomitmen untuk melakukan perbaikan maksimal dalam perlindungan anak dari konten negatif, termasuk pornografi, sadisme, SARA, bully, radikalisme dan konten negatif lainnya sesuai dengan regulasi di Indonesia,” imbuhnya.
Baca juga: Tik Tok Punya 10 Juta Pengguna Aktif di Indonesia
Local Marketing Tik Tok, Dina, yang turut hadir dalam pertemuan itu, telah menyanggupi komitmen perlindungan anak tersebut dan bekerja sama melakukan sosialisasi dengan KPAI.
Dia tak merinci program seperti apa yang akan diselenggarakan bersama dengan KPAI. Namun salah satu bentuknya, ujar Dina, bisa berupa acara pendidikan pembuatan video pada anak serta cara memakai Tik Tok untuk hal yang positif.
“Kami juga komitmen untuk menghadirkan konten-konten positif dalam rangka perlindungan anak. Ke depan akan ada kerja sama dengan beberapa pihak, salah satunya KPAI,” jelasnya.
Kecerdasan buatan untuk menyaring konten
Dina menambahkan bahwa Tik Tok kini sudah menerapkan pembatasan umur serta memasang kecerdasan buatan (AI) untuk menyaring konten-konten yang tidak sesuai dengan regulasi di Indonesia. Ada juga tim kurator manual yang melihat dan menilai sendiri konten tersebut.

Selain meminta komitmen, KPAI pun memberi peringatan agar Tik Tok benar-benar mengawasi peredaran konten negatif di platform tersebut. Jika sampai nanti masih ditemukan konten serupa, maka tidak akan segan-segan akan dilakukan pemanggilan kembali.
Sebelumnya, platform berbagi video Tik Tok telah diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) pada Selasa (3/7/2018) malam. Penyebabnya adalah pelanggaran konten yang antara lain bermuatan pornografi, asusila, serta pelecehan agama.
Baca juga: Ini Hasil Pertemuan Tik Tok dengan Kominfo
Menkominfo Rudiantara mengatakan bahwa blokir tersebut bisa saja dibuka kembali. Syaratnya Tik Tok harus membersihkan konten negatif yang berseliweran di platform besutannya, serta menjamin adanya proses penyaringan sehingga konten tersebut tidak kembali muncul.
Perusahaan kemudian menganggapinya dengan kesanggupan mengikut aturan, melakukan penyaringan konten negatif, serta menyatakan niat untuk membangun kantor di Indonesia. Adapun saat ini jumlah pengguna Tik Tok di Tanah Air berada di kisaran 10 juta orang, setidaknya bersarkan pengakuan dari SVP Bytedance (perusahaan induk Tik Tok), Zhen Liu.
Terkini Lainnya
- Google Resmi Naikkan Standar, HP Android Storage 16 GB Gigit Jari
- Mengapa HP dan Laptop "Dibebaskan" Trump tapi Tetap Mahal di Indonesia?
- Segini Mahalnya Harga iPhone jika Dibuat di Amerika
- Nvidia GeForce RTX 5060 dan RTX 5060 Ti Resmi, GPU "Murah" untuk Gaming
- Acer Comeback ke Pasar Smartphone, Rilis HP Android Super ZX dan Super ZX Pro
- 3 Cara Cek HP Support E-SIM di Android dan iPhone dengan Mudah
- Ini Harga iPhone 11, 11 Pro, dan iPhone 11 Pro Max Bekas Terbaru, Mulai Rp 5 Jutaan
- Daftar Operator Seluler yang Menyediakan eSIM di Indonesia
- 5 Fungsi LAN dalam Jaringan Komputer Perlu Diketahui
- Nothing CMF Buds 2 Diam-diam Muncul di Situs Resmi, TWS Murah dengan ANC
- Spesifikasi Laptop untuk Tes Rekrutmen Bersama BUMN 2025, Penting Diperhatikan
- OpenAI Siapkan Media Sosial Mirip X, Berbasis ChatGPT
- Sidang Antimonopoli Meta: Mark Zuckerberg Bisa Dipaksa Jual Instagram dan WhatsApp
- Telkomsel Rilis Paket Bundling iPhone 16, Rp 50.000 Kuota 58 GB
- Daftar HP yang Mendukung eSIM di Indonesia