Facebook dan Twitter Perketat Iklan Berbau Politik
- Twitter dan Facebook mengumumkan rencana untuk memperketat aturan iklan politik di kedua media sosial tersebut. Perubahan aturan ini dilakukan untuk menjaga transparasi kampanye politik.
Dalam pernyataannya, Facebook mengungkapkan bahwa akan memberi tanda khusus untuk iklan-iklan politik yang dipublikasi. Tanda tersebut berupa label "berbayar" serta tombol yang akan merujuk pada halaman informasi terkait iklan tersebut.
Dikutip KompasTekno dari The New York Times, Sabtu (26/5/2018), pada halaman itu nantinya pengguna akan bisa melihat secara detail data diri orang yang mengiklankan postingan tersebut. Kemudian pengguna juga bisa melihat berapa biaya iklan serta demografis orang-orang yang melihat iklan tersebut.
Selain itu, Facebook juga berjanji untuk menyimpan semua arsip iklan politik untuk tujuh tahun ke depan. Ini berguna untuk menjadi catatan penting soal rekam jejak politikus dalam menggelontorkan dananya untuk iklan.
Baca juga: Jelang Pilkada, Politikus Boleh Ngiklan di Facebook, Diberi Pembeda Khusus
Serupa dengan Facebook, Twitter mengatakan bahwa pihaknya telah merancang beberapa syarat untuk akun-akun politik yang ingin beriklan di media sosial ini.
Dalam postingan iklan politik yang dipublikasi, Twitter juga akan menyematkan tanda khusus agar pengguna tahu bahwa iklan tersebut berbau politis. Selain itu, akun yang digunakan wajib memiliki data diri yang lengkap dan jelas serta menyertakan halaman resmi terkait organisasi politik yang bersangkutan.
"Kami berkomitmen untuk menegakkan kebijakan yang lebih ketat untuk pengiklan politik. Dan memberikan pemaparan yang jelas serta transparan untuk semua iklan di Twitter," ungkap Vijaya Gadde tim kebijakan hukum publik Twitter.
"Ketika orang mencari berita dan informasi mereka beralih ke Twitter untuk mencari tahu apa yang sedang terjadi di dunia saat ini. Terutama dalam hal politik," lanjutnya.
Kebijakan yang tengah digarap kedua media sosial terbesar ini diharapkan akan mulai berlaku pada akhir bulan ini.
Beberapa waktu lalu, Facebook Indonesia pun menyatakan hal serupa. Mendekati tahun politik 2019 mendatang Facebook akan memperketat aturan iklan politik dengan memberi label khusus sebagai pembeda.
Namun sebelum aturan ini berlaku, Facebook Indonesia mengatakan bahwa iklan politik masih diperlakukan sama seperti iklan bisnis pada umumnya.
Terkini Lainnya
- 2 Cara Memblokir Nomor WhatsApp dengan Mudah dan Cepat
- Apa Arti “Re” di Gmail? Begini Penjelasannya
- Oppo Run 2024 Digelar di Bali, Diikuti 5.700 Peserta dari 23 Negara
- Cara Mengubah Tulisan WhatsApp di iPhone dengan Mudah
- Cara Bikin Kata-kata untuk Hari Guru 2024 yang Berkesan via ChatGPT, Mudah
- Kemenperin Ungkap Aksesori Apple yang Diproduksi di Bandung
- Mengulik Desain Oppo Find X8 Pro, Ada Tombol Kamera "Quick Button"
- Oppo Find X8 Series Pakai Teknologi Baterai Karbon Silikon, Apa Keunggulannya?
- Bocoran Isi Proposal 100 Juta Dollar AS Apple ke Kemenperin
- Cara Pakai Rumus CONCAT di Microsoft Excel dan Contoh Penggunaannya
- Sony Aplha 1 II Diumumkan, Kamera Mirrorless dengan AI dan Layar Fleksibel
- Pengguna Threads Instagram Kini Bisa Buat Tab Feed Khusus Sendiri
- Waspada, Ini Bahayanya Menyimpan Password Otomatis di Browser Internet
- Tabel Spesifikasi Oppo Find X8 di Indonesia, Harga Rp 13 Jutaan
- Facebook Messenger Kedatangan Update Besar, Video Call Makin Jernih