Facebook Diblokir atau Tidak di Indonesia Tergantung Inggris
Menurut Dirjen Aplikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan, Facebook masih harus menghadapi proses audit yang dilakukan pemerintah Inggris. Sampai audit ini selesai, pemerintah Indonesia belum bisa mengambil tindakan.
"Kami sampai sekarang masih memantau hasil audit mereka, hasil investigasi dari Inggris sampai mereka bisa membuka file-file ini," kata Semuel di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Senin (30/4/2018).
"Sekarang baru bisa dilakukan di Inggris karena kejadiannya di Inggris. Amerika saja belum bisa. Kita lagi memantau itu," imbuhnya.
Baca juga: Pemerintah Kirim 4 Permintaan ke Facebook, Jatuh Tempo 26 April
Semuel menambahkan, pemerintah Indonesia harus menghormati proses hukum ini. Sehingga belum ada yang bisa dilakukan sampai proses audit itu selesai. Bahkan pemerintah pun tak bisa memberi batas waktu tertentu agar audit ini segera diselesaikan karena yang berwenang dalam hal ini adalah pemerintah Inggris bukan Facebook.
"Facebook juga tidak bisa menjanjikan kapan hasil audit ini selesai, karena mereka juga menunggu pemerintah Inggris. Mereka bilang tidak tahu kapan. Inggris pun belum membuka hasil auditnya pada publik," lanjut Samuel.
Sudah penuhi permintaan Kominfo
Kendati demikian beberapa waktu lalu pemerintah sempat melayangkan surat permintaan data tambahan pada Facebook yang tenggat waktunya sampai 26 April. Menurut pria yang akrab disapa Semmy itu, Facebook sudah memenuhi permintaan tersebut dan Kominfo cukup puas dengan balasan Facebook.
"Tapi kalau yang kami minta semuanya itu sudah dikasih, bahwa mereka tidak lagi mengaktifkan aplikasi-aplikasi sejenis. Malah mereka juga sudah membatasi aplikasi pihak ketiga dalam menggunakan data personal. Aplikasi yang lebih dari tiga bulan tidak digunakan oleh pengguna, dinon-aktifkan dan tidak bisa lagi gali akses ke data-data pribadi," ungkap Semmy.
Kemudian Semmy menambahkan jika proses audit oleh pemerintah Inggris selesai, barulah Kominfo bisa melakukan audit untuk data-data pengguna di Indonesia yang ikut bocor dalam skandal. Kominfo akan melihat ada fenomena apa di balik bocornya data-data itu.
Jika memang terbukti ada kesengajaan terkait kebocoran data, Kominfo akan mengambil tindakan tegas yang bisa saja berakhir pada pemblokiran.
Terkini Lainnya
- Jelang Galaxy S25 Rilis, Ini Harga Samsung S24 Terbaru di Indonesia
- Instagram Ubah Tampilan Grid dari Kotak Jadi Vertikal, Ini Alasannya
- Instagram Tambah Durasi Video Reels Jadi 3 Menit
- Mengapa TikTok dan Capcut Diblokir AS?
- Drama 12 Jam TikTok Diblokir di AS dan Kembali Pulih...
- Trump Beri Waktu 90 Hari untuk TikTok agar Tidak Diblokir Lagi
- Donald Trump Bakal Bikin Inpres Selamatkan TikTok
- Trump Minta 50 Persen Saham TikTok Dimiliki AS
- TikTok Kembali Beroperasi di AS
- TikTok Tidak Bisa Diakses Lagi di Amerika Serikat
- Foto "Selfie" Kini Bisa Disulap Langsung Jadi Stiker WhatsApp
- Ponsel Lipat Huawei Mate X6 Segera Masuk Indonesia, Intip Spesifikasinya
- Apa Itu Product Active Failed di Microsoft Word? Begini Penyebab dan Cara Mengatasinya
- Cara Masukkan Tabel di Pesan Gmail dengan Mudah
- 3 Cara Menghapus Cache di iPhone dengan Mudah dan Praktis
- Trump Minta 50 Persen Saham TikTok Dimiliki AS