4 Syarat agar Blokir Telegram Dibuka, Salah Satunya Buka Kantor di Indonesia
JAKARTA, - Dirjen Aplikasi Informatika (Aptika) Kemkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan pemerintah bisa saja membuka blokir Telegram. Namun untuk melakukan itu mesti ada sejumlah syarat yang dipenuhi.
Saat ini, menurut Semuel, pihak pemerintah telah berkomunikasi mengenai syarat-syarat tersebut. Pihak Telegram sendiri masih belum memberi kepastian soal pemenuhannya.
Karena itu masih belum bisa dipastikan tanggal dan waktu pembukaan blokir aplikasi web Telegram.
“Normalisasi (pembukaan blokir) kapan? Kalau semua ketentuan yang sudah kami syaratkan itu dipenuhi oleh Telegram, maka kami akan membuka blokirnya,” terang Semuel saat bicara di hadapan wartawan di Gedung Kemenkominfo, Jakarta, Senin (17/7/2017).
Baca: Drama Telegram, Diblokir Mendadak hingga CEO Minta Maaf
“Mereka sudah mengatakan akan melakukan tiga hal. Namun kami meminta empat hal untuk dipenuhi,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Semuel mengatakan detail empat hal yang dituntut oleh pemerintah dari Telegram adalah sebagai berikut:
1. Dibuatnya Government Channel di Telegram, agar komunikasi dengan Kemenkominfo lebih cepat dan efisien.
2. Kemenkominfo meminta diberikan otoritas sebagai Trusted Flagger terhadap akun atau kanal dalam Telegram.
3. Kemenkominfo meminta Telegram membuka kantor perwakilan di Indonesia
4. Untuk persoalan filtering atau penapisan konten, Kemenkominfo akan berkoordinasi untuk melakukan perbaikan proses, organisasi, teknis serta sumber daya manusia (SDM).
Miskomunikasi
Sebelumnya, sempat terjadi miskomunikasi antara Telegram dan pemerintah Indonesia. Saat terjadi pemblokiran, CEO Telegram Pavel Durov sempat mengungkap keheranannya karena tidak ada komunikasi dari pemerintah Indonesia.
Sedangkan menurut Semuel, Kemenkominfo telah lima kali mengirim e-mail untuk berkomunikasi mengenai masalah konten radikal dalam Telegram.
Pavel Durov sendiri kemudian merevisi pernyataannya dan mengaku timnya terlambat merespons surat dari pemerintah Indonesia.
Durov juga menawarkan tiga solusi, yakni memblokir semua channel publik terkait terorisme, berkomunikasi secara langsung melalui e-mail, serta membentuk tim moderator khusus yang paham bahasa dan budaya Indonesia.
Baca: 5 Layanan Internet yang Diblokir Sebelum Telegram
Terkini Lainnya
- Oppo Rilis Antarmuka ColorOS 15 Global, Sudah Bisa "Circle-to-Search"
- Tablet Oppo Pad 3 Pro Meluncur Global dari Bali, Dilengkapi AI
- Samsung Galaxy Z Flip 7 FE Meluncur Tahun Depan?
- 3 Cara Blokir Telepon Spam di iPhone dengan Mudah dan Praktis
- Algoritma Instagram Kini Bisa Direset, Rekomendasi Konten Bisa Kembali ke Awal
- YouTube Gaming Recap 2024 Dirilis, Kilas Balik Tontonan Game Sepanjang Tahun
- Oppo Find X8 Resmi di Indonesia, HP Pertama dengan Dimensity 9400
- Oppo Find X8 Pro Resmi dengan Tombol Kamera "Quick Button", Ini Harganya di Indonesia
- Suasana Peluncuran Global Oppo Find X8 Series di Bali, Dihadiri Undangan dari Berbagai Negara
- Spesifikasi dan Harga Samsung Galaxy A16 5G di Indonesia
- Oppo Gandeng Merek Fesyen Paris Maison Kitsune, Bikin Casing Find X8 Series
- YouTube Music "2024 Recap" Dirilis, Rangkum Lagu yang Sering Diputar Mirip Spotify "Wrapped"
- Apple Sodorkan Rp 1,5 Triliun demi TKDN iPhone 16, Pemerintah RI?
- Bukti Kuat Motorola Bakal "Comeback" ke Pasar Ponsel Indonesia
- Beda Smart TV, Android TV, dan Google TV, Kenali sebelum Beli