"Buzzer" Politik Diusulkan Jadi Profesi Terlarang di Indonesia

- Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammmadiyah, Danhil Anzar, mengusulkan fatwa haram untuk buzzer politik. Ia menilai buzzer politik yang aktif bermanuver di media sosial turut menyebabkan kekisruhan politik saat ini.
"Hoax-hoax yang saat ini ramai dan membuat bising negeri ini itu asalnya dari buzzer-buzzer politik ini, atau saya sering sebutnya para produsen tuyul-tuyul medsos," kata dia, Senin (20/2/2017), usai bertemu Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Istilah buzzer merujuk pada orang yang punya banyak pengikut di media sosial sehingga memiliki pengaruh ketika beropini tentang isu tertentu. Buzzer bahkan sudah menjadi profesi kerja baru di dunia internet yang cukup menjanjikan.
Menurut Danhil, banyak buzzer politik yang menyebar fitnah dan kebohongan, sehingga menimbulkan kebencian di tengah masyarakat.
Usulan soal fatwa haram untuk buzzer politik telah disampaikan ke Presiden Joko Widodo. Danhil mengatakan Presiden Jokowi menyambut positif usulan tersebut.
"Pak Jokowi bersepakat, 'Wah itu bagus sekali', beliau sampaikan. Beliau berterima kasih kepada Pemuda Muhammadiyah bila kemudian fatwa itu dibuat oleh Muhammadiyah," Dahnil menuturkan.
Lebih lanjut, kata Danhil, Jokowi juga berjanji pemerintah akan berupaya melawan fitnah dan kebohongan yang ditebarkan para buzzer politik. Salah satunya dengan membentuk Badan Siber Nasional.
Usulan soal fatwa haram ini juga akan digaungkan kembali dalam Tanwir PP Muhammadiyah yang digelar di Ambon pada Jumat (24/2/2017) mendatang.
"Di Tanwir Muhammadiyah yang juga akan dihadiri oleh Pak Jokowi itu, kami Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah akan meminta fatwa haram buzzer politik," Danhil menjelaskan.
Terkini Lainnya
- OpenAI Siapkan Media Sosial Mirip X, Berbasis ChatGPT
- Sidang Antimonopoli Meta: Mark Zuckerberg Bisa Dipaksa Jual Instagram dan WhatsApp
- Telkomsel Rilis Paket Bundling iPhone 16, Rp 50.000 Kuota 58 GB
- Daftar HP yang Mendukung eSIM di Indonesia
- Membawa Inovasi AI Lebih Dekat ke Semua Orang
- Samsung Rilis Galaxy A06 5G Edisi Free Fire, Banyak Aksesori Bikin "Booyah"
- Apakah iPhone XR Masih Layak Beli di Tahun 2025? Begini Penjelasannya
- Apa Itu eSIM? Begini Perbedaannya dengan Kartu SIM Biasa
- Huawei Pastikan Ponsel Lipat Tiga Mate XT Ultimate Rilis di Indonesia
- Harga iPhone 11, 11 Pro, dan iPhone 11 Pro Max Bekas Terbaru, Mulai Rp 5 Jutaan
- AMD Umumkan CPU 2nm Pertama "Venice", Meluncur 2026
- Harga iPhone XR Second Terbaru April 2025, Mulai Rp 4 Jutaan
- HP Android yang Dikunci 3 Hari Terus-menerus Akan Restart Sendiri
- Tanggal "Legal Day One" Efektif Hari Ini, Operator Seluler XLSmart Beroperasi
- SSD Samsung 9100 Pro dan Pro Heatsink Resmi di Indonesia, Harga mulai Rp 3 Jutaan
- Sidang Antimonopoli Meta: Mark Zuckerberg Bisa Dipaksa Jual Instagram dan WhatsApp