Dibuka Hari ini, Berikut Cara Daftar Mudik Gratis Pemprov Jabar 2025 via Sapawarga

- Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Jabar resmi membuka pendaftaran program mudik gratis pada hari ini, Sabtu (8/3/2025), untuk memenuhi kebutuhan Lebaran 2025.
Mudik gratis Dishub Jabar 2025 ini terbuka untuk semua warga Jawa Barat. Dalam hal ini, pengguna mungkin bakal tertarik buat mengetahui cara daftar mudik gratis Pemprov Jabar 2025. Lantas, bagaimana cara daftar mudik gratis Dishub Jabar 2025?
Baca juga: Sudah Dibuka, Ini Link dan Cara Daftar Mudik Gratis Peruri 2025
Jika tertarik untuk mengetahui lebih lanjut, berikut KompasTekno rangkumkan cara daftar mudik gratis Pemprov Jabar 2025, lengkap dengan informasi jadwal, kuota, tujuan, dan keberangkatannya.
Jadwal dan kuota pendaftaran mudik gratis Pemprov Jabar 2025
Pendaftaran mudik gratis Pemprov Jabar 2025 dibuka mulai 8 Maret 2025 hingga 20 Maret 2025. Dari rentang waktu tersebut, jadwal pendaftarannya bisa dicek secara berkala melalui Instagram Dishub Jabar dan aplikasi Sapawarga.
Sementara itu, kuota mudik gratis Dishub Jabar 2025 adalah 1.872 kursi dengan moda transportasi bus. Kemudian, untuk cara daftar mudik gratis Dishub Jabar 2025, penjelasannya bisa dibaca di bawah ini.
Cara daftar mudik gratis Pemprov Jabar 2025
Cara daftar mudik gratis Pemprov Jabar 2025 itu pada dasarnya cukup mudah. Pengguna bisa melakukan pendaftaran secara online melalui aplikasi Sapawarga.
Adapun penjelasan yang lebih detail mengenai cara daftar mudik gratis Dishub Jabar 2025 online lewat aplikasi Sapawarga adalah sebagai berikut:
- Unduh aplikasi Sapawarga di Play Store (Android) atau App Store (iPhone).
- Jika sudah terinstal, silakan buka aplikasi Sapawarga di HP dan pastikan telah login akun. Seandainya belum punya akun, pengguna bisa daftar terlebih dahulu.
- Bila sudah berhasil login, pilih menu "Mudik Gratis"
- Kemudian, pilih opsi "Pesan Tiket".
- Pilih rute keberangkatan.
- Pesan tiket dan isi informasi penumpang (1 NIK maksimal 4 penumpang)
- Setelah itu, sistem akan memproses validasi NIK.
- Kemudian, e-Ticket akan muncul.
- Jika sudah mendapatkan e-Ticket, pengguna bisa membawanya ke kantor Dishub atau lokasi yang telah ditentukan untuk melakukan daftar ulang.
- Setelah daftar ulang, pengguna nanti bisa melangsungkan mudik gratis sesuai jadwal.
Itulah penjelasan seputar cara daftar mudik gratis Peruri 2025 secara online. Sementara itu, untuk rute dan keberangkatan mudik gratis Peruri 2025, penjelasannya bisa dibaca lebih lanjut di bawah ini.
Baca juga: Link dan Cara Daftar Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2025 via Bus
Rute mudik gratis Pemprov Jabar 2025
- Bandung - Yogyakarta via Selatan
- Bandung - Solo via Utara
- Yogyakarta - Bandung
- Yogyakarta - Kuningan
- Merak - Bandung
- Bandung - Sukabumi
- Bandung - Cirebon
- Bandung - Pangandaran
- Bandung - Semarang - Solo - Wonogiri
- Bandung - Surabaya
- Bandung - Malang
- Bandung - Lamongan
- Bandung - Yogyakarta - Klaten
- Bandung - Solo - Sragen
Keberangkatan mudik gratis Pemprov Jabar 2025
Keberangkatan mudik gratis Pemprov Jabar 2025 akan dilangsungkan pada 27 Maret 2025. Sebelum berangkat, pengguna wajib melakukan daftar ulang terlebih dahulu. Daftar ulang dilakukan maksimal H-3 keberangkatan.
Untuk daftar ulang, pengguna bisa mengunjungi kantor Dishub atau lokasi yang sudah ditentukan pada pukul 08.00 - 16.00 WIB dengan membawa KTP asli yang didaftarkan. Adapun kantor Dishub untuk daftar ulang adalah sebagai berikut:
- Area Bandung - Kantor Dishub Jabar
- Area Yogyakarta - Wisma Kujang
- Area Banten - BPTD Kelas II Banten
Informasi mengenai mudik gratis Pemprov Jabar 2025 bisa dipantau langsung di akun Instagram Dishub Jabar. Jika terdapat pertanyaan atau kendala, pengguna bisa menghubungi nomor WhatsApp ini 082129675194.
Baca juga: Link dan Cara Daftar Mudik Gratis Pemprov Banten 2025 via Bus
Dapatkan update berita teknologi dan gadget pilihan setiap hari. Mari bergabung di Kanal WhatsApp KompasTekno.Caranya klik link #. Anda harus install aplikasi WhatsApp terlebih dulu di ponsel.
Terkini Lainnya
- Alibaba Rilis Model AI QwQ-32B, Diklaim Ungguli OpenAI dan DeepSeek
- Imigrasi AS Akan Wajibkan Imigran Serahkan Akun Media Sosial
- 2 Cara Membuat Kolom Tanda Tangan di Microsoft Word dengan Mudah dan Praktis
- Cara Membuat Drop Down List atau Daftar Pilihan di Microsoft Excel
- Arti Kata “Etlis”, Bahasa Gaul yang Sering Digunakan di Medsos
- Cara Sematkan Tiga Pesan Penting DM Instagram
- Mau "Bukber"? Ini Tips Cari Rekomendasi Restoran via Gmaps
- 5 Aplikasi Finansial untuk Kelola Keuangan Ramadhan hingga Lebaran 2025
- Software Desain Microsoft Publisher Disetop 2026
- Google Rilis Fitur Pendeteksi Penipuan, Ditenagai AI
- Buka Hari Ini Jam 09.00, Berikut Link dan Cara Tukar Uang Baru Lebaran 2025 via Bank Indonesia
- Mengapa Blokir iPhone 16 Series di Indonesia Dicabut?
- Google Umumkan AI Mode di Search, Bisa "Googling" Lebih Detail
- Penyangga HP Ini Bisa Ngecas 3 Gadget Apple Sekaligus
- Cara Menambahkan Orang di WhatsApp Grup dengan Mudah
- Oppo A5 Pro Bisa Dipesan di Indonesia Minggu Depan
- Sudah Dibuka, Ini Link dan Cara Daftar Rekrutmen Bersama BUMN 2025
- iPhone 16 Series Kurang Satu Syarat Lagi Bisa Dijual di Indonesia
- Jalan Terjal iPhone 16 di Indonesia, dari Diblokir hingga Dapat Sertifikat TKDN
- Link dan Cara Daftar Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2025 via Bus