cpu-data.info

Google Didenda Rp 202 Miliar, Pakar Dorong Regulasi Digital yang Lebih Adil

Ilustrasi ekosistem digital.
Lihat Foto

– Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan denda sebesar Rp 202 miliar kepada Google atas praktik antimonopoli dalam sistem pembayaran Google Play di Play Store. 

Perusahaan teknologi raksasa itu dinilai menyalahgunakan dominasinya di pasar yang mencapai 93 persen, dengan mengenakan biaya layanan sebesar 30 persen kepada pengembang aplikasi.

Keputusan tersebut menegaskan bahwa praktik monopoli dapat menghambat ekosistem digital yang adil dan berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia. Menanggapi putusan pengadilan tersebut, Google pun mengajukan banding.

Indonesia menuju ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara

Indonesia menargetkan menjadi ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara. Upaya ini menunjukkan hasil yang positif dengan nilai transaksi bruto (GMV) mencapai 90 miliar dollar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp 1,43 triliun pada akhir 2024. 

Baca juga: Indonesia Memasuki Era WiFi Super Cepat Pendukung Ekonomi Digital

Angka tersebut meningkat 13 persen dibandingkan 2023 menandakan pertumbuhan yang stabil dan berkelanjutan.

Secara regional, pertumbuhan ekonomi digital Indonesia menjadi yang tertinggi di Asia Tenggara, meskipun negara lain di kawasan ini juga mengalami peningkatan GMV dua digit di atas 10 persen. Bahkan, beberapa negara berhasil mencatat pertumbuhan lebih dari 20 persen.

Adapun sektor e-commerce menjadi penyumbang terbesar dalam pertumbuhan ekonomi digital Indonesia dengan GMV mencapai 65 miliar dollar AS, meningkat 11 persen dibandingkan tahun sebelumnya. 

Salah satu faktor utama pendorong pertumbuhan tersebut adalah inovasi dalam platform e-commerce, terutama fitur video commerce yang meningkatkan pengalaman belanja pengguna.

Baca juga: Pesatnya Ekspansi Ekonomi Digital Dorong Permintaan Pusat Data Mandiri

Di pasar e-commerce Tanah Air, Shopee dan Tokopedia masih menjadi pemain dominan pada 2024. Berdasarkan pemantauan Similarweb, Shopee mencatat 235,9 juta pengunjung. Sementara, Tokopedia mencapai 100,3 juta pengunjung pada awal tahun lalu.

Namun, ketatnya persaingan di industri ini juga menyebabkan beberapa lokapasar terpaksa gulung tikar. dalam beberapa tahun terakhir. Beberapa di antaranya adalah Blanja.com, Elevenia, Qlapa, Rakuten, Cipika, Multiply, MatahariMall.com, Toko Bagus, dan JD.id.

Pakar ekonomi Heru Sutadi menilai bahwa persaingan ketat dan dominasi modal besar dari pemain multinasional menjadi faktor utama yang membuat marketplace lokal sulit bertahan. 

“Pemerintah perlu lebih memperhatikan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) lokal, ekosistem digital, infrastruktur, serta regulasi yang mendorong persaingan bisnis yang sehat dan berkelanjutan,” ujar Heru dalam rilis pers yang diterima , Senin (17/2/2025).

Baca juga: Indonesia Berpeluang Pimpin Ekonomi Digital Asia Tenggara, Asal...

Menurutnya, pertumbuhan ekosistem digital tidak hanya menguntungkan secara ekonomi, tetapi juga menciptakan lingkungan usaha yang adil. 

“Dengan regulasi yang tepat, dominasi raksasa teknologi dapat dikendalikan agar tidak semata-mata untuk kepentingan bisnis mereka sendiri,” kata Heru

Membangun ekosistem digital yang adil

Salah satu contoh regulasi yang bertujuan menciptakan pasar digital yang lebih adil dan kompetitif adalah Digital Markets Act (DMA) yang diterapkan di Uni Eropa. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat