Perintah Donald Trump, AS Bikin Dana Investasi untuk Beli TikTok

- Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump membuat Instruksi Presiden (Executive Order/EO) terbaru yang berisi perintah untuk membuat Dana Kekayaan Negara alias Sovereign Wealth Fund (SWF).
Dana ini nantinya akan bisa digunakan untuk berbagai keperluan negara. Trump mengisyaratkan, dana ini juga dapat digunakan untuk membeli media sosial populer bikinan ByteDance, TikTok.
SWF sendiri merupakan tabungan atau investasi yang dibuat suatu negara yang bisa dipakai untuk mendanai proyek hingga pembangunan infrastuktur.
Dana dari tabungan ini berasal dari berbagai sumber, mulai dari biaya anggaran yang berlebih (surplus), pendapatan pajak, hingga keuntungan negara yang didapat dari sumber daya alam macam minyak hingga tanah.
Baca juga: Zuckerberg Buka-bukaan Alasan Meta Gagal Menjinakkan TikTok
Dalam dokumen yang dirilis Gedung Putih, Trump mengatakan, SWF juga bisa dimanfaatkan untuk memaksimalkan pengelolaan aset dan kekayaan negara, serta bisa dipakai untuk berinvestasi dalam berbagai hal untuk kepentingan seluruh warga AS.
"Kami mungkin akan atau tidak akan melakukan sesuatu dengan TikTok. Jika kami bisa bernegosiasi dengan baik, maka kami akan melakukan sesuatu. Jika tidak, maka kami mungkin akan 'membelinya' dengan dana SWF," kata Trump, dikutip KompasTekno dari Reuters, Selasa (4/2/2025).
Selain lewat dana SWF, Trump juga menyebut pembelian TikTok bisa melalui opsi lainnya. Salah satunya seperti menjalin kemitraan dengan entitas atau orang-orang kaya asal AS yang memiliki bisnis mentereng.
Sebelumnya, Trump sendiri sempat menyebut nama salah satu perintis Oracle, Larry Ellison, hingga CEO perusahaan roket SpaceX dan mobil listrik Tesla, Elon Musk sebagai pembeli potensial TikTok. Keduanya saat ini masuk lima besar orang terkaya dunia versi Forbes.
Detail SWF masih belum jelas
Trump belum menyebutkan secara detail bagaimana tabungan atau investasi ini akan dikelola pemerintah, begitu juga sumber dana dari SWF. Belum diketahui juga apakah SWF nantinya hanya akan dipakai untuk TikTok saja atau investasi lainnya.
Namun yang jelas, Departemen Keuangan dan Perdagangan AS akan bertanggung jawab sebagai pengelola SWF.
Rencananya, mereka akan menyusun detail terkait SWF dalam 90 hari ke depan, termasuk mekanisme pendanaan, strategi investasi, struktur dana, dan model tata kelola tabungan tersebut.
Hal ini bisa dibilang cukup penting, mengingat AS saat ini tengah mengalami defisit anggaran. Artinya, dana surplus dari anggaran bukan menjadi opsi dari sumber dana SWF, dan hal yang berhubungan dengan anggaran akan membutuhkan persetujuan dari Kongres (DPR AS).
Sekretaris Keuangan AS, Scott Bessent memperkirakan SWF akan terbentuk dalam 12 bulan ke depan, dengan melihat berbagai opsi pembentukan SWF.
Salah satu opsi yang kemungkinan dipertimbangkan adalah mengubah fungsi lembaga keuangan AS untuk keuangan internasional alias International Development Finance Corporation (DFC). Artinya, lembaga ini mungkin akan memiliki fungsi yang mirip dengan SWF.
Baca juga: Youtuber MrBeast Tawar TikTok Rp 325 Triliun
TikTok dan ancaman blokir di AS
Seperti diwartakan sebelumnya, TikTok saat ini memang sedang dalam posisi tidak aman di AS. AS lewat pemerintahan Joe Biden, meresmikan undang-undang (UU) divestasi TikTok yang berlaku pada 19 Januari lalu.
Dalam UU ini, TikTok akan diblokir di AS apabila tak tidak dijual (divestasi) ke perusahaan atau entitas AS. Jika tidak, maka platform ini akan diblokir di AS.
Namun, pada hari pertama menjabat sebagai Presiden AS 20 Januari lalu, Donald Trump "menyelamatkan" TikTok dengan menandatangani EO untuk memberi waktu hingga 75 hari ke depan hingga 20 April 2025 mendatang.
Dalam durasi waktu ini, Trump dan timnya di Gedung Putih akan melakukan berbagai hal, termasuk negosiasi hingga mencari pembeli potensial TikTok supaya platform tersebut bisa tetap beroperasi di AS.
Pada saat yang sama, Trump juga menelusuri opsi untuk pembelian 50 persen saham TikTok oleh entitas atau pihak AS. Sehingga, setengah kepemilikan TikTok akan didapatkan oleh AS, setengahnya lagi dimiliki oleh ByteDance dan pihak lainnya.
Terkini Lainnya
- Apple Maps Kini Bisa Digunakan di Android, tapi Setengah Hati
- 9 Trik Bikin Ruang Penyimpanan iPhone Lebih Bersih Tanpa Hapus Foto dan Video
- Kenapa Celah Keamanan Disebut Bug atau Kutu? Begini Penjelasannya
- Oppo Gandeng Google Bikin Agentic AI, Bikin HP Makin Pintar
- Game "The Last of Us Complete" Dirilis untuk PS5, Versi Lengkap Part I dan II
- Fujifilm Instax Mini 41 Meluncur, Kamera Foto Instan Gaya Retro
- Apple, Microsoft, dkk Terbangkan Ribuan Komponen Laptop ke AS
- Apa Itu eSIM? Begini Perbedaannya dengan Kartu SIM Biasa
- Harimau Biru di Sphere Las Vegas, Karya Gemilang Ilustrator Indonesia
- Microsoft Tutup Skype, Pelanggan Ini Tuntut Uangnya Dikembalikan
- Awas Klik File di WhatsApp Desktop Bisa Kena Malware, Update Sekarang!
- Pasar PC Global Tumbuh 9 Persen Awal 2025, Ini Penyebabnya
- AMD Rilis Ryzen 8000 HX, Chip Murah untuk Laptop Gaming
- Trump Bebaskan Tarif untuk Smartphone, Laptop, dan Elektronik dari China
- Apple Kirim 600 Ton iPhone dari India ke AS
- Ramai-ramai Melarang AI Buatan China DeepSeek, Ini Daftarnya
- Fancam Konser Maroon 5 di Jakarta Pakai Samsung Galaxy S25 Ultra, Rekam dari Jarak 10 Meter
- Game Eksklusif Xbox Ini Akhirnya Hadir di PlayStation 5
- Samsung Galaxy A15 4G Jadi HP Android Terlaris Dunia 2024
- HP Ini Punya Layar di Kamera Belakang, Bentuknya Mirip Jam Tangan