cpu-data.info

iPhone 16 Tak Kunjung Kantongi Izin Edar di Indonesia

Larangan jual iPhone 16 di Indonesia.
Lihat Foto

- iPhone 16 series resmi dirilis secara global bulan Oktober lalu. Akan tetapi, hingga saat ini, tanggal rilis iPhone 16 di Indonesia masih belum jelas.

Sebab, iPhone 16 tak kunjung mendapatkan izin edar di Tanah Air, yakni sertifikat Tingkat Komponen dalam Negeri (TKDN) dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan sertifikasi perangkat Pos dan Telekomunikasi (Postel) dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Kedua sertifikasi itu menjadi salah satu syarat utama sebelum perangkat elektronik dipasarkan di Indonesia.

Berdasarkan penelusuran KompasTekno Rabu (18/12/2024) pagi, sertifikasi iPhone 16 belum muncul, baik di laman TKDN Kemenperin maupun Postel Komdigi.

Adapun perangkat terbaru yang tersertifikasi di laman Postel Komidigi adalah trio MacBook Pro yang dirilis akhir Oktober lalu.

Baca juga: Laptop Apple MacBook Pro Meluncur dengan Chip M4, M4 Pro, dan M4 Max

Sementara di laman TKDN, perangkat iPhone terakhir yang terdaftar adalah lini iPhone 15 series yang dirilis tahun lalu.

Karena belum mengantongi sertifikat TKDN dan Postel ini, pre-order iPhone 16 di Tanah Air pun belum bisa diketahui secara pasti hingga saat ini, begitu juga harga iPhone 16 di Indonesia.

Utang investasi jadi ganjalan TKDN

Salah satu penyebab iPhone 16 belum mengantongi TKDN Kemenperin adalah soal komitmen investasi yang belum dilunasi.

Beberapa waktu lalu, Kemenperin menyebut bahwa Apple belum menuntaskan sisa utang investasi periode 2020-2023. Sisa investasi yang belum dilunasi sebesar Rp 271 miliar.

"Janji tetaplah janji, yang harus dipenuhi oleh Apple. Dan kita tahu bahwa Apple adalah perusahaan global yang besar yang kami tentu berpegang pada janjinya," kata juru bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif beberapa waktu lalu.

"Dan kita tahu lah bahwa angka Rp 271 miliar itu bukanlah angka yang besar buat Apple," imbuhnya.

Apple berkali-kali mengajukan proposal investasi baru untuk Indonesia, namun ditolak oleh pemerintah.

Terakhir, Apple dikabarkan mengajukan lagi komitmen investasi baru dengan nilai 1 miliar dollar AS atau setara Rp 15,95 triliun. Investasi ini akhirnya diterima oleh pemerintah.

Baca juga: Sinyal Positif Kehadiran iPhone 16 di Indonesia

"Mereka (pihak Apple) sudah menyampaikan kepada kami secara tertulis (terkait komitmen investasi 1 miliar dollar AS), tetapi memang baru melalui WA-nya dulu (bertukar pesan singkat), poin-poinnya," kata Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani sebagaimana dilansir dari pada Kamis (12/12/2024).

Angka investasi 1 miliar dollar AS tersebut sesuai dengan permintaan pemerintah Indonesia pada awal Desember lalu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat