Fitur Ini Bikin Apple Digugat, Dituntut Ganti Rugi Rp 19 Triliun
- Apple digugat para korban pelecehan seksual anak awal Desember lalu. Dalam gugatannya, mereka menuntut ganti rugi hingga 1,2 miliar dollar AS atau sekitar Rp 19,21 triliun (asumsi 1 dollar AS: Rp 16.010), lantaran menganggap Apple gagal mengembangkan fitur penting.
Fitur yang dimaksud adalah pendeteksi materi pelecehan seksual anak (child sexual abuse materials/CSAM) lewat iCloud.
Mereka mengajukan gugatan ke pengadilan California Utara,Sabtu (7/12/2024), mewakili kelompok potensial yang terdiri dari 2.680 korban. Kabar ini pertama kali dilaporkan oleh New York Times.
Menurut dokumen gugatan, kegagalan pengembangan fitur itu dinilai merugikan korban karena konten berbahaya terkait CSAM terus beredar luas.
Baca juga: Siswa Dihukum karena Bikin Tugas Pakai AI, Orangtua Gugat Sekolah
Rencana pengembangan fitur pendeteksi CSAM sendiri awalnya diumumkan pada tahun 2021. Saat itu, raksasa teknologi ini mengumumkan sedang mengembangkan alat pendeteksi CSAM dengan cara menandai gambar tersimpan di iCloud, yang menunjukkan praktik pelecehan.
Ketika terdeteksi, fitur itu kemudian memberikan notifikasi ke lembaga terkait seperti Pusat Anak Hilang dan Tereksploitasi Nasional Amerika Serikat.
Namun, pengembangan fitur ini mendapat penentangan dari beberapa kalangan termasuk peneliti keamanan, karena dinilai dapat berdampak pada privasi pengguna dan berpotensi diawasi pemerintah. Karena itu, Apple menyetop rencananya.
Saat itu Apple berdalih bahwa menerapkan pemindaian iCloud privat pengguna akan menimbulkan kerentanan keamanan yang berpotensi dieksploitasi penjahat siber. Praktik ini juga dinilai berpotensi meluas ke layanan lainnya termasuk layanan dengan enkripsi.
Juru bicara Apple menanggapi gugatan ini dengan menyatakan pihaknya secara aktif berinovasi memerangi praktik pelecehan seksual terhadap anak.
Baca juga: Elon Musk Gugat Perusahaan Pembuat ChatGPT, Ini Kedua Kalinya
"Kami berkomitmen melawan praktik predator yang membahayakan anak-anak. Kami secara aktif berinovasi memerangi kejahatan ini tanpa mengorbankan keamanan dan privsi semua pengguna kami," kata juru bicara Apple, Fred Sainz, dalam keterangan kepada outlet media Engadget, sebagaimana dirangkum KompasTekno, Senin (16/12/2024).
Salah satu fitur yang dimaksud seperti fitur Communication Safety yang akan memberi peringatan ke anak-anak, ketika mereka menerima atau mencoba mengirim konten vulgar.
"Kami tetap fokus membangun perlindungan yang membantu mencegah penyebaran CSAM sebelum dilakukan," lanjut Sainz.
Terkini Lainnya
- Smartphone Nokia Pensiun, HMD Setop Produksinya
- Kenapa Salah Mengetik Sering Disebut “Typo”? Begini Penjelasannya
- Mode Pesawat HP Bukan Cuma untuk Dipakai di Pesawat, Ini Fungsi Lainnya
- Apa Itu Factory Reset di HP dan Kapan Harus Dilakukan?
- Unboxing Samsung Galaxy Watch Ultra, Arloji Pintar yang Canggih, Elegan, dan Sporty
- Apakah Mode Pesawat Bisa Menghemat Baterai HP? Begini Penjelasannya
- Smartwatch Redmi Watch 5 Meluncur, Lebih Besar dan Lebih Terang
- Asus Rilis Laptop Copilot+ PC Paling Portabel di CES 2025
- Nintendo Bikin Konsol Game Boy dari Mainan Lego, Bisa Dirakit Sendiri
- Cara Hapus Akun Instagram Permanen dan Sementara
- Juliana Cen Diangkat Jadi Managing Director HP Indonesia
- Bukalapak Pastikan PHK Karyawan, Imbas Tutup Lapak Produk Fisik
- Meutya Hafid Lantik Jajaran Pejabat Komdigi, Ada Fifi Aleyda Yahya dan Raline Shah
- Apa Itu Koin Jagat? Challenge Berburu Koin dari Aplikasi Jagat yang Ramai Dilarang
- 5.448 iPhone 16 Legal Masuk Indonesia Sebulan setelah Peluncuran
- Harga Bitcoin Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Masa, Rp 1,7 Miliar Per Keping
- Ponsel Fitur Nokia 110 4G dan 105 4G Versi Baru Dirilis, Kini Pakai USB-C
- Fungsi Meta AI di WhatsApp yang Menarik Dicoba, Bisa buat Apa Saja?
- Peneliti Ciptakan Baterai yang Tahan Ribuan Tahun
- Cara Mendapatkan Meta AI di WhatsApp biar Bisa Chatting dengan Chatbot