Telegram Blokir 15 Juta Grup dan Channel Berbahaya dengan AI
- Platform perpesanan instan Telegram memblokir lebih dari 15 juta grup dan saluran (channel) berbahaya sepanjang 2024 ini dengan bantuan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).
Upaya ini dilakukan setelah Telegram tengah berada di bawah tekanan untuk membersihkan platformnya dari konten berbahaya seperti penipuan dan terorisme. Ini terjadi pasca-pendiri sekaligus CEO-nya, Pavel Durov, ditangkap di Perancis karena dinilai bertanggung jawab atas dugaan konten berbahaya yang didistribusikan via Telegram.
Semenjak itu, Telegram pun tampaknya bekerja ekstra untuk membersihkan platformnya, yakni dengan meningkatkan alat moderasi dengan bantuan AI selain dari laporan pengguna dan pemantauan langsung.
Berkat bantuan AI, Telegram mengumumkan pihaknya telah memblokir total 15.525.053 grup dan saluran berbahaya sepanjang 2024 ini.
Baca juga: Telegram Kini Bersedia Setor Nomor Telepon dan Alamat IP Pengguna ke Penegak Hukum
Hal ini diumumkan Telegram lewat halaman moderasi yang baru diluncurkan untuk mengomunikasikan upaya "bersih-bersih konten berbahaya" kepada publik, menurut sebuah posting dari channel Telegram Durov.
Jika dirinci, ada 707.576 grup dan channel Telegram yang diblokir karena terdeteksi menyebarkan konten pelecehan seksual anak (Child Sexual Abuse Materials/CSAM).
Kemudian, ada 130.119 komunitas Telegram telah diblokir sepanjang 2024 ini, karena diduga menyebarkan seruan melakukan kekerasan dan propaganda teroris.
Telegram menyebut, sejak tahun 2022, Telegram telah meningkatkan upayanya secara signifikan dalam kemitraan dengan organisasi seperti ETIDAL, Pusat Global untuk Memerangi Ideologi Ekstremis.
Melalui kolaborasinya dengan ETIDAL saja, moderator Telegram telah menghapus lebih dari 100 juta konten teroris.
Di halaman moderasi yang sama, Telegram membagikan langkah melaporkan konten bahaya dan ilegal untuk pengguna.
Untuk melaporkan pesan, pengguna cukup ketuk pesan di Android atau dengan gestur tekan/tahan di iOS. Atau, klik kanan di Desktop atau Web. Kemudian pilih opsi "Laporkan". Pilih alasan laporan (misalnya barang ilegal, kekerasan, terorisme, dll) dan berikan komentar jika perlu.
"Anda juga dapat melaporkan istilah pencarian yang mungkin digunakan untuk menemukan konten ilegal di negara Anda melalui bot resmi @SearchReport," tulis Telegram, sebagaimana dihimpun KompasTekno dari laman Moderasi Telegram, Senin (16/12/2024).
Baca juga: Akhirnya, Pendiri Telegram Buka Suara Setelah Ditangkap di Perancis
CEO Telegram Pavel Durov ditangkap di Perancis
Penegak hukum Prancis menganggap Durov sebagai “kaki tangan dari kejahatan yang dilakukan melalui aplikasi Telegram, karena penggunaan alat seperti mata uang kripto dan nomor yang dapat dibuang, serta kurangnya kontrol atas platform".
Terkini Lainnya
- 5 Besar Vendor Smartphone Dunia Akhir 2024 Versi Canalys
- OpenAI Rilis Fitur Tasks untuk ChatGPT, Ini Fungsinya
- Motorola Moto G Power 2025 Meluncur, HP Android Berstandar Militer
- Meluncur Besok, Intip Bocoran Harga dan Spesifikasi Oppo Reno 13 di Indonesia
- Viral Video Pria Transaksi Pakai Apple Watch, Apple Pay Sudah Bisa di Indonesia?
- Earbuds Nothing Ear (open) Resmi di Indonesia, Harga Rp 2,5 Juta
- Link Download Red Note, Aplikasi Pengganti TikTok yang Lagi Ramai
- Minggu, TikTok Dikabarkan Tutup Aplikasi di AS
- Induk Facebook PHK 3.600 Karyawan yang Kurang Kompeten
- Bos Instagram Bocorkan Jenis Konten yang Bakal Sering Dimunculkan di IG Tahun Ini
- Pilih Cloud Storage atau Hard Drive, Mana yang Ideal?
- Apa Itu Red Note? Aplikasi Pengganti TikTok yang Lagi Ramai di AS
- Honkai Star Rail 3.0 Meluncur, Ada 7 Update Karakter, Area, dan Mekanisme Game
- 4 Tips Hapus Jejak Digital di Internet dengan Aman
- Pemerintah Berencana Batasi Usia Bermedsos bagi Anak
- Fnatic Onic Filipina Juara M6 Mobile Legends, Indonesia Runner Up
- Jadwal Grand Final M6 Mobile Legends, Team Liquid ID Vs Fnatic Onic PH
- Telkomsel Bundling Layanan Streaming Max, Harga mulai Rp 49.000
- Jadwal M6 Mobile Legends Hari Ini, Team Liquid ID di Final Lower Bracket
- iPad Mini 7 Resmi Dijual di Indonesia, Termurah Rp 9 Jutaan