cpu-data.info

Mantan Karyawan Tipu Apple Rp 2,4 Miliar, Pakai Modus Sumbangan Palsu

Ilustrasi Apple
Lihat Foto

- Enam mantan karyawan Apple didakwa melakukan penipuan terhadap Apple  dengan skema sumbangan palsu. Nilainya ditaksir mencapai 152.000 dollar AS (hampir Rp 2,4 miliar).

Apple diketahui memiliki program "gift-matching program" yang akan menyamakan atau menggandakan sumbangan karyawan yang diberikan kepada badan amal tempat karyawan menyumbang. Menurut laman gift-matching program dari Apple, tidak ada jumlah sumbangan minimum atau batasan jumlah sumbangan per tahun. 

Nah, oknum karyawan Apple tersebut membuat rencana untuk memberikan sumbangan palsu terhadap badan amal yang dikelolanya sendiri dan meraup uang dari Apple.

Baca juga: Karyawan Apple dan Meta Hanya Betah Kerja 2 Tahun lalu Resign

Menurut laporan, penipuan yang terjadi antara tahun 2018 dan 2021 ini didalangi oleh eks karyawan Apple yang bernama Siu Kei (Alex) Kwan berusia 37 tahun dari Castro Valley, California, AS.

Alex meminta lima karyawan Apple lainnya untuk memberikan sumbangan ke dua badan amal, yakni American Chinese International Cultural Exchange (ACICE) atau Hop4Kids.

Alex sendiri dilaporkan punya andil langsung dalam dua badan amal tersebut. Di Hop4Kids, Alex adalah seorang CEO. Sementara di ACICE, Siu Kei Kwan menjabat sebagai akuntan.

Menurut Jaksa Distrik Santa Clara County, Jeff Rosen yang menangani kasus ini, kelima karyawan Apple akan memberikan sumbangan melalui platform pihak ketiga yang disebut Benevity.

Kelima eks-karyawan Apple tersebut adalah Yathei (Hayson) Yuen berusia 34 tahun dari San Jose, Yat C (Sunny) Ng berusia 35 tahun dari Milpitas, Wentao (Victor) Li berusia 38 tahun dari Hayward, Lichao Ni berusia 39 tahun dari Sunnyvale, dan Zheng Chang berusia 31 tahun dari Union City.

Sumbangan dari lima karyawan Apple ini pun dilaporkan ke Apple sebagai bagian dari program gift-matching. Apple pun memberikan sumbangan yang sama ke dua badan amal tersebut, disebutkan nilainya 100 persen atau 200 persen dari sumbangan yang diberikan para eks-karyawan Apple tadi.

Baca juga: Karyawan Apple Terancam Dipecat gara-gara Video TikTok

Setelah sumbangan dari Apple diterima, Siu Kei Kwan alias Alex pun menilap uang tersebut untuk keuntungan pribadinya. Jaksa penuntut mengatakan para tersangka mengambil sekitar 152.000 dollar AS (sekitar hampir Rp 2,4 miliar) dari program gift-matching Apple.

Tak hanya menipu Apple dengan sumbangan palsu, para eks-karyawan Apple ini juga dituduh mengeklaim sumbangan tersebut sebagai pengurangan pajak.

Menurut jaksa penuntut, para terdakwa melaporkan lebih dari 100.000 dollar AS (sekitar Rp 1,58 miliar) dalam bentuk sumbangan amal sebagai pengurangan pajak dalam laporan pajak mereka.

Menurut laporan CBSNews, sebagaimana dihimpun KompasTekno, Selasa (10/12/2024), surat perintah penangkapan telah dikeluarkan untuk keenam tersangka. Tanggal dakwaan belum ditetapkan.

Jika terbukti bersalah, para tersangka menghadapi kemungkinan hukuman penjara dan dapat dipaksa membayar ganti rugi hingga denda.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat