cpu-data.info

Australia Siapkan Undang-undang Larangan Remaja Main Medsos

Ilustrasi media sosial.
Lihat Foto

- Pemerintah Australia berencana melarang remaja yang berusia di bawah 16 tahun untuk mengakses media sosial. Tujuannya adalah untuk meminimalisasi dampak buruk media sosial bagi remaja.

Rencana kebijakan ini diungkap oleh Perdana Menteri Anthony Albanese pada konferensi pers di Gedung Parlemen, Canberra, Kamis lalu.

"Media sosial berbahaya bagi anak-anak kita dan saya akan mengakhirinya," kata Albanese dalam konferensi pers di Gedung Parlemen di Canberra.

"Saya telah berbicara dengan ribuan orangtua, kakek-nenek, tante dan paman. Mereka, seperti saya, khawatir tentang keamanan anak-anak kami di platform online," imbuhnya.

Baca juga: Aturan Baru, Twitch Blokir Akun Pengguna Usia di Bawah 13 Tahun

Albanese mengakui, regulasi yang akan diundangkan ini memang belum tentu akan mengatasi semua masalah dampak negatif media sosial bagi remaja.

Akan tetapi, aturan itu setidaknya bisa menjadi parameter bagaimana masyarakat menetapkan sesuatu.

"Kami memiliki undang-undang seperti orang tidak dapat membeli alkohol jika berusia di bawah 18 tahun, dan dari waktu ke waktu, aturan itu bisa dilanggar. Namun, undang-undang tersebut bisa menjadi parameter penetapan sosial bagi masyarakat kita, dan membantu memastikan hasil yang tepat," kata Albanese, dirangkum dari Mashable, Senin (11/11/2024).

Apabila sudah diundangkan, aturan ini akan berlaku tanpa terkecuali, termasuk remaja yang sudah mendapatkan izin dari orangtua, dan mereka yang sudah menggunakan media sosial sebelum aturan ini berlaku.

Aturan ini nantinya akan lebih ditekankan bagi pemilik platform media sosial, seperti Meta -induk perusahaan Insatgram, Facebook, dan WhatsApp-, TikTok, X (dulu Twitter), dan kemungkinan juga YouTube.

Undang-undang ini rencananya akan diajukan ke Parlemen dalam dua minggu mendatang dan diperkirakan akan mulai berlaku setahun setelah disahkan.

Komisi eSafety, badan regulator keselamatan online Australia, akan bertanggung jawab untuk mengawasi dan menegakkan aturan ini.

Baca juga: Meta Rilis Fitur Keamanan untuk Lindungi Remaja dari Pemerasan Seksual

Meskipun rencana ini menuai pro kontra dari masyarakat hingga aktivis, banyak yang setuju bahwa media sosial berpotensi membawa dampak negatif seperti meningkatkan kecemasan, perundungan online (cyberbullying), dan tekanan sosial di kalangan remaja.

Kebijakan ini mendapat dukungan kuat dari sejumlah pihak, termasuk kelompok advokasi seperti 36Months, yang mendukung pelarangan penggunaan media sosial bagi anak-anak.

Inisiatif ini berhasil mengumpulkan lebih dari 125.000 tanda tangan yang mendukung kebijakan pembatasan usia di media sosial, dengan alasan bahwa anak-anak di bawah 16 tahun belum siap menjelajahi media sosial yang kompleks.

Mereka berpendapat bahwa media sosial dapat mengganggu perkembangan mental dan emosional anak-anak dalam fase penting pertumbuhan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat