cpu-data.info

Menkominfo Ungkap Alasan Blokir Aplikasi Temu di Indonesia

Ilustrasi aplikasi Temu | Beda Pendapat 4 Kementerian soal Perizinan Aplikasi Temu di Indonesia
Lihat Foto

 

- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir aplikasi marketplace Temu di Indonesia. Temu adalah marketplace yang berasal dari China.

Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, pemblokiran ini dilakukan karena Temu tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia.

Aturan mengenai pendaftaran PSE ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PSTE).

Regulasi ini dibuat untuk memberikan perlindungan terhadap pengguna dan memastikan bahwa produk atau layanan berbasis teknologi digital beroperasi sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

“Kami men-take down Temu sebagai respon cepat keresahan masyarakat, terutama para pelaku UMKM. Apalagi, Temu tidak terdaftar sebagai PSE,” kata Menkominfo Budi Arie Setiadi dalam keterangan tertulis yang diterima KompasTekno, Rabu (9/10/2024).

Baca juga: Menkominfo Resmi Blokir Aplikasi Temu di Indonesia

Selain belum terdaftar sebagai PSE di Indonesia, Budi Arie juga mengatakan, pemblokiran aplikasi Temu di Indonesia dilakukan untuk melindungi para pelaku UMKM dalam negeri dari serbuan produk asing.

Saat ini, produk asing mengancam produk UMKM baik melalui penjualan daring maupun luring.

"Produk UMKM lokal perlu mendapat perlindungan pemerintah dari marketplace asing yang menjual produk asing langsung dari pabriknya sehingga harganya sangat murah," kata Budi Arie.

"Ini persaingan yang tidak sehat dan mengancam keberlangsungan bisnis pelaku UMKM lokal,” jelas pungkas Budi Arie.

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki melayangkan surat terkait perlindungan produk UMKM terhadap model bisnis yang diterapkan marketplace luar negeri yakni Temu.

Berdasarkan pengalaman di sejumlah negara, aplikasi asal China itu merugikan pelaku UMKM lokal juga para konsumen. Kualitas produk yang dijual Temu juga tidak memenuhi standar mutu sehingga merugikan konsumen atau pembeli.

Baca juga: Apa Kata Pengguna tentang Aplikasi Temu?

Pada 2023, Google sempat menangguhkan PINDUODUO, induk aplikasi Temu, karena diduga disusupi malware yang bisa mengamati aktivitas pengguna aplikasi.

“Kami melakukan pemblokiran Temu baik di App Store maupun Playstore demi melindungi masyarakat, baik konsumen maupun pelaku UMKM," ujar Menkominfo.

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat