Menkominfo Ungkap Alasan Blokir Aplikasi Temu di Indonesia
- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir aplikasi marketplace Temu di Indonesia. Temu adalah marketplace yang berasal dari China.
Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, pemblokiran ini dilakukan karena Temu tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia.
Aturan mengenai pendaftaran PSE ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PSTE).
Regulasi ini dibuat untuk memberikan perlindungan terhadap pengguna dan memastikan bahwa produk atau layanan berbasis teknologi digital beroperasi sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.
“Kami men-take down Temu sebagai respon cepat keresahan masyarakat, terutama para pelaku UMKM. Apalagi, Temu tidak terdaftar sebagai PSE,” kata Menkominfo Budi Arie Setiadi dalam keterangan tertulis yang diterima KompasTekno, Rabu (9/10/2024).
Baca juga: Menkominfo Resmi Blokir Aplikasi Temu di Indonesia
Selain belum terdaftar sebagai PSE di Indonesia, Budi Arie juga mengatakan, pemblokiran aplikasi Temu di Indonesia dilakukan untuk melindungi para pelaku UMKM dalam negeri dari serbuan produk asing.
Saat ini, produk asing mengancam produk UMKM baik melalui penjualan daring maupun luring.
"Produk UMKM lokal perlu mendapat perlindungan pemerintah dari marketplace asing yang menjual produk asing langsung dari pabriknya sehingga harganya sangat murah," kata Budi Arie.
"Ini persaingan yang tidak sehat dan mengancam keberlangsungan bisnis pelaku UMKM lokal,” jelas pungkas Budi Arie.
Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki melayangkan surat terkait perlindungan produk UMKM terhadap model bisnis yang diterapkan marketplace luar negeri yakni Temu.
Berdasarkan pengalaman di sejumlah negara, aplikasi asal China itu merugikan pelaku UMKM lokal juga para konsumen. Kualitas produk yang dijual Temu juga tidak memenuhi standar mutu sehingga merugikan konsumen atau pembeli.
Baca juga: Apa Kata Pengguna tentang Aplikasi Temu?
Pada 2023, Google sempat menangguhkan PINDUODUO, induk aplikasi Temu, karena diduga disusupi malware yang bisa mengamati aktivitas pengguna aplikasi.
“Kami melakukan pemblokiran Temu baik di App Store maupun Playstore demi melindungi masyarakat, baik konsumen maupun pelaku UMKM," ujar Menkominfo.
Terkini Lainnya
- 15 Rumus Dasar Microsoft Excel yang Paling Sering Dipakai
- 5 Manfaat Cloud Computing yang Perlu Diketahui
- 60 Link Download Twibbon Hari Kesehatan Nasional 2024 dan Cara Buatnya Sendiri
- Game NBA 2K25: MyTeam Android dan iOS Diumumkan, Meluncur Bulan Ini
- Bangun Tidur Jangan Langsung Membuka HP, Begini Dampaknya
- Monitor Samsung ViewFinity S9 Rilis di Indonesia, Ini Harganya
- Beda Smart TV, Android TV, dan Google TV, Kenali Sebelum Beli
- Ketagihan Scrolling TikTok? Ini Dia Dampaknya pada Kesehatan
- TWS JBL Tour Pro 3 dan JBL Live 3 Meluncur di Indonesia, Punya Charging Case Layar Sentuh
- Hands-on Cincin Pintar Samsung Galaxy Ring, Desain Mewah, Bobot Ringan
- Arti Istilah “Very Demure, Very Mindful” yang Ramai di Media sosial
- OS Android Semakin Ditinggalkan di China, Ini Gantinya
- LG Pamer Layar Lentur seperti Karet, Bisa Dipasang di Pakaian
- Harga Bitcoin Cetak Rekor Tertinggi Lagi, Efek Kemenangan Donald Trump
- Servis HP Makin Mudah! FazzFix Resmikan Gerai Pertama di Jambi
- Menkominfo Resmi Blokir Aplikasi Temu di Indonesia
- Pilkada Serentak 2024, Induk Facebook Rilis Hub Pemilu di Indonesia
- MediaTek Dimensity 9400 Meluncur, Chip HP Flagship yang Dukung AI Generatif
- Brasil Buka Blokir X/Twitter Setelah Elon Musk Bayar Denda Rp 80 Miliar
- Perbedaan Mencolok Spark 30C Vs Spark Go 1, HP "Rp 1 Jutaan" Tecno