Tak Hanya di Indonesia, Marketplace Temu Juga Ditentang di Eropa dan AS
- Aplikasi marketplace asal China, "Temu" dilarang di Indonesia karena dinilai akan mengancam usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam negeri.
Pasalnya, Temu terhubung dengan 80 pabrik di China yang bisa menyalurkan langsung produknya ke konsumen di seluruh dunia. Praktik ini membuat harga menjadi lebih murah dan memangkas lapangan kerja.
Hal tersebut diungkap oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dan Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki.
Tak hanya di Indonesia, kehadiran Temu ternyata juga ditentang di beberapa wilayah, termasuk Eropa dan Amerika Serikat (AS).
Dituduh lakukan praktik manipulatif di Eropa
Temu, aplikasi marketplace versi internasional dari Pinduduo asal China, memperluas operasinya ke negara-negara Barat tahun lalu.
Dimulai dari Amerika Serikat pada musim gugur 2022 dan kemudian ke selusin negara Uni Eropa termasuk Belgia, Prancis, Polandia, Jerman, hingga Inggris pada April 2023.
Baca juga: Menkominfo Larang Aplikasi Marketplace Temu di Indonesia
Sebagai bagian dari ekspansi ke Eropa, perusahaan induk Temu, PDD Holdings, juga memindahkan kantornya untuk operasi internasional dari Shanghai ke Dublin, Irlandia pada bulan Mei 2023.
Temu pun menjadi booming. Temu menjadi aplikasi yang paling banyak diunduh di Apple App Store di Belgia, Prancis, Italia, Jerman, dan Portugal pada 8 Juli lalu. Data ini berasal dari situs web pelacakan SimilarWeb.
Temu juga menjadi aplikasi yang paling banyak diunduh kedua di toko Apple AppStore di Belanda, Polandia, Swedia, dan Inggris Raya.
Meski populer, kehadiran Temu di Eropa ini memantik perhatian dari sejumlah organisasi konsumen. Pasalnya, Temu dianggap menenerapkan praktik manipulatif.
Direktur Jenderal Organisasi Konsumen Eropa (BEUC), Monique Goyens mencontohkan praktik manipulatif yang ditemukan di Temu adalah taktik Upselling.
Taktik ini membuat pengguna Temu membeli produk yang lebih mahal atau lebih banyak dari produk yang mereka ingin beli di aplikasi.
Praktik manipulatif lainnya adalah mempersulit prosedur penutupan akun. BEUC juga menyebut Temu transparan terkait sistem rekomendasi dan kriteria produk yang disarankan.
Praktik-praktik itu dianggap melanggar Undang-Undang Layanan Digital (Digital Services Act/DSA).
Getty Images/ Jonathan Raa/NurPhoto Ilustrasi aplikasi e-commerce Temu asal China.Keamanan produk jadi pertanyaan
Di samping itu, ada beberapa organisasi yang menyuarakan keraguan tentang legalitas dan keamanan produk yang tersedia di Temu.
Terkini Lainnya
- 5 Besar Vendor Smartphone Dunia Akhir 2024 Versi Canalys
- OpenAI Rilis Fitur Tasks untuk ChatGPT, Ini Fungsinya
- Motorola Moto G Power 2025 Meluncur, HP Android Berstandar Militer
- Meluncur Besok, Intip Bocoran Harga dan Spesifikasi Oppo Reno 13 di Indonesia
- Viral Video Pria Transaksi Pakai Apple Watch, Apple Pay Sudah Bisa di Indonesia?
- Earbuds Nothing Ear (open) Resmi di Indonesia, Harga Rp 2,5 Juta
- Link Download Red Note, Aplikasi Pengganti TikTok yang Lagi Ramai
- Minggu, TikTok Dikabarkan Tutup Aplikasi di AS
- Induk Facebook PHK 3.600 Karyawan yang Kurang Kompeten
- Bos Instagram Bocorkan Jenis Konten yang Bakal Sering Dimunculkan di IG Tahun Ini
- Pilih Cloud Storage atau Hard Drive, Mana yang Ideal?
- Apa Itu Red Note? Aplikasi Pengganti TikTok yang Lagi Ramai di AS
- Honkai Star Rail 3.0 Meluncur, Ada 7 Update Karakter, Area, dan Mekanisme Game
- 4 Tips Hapus Jejak Digital di Internet dengan Aman
- Pemerintah Berencana Batasi Usia Bermedsos bagi Anak
- Aplikasi Temu Dinilai Berbahaya dari Aspek Keamanan, Kenapa?
- Menkominfo Larang Aplikasi Marketplace Temu di Indonesia
- Pembuat ChatGPT Dapat Pendanaan Baru, Valuasinya Jadi Rp 2.400 Triliun
- Harga dan Spesifikasi Tecno Spark 30C di Indonesia, Mulai Rp 1 Jutaan
- WhatsApp Rilis Fitur Filter dan Background untuk Video Call WA, Mirip Zoom