Tak Hanya di Indonesia, Marketplace Temu Juga Ditentang di Eropa dan AS

- Aplikasi marketplace asal China, "Temu" dilarang di Indonesia karena dinilai akan mengancam usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam negeri.
Pasalnya, Temu terhubung dengan 80 pabrik di China yang bisa menyalurkan langsung produknya ke konsumen di seluruh dunia. Praktik ini membuat harga menjadi lebih murah dan memangkas lapangan kerja.
Hal tersebut diungkap oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dan Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki.
Tak hanya di Indonesia, kehadiran Temu ternyata juga ditentang di beberapa wilayah, termasuk Eropa dan Amerika Serikat (AS).
Dituduh lakukan praktik manipulatif di Eropa
Temu, aplikasi marketplace versi internasional dari Pinduduo asal China, memperluas operasinya ke negara-negara Barat tahun lalu.
Dimulai dari Amerika Serikat pada musim gugur 2022 dan kemudian ke selusin negara Uni Eropa termasuk Belgia, Prancis, Polandia, Jerman, hingga Inggris pada April 2023.
Baca juga: Menkominfo Larang Aplikasi Marketplace Temu di Indonesia
Sebagai bagian dari ekspansi ke Eropa, perusahaan induk Temu, PDD Holdings, juga memindahkan kantornya untuk operasi internasional dari Shanghai ke Dublin, Irlandia pada bulan Mei 2023.
Temu pun menjadi booming. Temu menjadi aplikasi yang paling banyak diunduh di Apple App Store di Belgia, Prancis, Italia, Jerman, dan Portugal pada 8 Juli lalu. Data ini berasal dari situs web pelacakan SimilarWeb.
Temu juga menjadi aplikasi yang paling banyak diunduh kedua di toko Apple AppStore di Belanda, Polandia, Swedia, dan Inggris Raya.
Meski populer, kehadiran Temu di Eropa ini memantik perhatian dari sejumlah organisasi konsumen. Pasalnya, Temu dianggap menenerapkan praktik manipulatif.
Direktur Jenderal Organisasi Konsumen Eropa (BEUC), Monique Goyens mencontohkan praktik manipulatif yang ditemukan di Temu adalah taktik Upselling.
Taktik ini membuat pengguna Temu membeli produk yang lebih mahal atau lebih banyak dari produk yang mereka ingin beli di aplikasi.
Praktik manipulatif lainnya adalah mempersulit prosedur penutupan akun. BEUC juga menyebut Temu transparan terkait sistem rekomendasi dan kriteria produk yang disarankan.
Praktik-praktik itu dianggap melanggar Undang-Undang Layanan Digital (Digital Services Act/DSA).
Getty Images/ Jonathan Raa/NurPhoto Ilustrasi aplikasi e-commerce Temu asal China.Keamanan produk jadi pertanyaan

Di samping itu, ada beberapa organisasi yang menyuarakan keraguan tentang legalitas dan keamanan produk yang tersedia di Temu.
Terkini Lainnya
- Arti Kata “Stecu”, Bahasa Gaul yang Lagi Viral di TikTok
- Pengguna iOS 18.4 Kini Tidak Bisa Downgrade OS Lagi
- Cara Memasukkan Musik di Status WhatsApp di iPhone
- Setelah 15 Tahun, Instagram Akhirnya Siapkan Aplikasi Khusus iPad
- Mau Beli iPhone 16? Pertimbangkan 8 Hal Ini Dulu
- Cara Mengaktifkan MFA ASN Digital di asndigital.bkn.go.id untuk PNS dan PPPK
- Saham Apple Naik 15 Persen setelah Pengumuman Tarif Trump
- Trump Tunda Tarif Impor, Pasar Kripto "Menghijau"
- 5 HP Samsung Ini Tak Akan Lagi Dapat Update Software
- Gemini Live Hadir di 4 HP Android Ini, Bawa Visual Real-Time dan Screen Sharing
- 10 HP Terlaris di Indonesia
- HP Realme Narzo 80x dan Narzo 80 Pro Resmi, "Saudara" tapi Beda Spek
- Link dan Cara Cek Penerima PIP Kemendikbud 2025 Online, Cair Hari Ini
- Perang Tarif dengan China, Trump "Pede" AS Bisa Produksi iPhone Sendiri
- Instagram Hapus Fitur Notes di Reels dan Feeds karena Tak Laku
- Aplikasi Temu Dinilai Berbahaya dari Aspek Keamanan, Kenapa?
- Menkominfo Larang Aplikasi Marketplace Temu di Indonesia
- Pembuat ChatGPT Dapat Pendanaan Baru, Valuasinya Jadi Rp 2.400 Triliun
- Harga dan Spesifikasi Tecno Spark 30C di Indonesia, Mulai Rp 1 Jutaan
- WhatsApp Rilis Fitur Filter dan Background untuk Video Call WA, Mirip Zoom